• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Darurat Penerapan Prosedur Standar Operasional Karyawisata

5 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Gambar/Foto: AI
Oleh: Ari Baskoro*

Sebagai orang tua siswa, kadang kita dalam posisi dilema. Di satu sisi, seorang anak membutuhkan karyawisata yang dapat menopang aktivitas pendidikannya di bangku sekolah. Di sisi lain, berulangnya “musibah” yang akhir-akhir ini menimpa kegiatan mereka, membuat kita ragu untuk mengizinkan turut serta. Pro-kontra selalu muncul, saat peristiwa nahas terjadi. Tidak lama kemudian, publik sudah “melupakannya”. Namun karyawisata yang mengalami petaka selalu berulang dan berulang lagi, seolah sudah dianggap takdir atas suatu “musibah”.

Sabtu, 1 Februari 2025 terjadi kecelakaan lalulintas (KLL) di Tol Purwodadi-Pasuruan, dari arah Surabaya menuju Malang. “Musibah” kecelakaan tunggal tersebut, mestinya berpotensi dapat dicegah. Pasalnya sopir bus sudah berusia 60 tahun. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, menyatakan umur 60 tahun ke atas dikategorikan sebagai lansia. Fase tersebut dipandang bukan usia ideal bagi seorang pengemudi bus antar kota. Mengacu pada aturan perekrutan sopir bus TransJakarta, persyaratan usia adalah 26-46 tahun. Pertimbangan utamanya menitikberatkan pada fisik yang prima, sehingga fokus dalam mengemudi. Ada kriteria pembanding lain. Rentang usia ideal bagi seorang pengemudi mobil (bukan bus), adalah antara 17-60 tahun. Pedoman itu merujuk pada Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).

Dari perspektif medis, mayoritas lansia telah memiliki berbagai risiko yang bisa menjadi kendala mengemudikan kendaraan. Contoh klasik yang tersering misalnya soal gangguan penglihatan (kelainan refraksi mata), menurunnya pendengaran, hipertensi, diabetes, dan gangguan kardiovaskuler. Tidak jarang terjadi, mereka mulai mengalami demensia, tremor, bahkan gangguan konsentrasi, ataupun penyakit-penyakit lainnya.

Kelayakan bus merupakan salah satu sumber malapetaka di jalan raya. Belum diketahui dengan pasti, bagaimana kelayakan bus milik suatu instansi yang mengalami nahas tersebut ? Apakah peraturan mengizinkan bus operasional kedinasan, dipergunakan di luar instansinya untuk tujuan karyawisata ? Bagaimana pula bentuk santunannya bila terlibat KLL ? Dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No. 117 Tahun 2018, tidak menyebutkannya secara spesifik. Permenhub tersebut membahas tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Masih segar dalam ingatan masyarakat, KLL yang juga melibatkan pelajar. Bus pariwisata yang membawa rombongan sekolah dari Bali, menabrak sejumlah kendaraan lain. Kejadian di Batu 8 Januari 2025, berakibat empat nyawa melayang. Bus yang mengalami rem blong adalah penyebabnya. Peristiwa tragis serupa, juga menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok. Kecelakaan maut 11 Mei 2024 yang lalu, menewaskan 11 orang.

Momen mengenaskan juga menimpa pelajar dari Mojokerto. Kali ini masalahnya bukan karena bus yang mereka tumpangi. Belasan siswa tergulung ombak di pantai Drini Gunungkidul-Yogyakarta. Empat orang meninggal dunia. Sisanya dapat diselamatkan. Meski sedang dalam proses penyelidikan, mestinya kejadian tersebut berpotensi dapat dicegah. Ada kesan penanggung jawab acara outing class, kurang memahami situasi lapangan. Ombak laut pantai selatan sudah dikenal dengan arus kuatnya (rip current/”boleran”). Rambu-rambu bahaya dan peringatan, tampaknya tidak mampu mencegah hasrat pelajar SMP bermandi air laut. Suatu keniscayaan jika seusia mereka belum mampu menakar risiko yang mungkin terjadi. Bisa jadi belum memiliki literasi yang cukup, untuk mengenali sisi bahaya destinasi wisata yang mereka tuju. Apalagi untuk memahami peringatan BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) terhadap risiko terjadinya bencana.

Prosedur standar operasional (PSO) karyawisata

Pada dasarnya karyawisata mengandung unsur rekreasi, tetapi juga memiliki ranah edukasi. Idealnya pendidikan melalui bangku sekolah, perlu dilengkapi dengan pengetahuan luar sekolah. Banyak manfaat yang bisa didapatkan. Targetnya antara lain dapat meningkatkan kecerdasan dan kreativitas, serta mengembangkan keterampilan antar siswa. Namun di sisi lain, berpotensi meningkatkan biaya pengeluaran keluarga. Umumnya obyek karyawisata tujuannya seputar perkebunan, kebun binatang, tempat penangkaran hewan langka, pusat-pusat penelitian-budaya, museum, dan sebagainya.

Apabila timbul ekses negatif (misalnya kecelakaan), terjadilah pro-kontra di ruang publik. Tanpa pertimbangan matang, sering kali Dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan setempat, mengeluarkan larangan karyawisata. Terutama untuk tujuan ke luar kota.

Sebaiknya karyawisata tetap diizinkan. Namun harus menerapkan suatu regulasi, guna menekan risiko buruk yang mungkin bisa terjadi. Sejauh pengetahuan penulis, belum ada PSO baku yang dapat menavigasi giat karyawisata pelajar.

Harusnya giat karyawisata telah mendapat izin dari Dinas Pendidikan setempat, melalui surat keputusan (SK). Akan lebih tepat bila tujuan karyawisata mengakomodasi usul siswa dan orang tuanya, tidak hanya atas inisiatif guru pembimbing. Dalam SK harus disebutkan jumlah peserta, pembimbing, dan panduan lengkap (menyangkut tata tertib, sarana, kelayakan alat transportasi, kelengkapan siswa).

Prinsipnya semua peserta harus tetap dalam pengawasan/pandangan mata pembimbing. