Mojokerto (Trigger.Id)– Pemulihan ekonomi masyarakat sebagai dampak Covid-19 terus dilakukan pemerintah dengan berbagai model dan cara. Salah satunya pemberdayaan ekonomi seperti di Rest Area Gunung Gedangan Mojokerto.
Rest Area ini menjadi wadah bagi pedagang makanan dan UMKM/IKM, industri kreatif serta jasa massage bagi warga tuna netra di daerah sekitar Mojokerto.
Terdapat 53 stand foodcourt dan UMKM di Rest Area Gunung Gedangan Mojokerto. Di antaranya, sebuah kios angkringan yang menjual aneka rasa nasi bakar, bernuansa tradisional.
Rest area ini juga mempertemukan kebutuhan pengendara yang lelah dengan jasa pijat tunanetra. Jasa pijat tunanetra ini merupakan bagian dari anggota Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Mojokerto.
Di antara mereka ada juga penerima zakat produktif yang juga merupakan pelaku usaha ultra mikro dan bisnis mikro yang kiosnya bertempat di lantai 2 Rest Area Gunung Gedangan Mojokerto.
Di tempat tersebut tidak hanya tersedia makanan dan minuman, tetapi juga ada inkubator bisnis, stan usaha sepatu, kerajinan pahatan Monumen Tribhuwana Tunggadewi berwarna emas dan patung tanah liat potret wajah sang gubernur karya salah seorang seniman.
Terdapat pula produk sepatu dan ukiran khas Mojokerto yang dikurasi dalam stan Putra Mojopahit. Semua ini adalah karya yang gayanya khas Mojokerto, mengangkat tema-tema Majapahit yang yang nuansanya nusantara sekali.
Para pengendara yang berpergian dan butuh sesaat bersantai dapat menggunakan jasa pijat tunanetra di rest area ini.
Pada Jumat (11/3/2022) lalu, rest area ini disambangi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Khofifah melihat langsung aktifitas ekonomi di tempat istirahat tersebut, sekaligus memberi pujian.
“Rest area ini keren sekali. Saya nilai fasilitasnya lengkap, pelaku UMKMnya juga beragam. Meski didominasi oleh makanan, area perhentian ini juga berfungsi sebagai inkubator bisnis yang menjual hasil kerajinan lokal seperti batik, tas, dan aksesoris,” ujar orang nomor satu di Jatim itu.
Menurut Khofifah, semua yang tersedia pada rest area ini adalah bentuk pemberdayaan yang baik dan produktif untuk masyarakat. Pasalnya, memberdayakan pengusaha kecil dan kaum difabel. Artinya Pemkot Mojokerto turut memberdayakan masyarakat di sekitar, sehingga bisa mengungkit perekonomian kota ini.(ian)
Tinggalkan Balasan