• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Darurat Penerapan Prosedur Standar Operasional Karyawisata

5 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Gambar/Foto: AI
Oleh: Ari Baskoro*

Sebagai orang tua siswa, kadang kita dalam posisi dilema. Di satu sisi, seorang anak membutuhkan karyawisata yang dapat menopang aktivitas pendidikannya di bangku sekolah. Di sisi lain, berulangnya “musibah” yang akhir-akhir ini menimpa kegiatan mereka, membuat kita ragu untuk mengizinkan turut serta. Pro-kontra selalu muncul, saat peristiwa nahas terjadi. Tidak lama kemudian, publik sudah “melupakannya”. Namun karyawisata yang mengalami petaka selalu berulang dan berulang lagi, seolah sudah dianggap takdir atas suatu “musibah”.

Sabtu, 1 Februari 2025 terjadi kecelakaan lalulintas (KLL) di Tol Purwodadi-Pasuruan, dari arah Surabaya menuju Malang. “Musibah” kecelakaan tunggal tersebut, mestinya berpotensi dapat dicegah. Pasalnya sopir bus sudah berusia 60 tahun. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, menyatakan umur 60 tahun ke atas dikategorikan sebagai lansia. Fase tersebut dipandang bukan usia ideal bagi seorang pengemudi bus antar kota. Mengacu pada aturan perekrutan sopir bus TransJakarta, persyaratan usia adalah 26-46 tahun. Pertimbangan utamanya menitikberatkan pada fisik yang prima, sehingga fokus dalam mengemudi. Ada kriteria pembanding lain. Rentang usia ideal bagi seorang pengemudi mobil (bukan bus), adalah antara 17-60 tahun. Pedoman itu merujuk pada Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).

Dari perspektif medis, mayoritas lansia telah memiliki berbagai risiko yang bisa menjadi kendala mengemudikan kendaraan. Contoh klasik yang tersering misalnya soal gangguan penglihatan (kelainan refraksi mata), menurunnya pendengaran, hipertensi, diabetes, dan gangguan kardiovaskuler. Tidak jarang terjadi, mereka mulai mengalami demensia, tremor, bahkan gangguan konsentrasi, ataupun penyakit-penyakit lainnya.

Kelayakan bus merupakan salah satu sumber malapetaka di jalan raya. Belum diketahui dengan pasti, bagaimana kelayakan bus milik suatu instansi yang mengalami nahas tersebut ? Apakah peraturan mengizinkan bus operasional kedinasan, dipergunakan di luar instansinya untuk tujuan karyawisata ? Bagaimana pula bentuk santunannya bila terlibat KLL ? Dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No. 117 Tahun 2018, tidak menyebutkannya secara spesifik. Permenhub tersebut membahas tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Masih segar dalam ingatan masyarakat, KLL yang juga melibatkan pelajar. Bus pariwisata yang membawa rombongan sekolah dari Bali, menabrak sejumlah kendaraan lain. Kejadian di Batu 8 Januari 2025, berakibat empat nyawa melayang. Bus yang mengalami rem blong adalah penyebabnya. Peristiwa tragis serupa, juga menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok. Kecelakaan maut 11 Mei 2024 yang lalu, menewaskan 11 orang.

Momen mengenaskan juga menimpa pelajar dari Mojokerto. Kali ini masalahnya bukan karena bus yang mereka tumpangi. Belasan siswa tergulung ombak di pantai Drini Gunungkidul-Yogyakarta. Empat orang meninggal dunia. Sisanya dapat diselamatkan. Meski sedang dalam proses penyelidikan, mestinya kejadian tersebut berpotensi dapat dicegah. Ada kesan penanggung jawab acara outing class, kurang memahami situasi lapangan. Ombak laut pantai selatan sudah dikenal dengan arus kuatnya (rip current/”boleran”). Rambu-rambu bahaya dan peringatan, tampaknya tidak mampu mencegah hasrat pelajar SMP bermandi air laut. Suatu keniscayaan jika seusia mereka belum mampu menakar risiko yang mungkin terjadi. Bisa jadi belum memiliki literasi yang cukup, untuk mengenali sisi bahaya destinasi wisata yang mereka tuju. Apalagi untuk memahami peringatan BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) terhadap risiko terjadinya bencana.

Prosedur standar operasional (PSO) karyawisata

Pada dasarnya karyawisata mengandung unsur rekreasi, tetapi juga memiliki ranah edukasi. Idealnya pendidikan melalui bangku sekolah, perlu dilengkapi dengan pengetahuan luar sekolah. Banyak manfaat yang bisa didapatkan. Targetnya antara lain dapat meningkatkan kecerdasan dan kreativitas, serta mengembangkan keterampilan antar siswa. Namun di sisi lain, berpotensi meningkatkan biaya pengeluaran keluarga. Umumnya obyek karyawisata tujuannya seputar perkebunan, kebun binatang, tempat penangkaran hewan langka, pusat-pusat penelitian-budaya, museum, dan sebagainya.

