• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Komisi III DPR RI: Dukung Rencana Polri Miskinkan Bandar Narkoba!

13 Juli 2024 by wah Tinggalkan Komentar

Ilustrasi bandar narkoba dimiskinkan. Foto: iStock

“Maka ‘memiskinkan’ bandar bisa menjadi terobosan sehingga mereka tidak lagi punya modal untuk menjalankan bisnis haram narkoba”

Jakarta (Trigger.id)  – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyambut baik rencana Polri yang akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para bandar narkoba dengan maksud agar bandar narkoba dimiskinkan. Menurutnya, langkah tersebut dapat mengurangi penyebaran narkoba di Indonesia.

“Langkah ini sangat penting sebagai salah satu upaya agar generasi muda Indonesia yang merupakan masa depan bangsa dapat terbebas dari ancaman narkoba,” kata Gilang di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Gilang menyebut, penyebaran narkoba di Indonesia sudah cukup mengkhawatirkan, sehingga berbagai upaya penanggulangannya memang harus terus dilakukan.

“Bandar narkoba ini seperti pebisnis namun dengan cara yang membahayakan nasib bangsa. Banyak dari bandar yang sebenarnya tidak ikut mengonsumsi narkoba, tapi hanya ingin mengambil untung saja karena mereka tahu bahaya dari narkoba,” ucap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan yang dikutp laman dpr.go.id.

“Maka ‘memiskinkan’ bandar bisa menjadi terobosan sehingga mereka tidak lagi punya modal untuk menjalankan bisnis haram narkoba,” lanjut Gilang.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu berharap, dengan memiskinkan bandar maka bisnis-bisnis narkoba lama-lama akan semakin hilang. Gilang menyebut, penegakan hukum terhadap bandar narkoba memang tidak cukup hanya dengan penangkapan saja karena mereka bisa kembali menjalankan bisnis narkoba lewat berbagai celah.

“Dibutuhkan terobosan untuk memastikan tertutupnya ruang-ruang bisnis narkoba di Indonesia. Ini demi masa depan anak-anak bangsa yang akan menjadi pemimpin di masa akan datang,” tegas Gilang.

Meski begitu, Gilang mengingatkan keberhasilan langkah ini sangat bergantung pada implementasi yang adil dan transparan serta dukungan penuh dari masyarakat dan integritas penegak hukum.

“Menerapkan pasal TPPU memerlukan bukti yang kuat dan proses hukum yang transparan. Penegak hukum harus memastikan bahwa penyidikan dan penuntutan dilakukan secara adil dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tuturnya.

Gilang pun meminta pihak kepolisian untuk menerapkan asas keadilan dalam penerapan TPPU pada kasus narkoba. Sebab pasal TPPU rencananya tak hanya akan diterapkan untuk bandar, tapi juga bagi kurir narkoba yang tertangkap.

“Kita harus memastikan bahwa tidak ada yang teraniaya akibat kebijakan ini. Saya meyakini Polri akan bijak menentukan mana pihak yang pantas ‘dimiskinkan’, dan mana yang hanya perlu pendampingan setelah penegakan hukum dilakukan,” ujar Gilang.

Ditambahkannya, pendampingan hukum juga harus diberikan kepada para kurir narkoba sebab seringkali pelaku kurir narkoba hanyalah orang kecil. Gilang juga mengingatkan agar penerapan TPPU tidak boleh menjadi alat untuk menindas atau menyalahgunakan kekuasaan.

“Pastikan penegakan hukum memperhatikan unsur HAM. Kurir narkoba adalah sebuah kejahatan, tapi apakah perlu sampai TPPU, Polisi harus bisa mempertimbangkan itu dengan bijaksana dan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.

Gilang juga meminta kepada pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan internal dalam kasus penegakan hukum kasus narkoba. Ia mengingatkan Polri untuk mengantisipasi agar tidak lagi terjadi kasus narkoba yang melibatkan oknum-oknum kepolisian.

“Integritas dan profesionalisme aparat sangat penting dalam memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan. Kita tidak boleh memberikan celah bagi praktik korupsi dan kolusi yang bisa merusak upaya pemberantasan narkoba,” imbau Gilang.

Anggota Komisi Hukum, HAM, dan Keamanan DPR ini pun menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai rencana penerapan TPPU bagi bandar narkoba. Menurut Gilang, tanpa sosialisasi yang baik masyarakat mungkin tidak memahami betapa pentingnya langkah ini dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

“Dengan memiskinkan para pelaku, kita harap akan menimbulkan efek jera dan menghambat operasi mereka. Namun masyarakat harus diberikan pemahaman yang jelas mengenai tujuan dan manfaat dari penerapan pasal TPPU terhadap pelaku narkoba,” ungkapnya.

