
Padang Pariaman (Trigger.id) – Komisi VIII DPR RI tengah melobi pemerintah Kazakhstan untuk memberikan sebagian kuota haji mereka yang tidak terpakai kepada Indonesia. Langkah ini diambil guna membantu mengatasi persoalan panjangnya masa tunggu keberangkatan haji di Tanah Air.
“Sekitar dua bulan lalu kami melakukan kunjungan ke Kazakhstan. Ternyata mereka hanya menggunakan sekitar 45 ribu dari total 95 ribu kuota haji yang diberikan Arab Saudi. Ini peluang yang sedang kami upayakan agar sisa kuota tersebut dapat dialihkan ke Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar saat kunjungan kerja di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat.
Ia menjelaskan, masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia saat ini sangat panjang, berkisar antara 35 hingga 40 tahun. Bahkan, di beberapa daerah seperti Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, antrean haji bisa mencapai 48 tahun.
“Kami berharap upaya diplomasi ini membuahkan hasil positif agar masa tunggu haji masyarakat Indonesia bisa berkurang secara bertahap,” tambahnya.
Selain Kazakhstan, Komisi VIII juga menjajaki kemungkinan kerja sama serupa dengan negara-negara tetangga seperti Filipina, yang disebut memiliki sekitar 3.000 kuota haji tidak terpakai.
Sementara itu, Tenaga Ahli Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI Ichsan Marsha menegaskan bahwa persoalan lamanya antrean haji memang menjadi perhatian serius.
“BPH RI melihat isu masa tunggu ini sebagai salah satu masalah utama yang harus segera dicarikan solusinya,” kata Ichsan.
Ia menambahkan, mulai musim haji 1447 Hijriah/2026 mendatang, seluruh penyelenggaraan ibadah haji akan sepenuhnya dikelola oleh BPH RI. Oleh karena itu, persoalan antrean menjadi salah satu fokus utama lembaga tersebut dalam memperbaiki layanan haji ke depan.
Ansory Siregar menyampaikan hal ini saat meninjau fasilitas Asrama Haji Sumatera Barat yang hingga saat ini belum beroperasi secara optimal. (ian)
Tinggalkan Balasan