Apabila timbul ekses negatif (misalnya kecelakaan), terjadilah pro-kontra di ruang publik. Tanpa pertimbangan matang, sering kali Dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan setempat, mengeluarkan larangan karyawisata. Terutama untuk tujuan ke luar kota.

Sebaiknya karyawisata tetap diizinkan. Namun harus menerapkan suatu regulasi, guna menekan risiko buruk yang mungkin bisa terjadi. Sejauh pengetahuan penulis, belum ada PSO baku yang dapat menavigasi giat karyawisata pelajar.

Harusnya giat karyawisata telah mendapat izin dari Dinas Pendidikan setempat, melalui surat keputusan (SK). Akan lebih tepat bila tujuan karyawisata mengakomodasi usul siswa dan orang tuanya, tidak hanya atas inisiatif guru pembimbing. Dalam SK harus disebutkan jumlah peserta, pembimbing, dan panduan lengkap (menyangkut tata tertib, sarana, kelayakan alat transportasi, kelengkapan siswa).

Prinsipnya semua peserta harus tetap dalam pengawasan/pandangan mata pembimbing. Mestinya koordinasi dilakukan dengan instansi terkait lainnya, terutama untuk mengantisipasi hal-hal tak terduga.

—–o—–

*Penulis:

  • Staf pengajar senior di Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
  • Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
  • Penulis buku:
    – Serial Kajian COVID-19 (tiga seri)
    – Serba-serbi Obrolan Medis
    – Catatan Harian Seorang Dokter
Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Darurat, Karyawisata, Operasional, Penerapan, Prosedur, Standar

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Dwigol Ronaldo Antar Al-Nassr Akhiri Puasa Gelar Liga Arab Saudi

22 Mei 2026 By admin

Anggaran MBG 2026 Disesuaikan, DPR: Nutrisi dan Gizi Makanan harus Tetap Dijaga

21 Mei 2026 By zam

Yamal Bidik Rekor Baru Bersama Spanyol di Piala Dunia 2026

21 Mei 2026 By admin

Saat Presiden Menyerukan Perang Terbuka Melawan Pungli dan Korupsi

21 Mei 2026 By admin

Surabaya Berpeluang Jadi Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok Nasional

21 Mei 2026 By admin

Kemenhaj Catat Lebih dari 100 Ribu Jemaah Indonesia Telah Tunaikan Dam

21 Mei 2026 By admin

Sekdaprov Jatim Apresiasi RS Korpri Pura Raharja Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Driver Gojek

20 Mei 2026 By admin

Khofifah Dorong ASN Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Global

20 Mei 2026 By admin

DPR RI Nilai Layanan Haji 2026 Lebih Humanis dan Nyaman bagi Jemaah

20 Mei 2026 By admin

Arsenal Akhiri Puasa Gelar 22 Tahun Usai City Ditahan Bournemouth

20 Mei 2026 By admin

Oceanman Bali 2026 Siap Digelar, 900 Perenang Dunia Ramaikan Pantai Kedonganan

20 Mei 2026 By admin

Jasa Marga dan BTN Wujudkan Rest Area Jalan Tol Jadi Penggerak Ekonomi Baru

20 Mei 2026 By zam

Gegara Game Online Siswa SD Terpapar Radikalisme. Ortu Harus Bagaimana ?

20 Mei 2026 By admin

Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah

20 Mei 2026 By zam

Saat Olahraga, Mana Lebih Berbahaya: Serangan Jantung atau Jantung Berhenti Mendadak?

19 Mei 2026 By admin

400 Laporan Masuk Setiap Hari, Hotline “Lapor Cak Eri” Andalkan Layanan Cepat

19 Mei 2026 By admin

Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Perkuat Layanan Konsumsi untuk Jemaah di Armuzna

19 Mei 2026 By admin

Perjuangan Selena Gomez Melawan Lupus yang Mengubah Cara Dunia Melihat Produk Kecantikan

19 Mei 2026 By admin

Tragedi di Islamic Center San Diego: Lima Tewas, KJRI Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

19 Mei 2026 By admin

Bab al-Silsilah di Ujung Ancaman: Ketika Jalan Menuju Al-Aqsa Perlahan Diubah

18 Mei 2026 By admin

Arab Saudi Tetapkan Wukuf 26 Mei, Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei

18 Mei 2026 By admin

Roma dan Como Kompak Menang, Persaingan Tiket Liga Champions Serie A Kian Memanas

18 Mei 2026 By admin

Kapolri Lantik Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda Baru

17 Mei 2026 By admin

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

17 Mei 2026 By admin

Rendang di Tanah Suci, Pengobat Rindu Jemaah Indonesia Saat Puncak Haji

17 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Manchester United Permanenkan Michael Carrick hingga 2028
  • Timwas DPR Soroti Dugaan Pelanggaran Penempatan Jemaah Haji di Hotel Makkah
  • Dari Laboratorium UNAIR ke Panggung Dunia: Inovasi Nano Mengubah Masa Depan Energi Surya
  • Dam Jemaah Haji 2026 Lebih Transparan, Daging Kurban Disalurkan ke Palestina
  • Malas Olahraga, Bisa Jadi Tubuh Anda Punya “Jam Fitness” Sendiri

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.