Di sisi lain, Gilang mengapresiasi Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri yang berhasil menangkap total 38 ribu pengedar selama 10 bulan terakhir. Ia kembali menekankan dukungan DPR terhadap upaya-upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mendukung penuh langkah ini. Pastikan semua proses berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi. DPR juga akan terus melakukan pengawasan agar penegakan hukum berjalan sesuai aturan,” tutup Gilang. (kai)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara, update Ditag dengan:Bandar Narkoba, bisnis haram narkoba, Dukung, memiskinkan, Polri

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

DPR RI Nilai Layanan Haji 2026 Lebih Humanis dan Nyaman bagi Jemaah

20 Mei 2026 By admin

Arsenal Akhiri Puasa Gelar 22 Tahun Usai City Ditahan Bournemouth

20 Mei 2026 By admin

Oceanman Bali 2026 Siap Digelar, 900 Perenang Dunia Ramaikan Pantai Kedonganan

20 Mei 2026 By admin

Jasa Marga dan BTN Wujudkan Rest Area Jalan Tol Jadi Penggerak Ekonomi Baru

20 Mei 2026 By zam

Gegara Game Online Siswa SD Terpapar Radikalisme. Ortu Harus Bagaimana ?

20 Mei 2026 By admin

Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah

20 Mei 2026 By zam

Saat Olahraga, Mana Lebih Berbahaya: Serangan Jantung atau Jantung Berhenti Mendadak?

19 Mei 2026 By admin

400 Laporan Masuk Setiap Hari, Hotline “Lapor Cak Eri” Andalkan Layanan Cepat

19 Mei 2026 By admin

Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Perkuat Layanan Konsumsi untuk Jemaah di Armuzna

19 Mei 2026 By admin

Perjuangan Selena Gomez Melawan Lupus yang Mengubah Cara Dunia Melihat Produk Kecantikan

19 Mei 2026 By admin

Tragedi di Islamic Center San Diego: Lima Tewas, KJRI Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

19 Mei 2026 By admin

Bab al-Silsilah di Ujung Ancaman: Ketika Jalan Menuju Al-Aqsa Perlahan Diubah

18 Mei 2026 By admin

Arab Saudi Tetapkan Wukuf 26 Mei, Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei

18 Mei 2026 By admin

Roma dan Como Kompak Menang, Persaingan Tiket Liga Champions Serie A Kian Memanas

18 Mei 2026 By admin

Kapolri Lantik Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda Baru

17 Mei 2026 By admin

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

17 Mei 2026 By admin

Rendang di Tanah Suci, Pengobat Rindu Jemaah Indonesia Saat Puncak Haji

17 Mei 2026 By admin

Cahaya, Harapan, dan Wajah Baru Kota Pahlawan di Surabaya Vaganza 2026

17 Mei 2026 By admin

City Raih Gelar Piala FA Usai Tundukkan Chelsea FC

17 Mei 2026 By admin

Kementerian Haji dan Umrah Indonesia Matangkan Persiapan Armuzna

17 Mei 2026 By admin

TMII Bergemuruh Saat 1.500 Penari Ondel-Ondel Menjaga Napas Budaya Betawi

17 Mei 2026 By admin

Xabi Alonso Resmi Latih Chelsea FC, Siap Bangun Era Baru di Stamford Bridge

17 Mei 2026 By admin

Gelombang Pertama Tuntas, Madinah Telah Kosong dari Jemaah Haji Indonesia

16 Mei 2026 By admin

Jaga Stamina Jelang Armuzna, Jemaah Haji Diminta Kurangi Aktivitas Berat

16 Mei 2026 By admin

Sanksi Berat untuk Persipura, Denda Ratusan Juta hingga Larangan Penonton Semusim

16 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Bensin Campur Etanol Segera Wajib di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Pengendara?
  • Skema Baru Jalur Prestasi SPMB Surabaya 2026, Nilai Rapor Dipadukan TKA
  • Menag Haji RI Puji Kesigapan Petugas Dampingi Jamaah Lansia di Masjidil Haram
  • Kekerasan di Daycare Jadi Pengingat Pentingnya Layanan Pengasuhan Berkualitas
  • Dwigol Ronaldo Antar Al-Nassr Akhiri Puasa Gelar Liga Arab Saudi

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.