Surabaya (Trigger.id) – Jawa Timur sebagai lumbung pangan nasional tidak hanya dibanggakan tetapi juga harus dipertahankan. Karena itu, paling penting yang harus dijaga adalah keberimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan (supply and demand) agar masyarakat tidak resah dengan fluktuasi harga yang berlebihan.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purnomo sepakat, bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi tujuan utama.
Ketersedian pangan khususnya daging dan hewan ternak juga menjadi perhatian Satgas Pangan yang harus tetap dijaga.
“Adanya payung hukum yang tegas terhadap pelaku perdagangan daging dan hewan ternak itu penting. Sehingga antara pengusaha ternak, distributor, penjual ritel sampai masyarakat sebagai konsumen sama-sama diuntungkan,” jelas Oki dalam agenda diskusi dengan anggota Asosiasi Pengusaha Daging dan Hewan Ternak (Aspednak) Indonesia, Senin (11/04/2022) di Surabaya.
Menurut Oki pintu-pintu keluar masuk distribusi daging dan hewan ternak di perbatasan provinsi juga menjadi perhatian Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim. Pengusaha yang menjadi distributor daging dan hewan ternak harus taat aturan. Pengiriman hewan ternak harus dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.
Sementara Ketua Umum Aspednak Indonesia Isa Anshori sepakat dengan apa yang disampaikan Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim. Menurutnya, dengan tertibnya aturan keluar masuk hewan ternak antar provinsi akan bisa menjaga eksistensi Jawa Timur sebagai lumbung pangan nasional.
“Selama ini kami menduga ada pengusaha yang inginnya untung saja, mereka mencari jalan pintas dengan menghindari prosedur dan ini yang harus diatensi Satgas Pangan dan pemerintah,” kata Isa Anshori.
Isa mengaku, pihaknya akan sangat senang dilibatkan dalam kegiatan pemantauan jalur distribusi daging dan hewan ternak, sehingga antara masyarakat, pengusaha, pemerintah dan petugas keamanan di lapangan bisa saling sinergi. (ian)
Tinggalkan Balasan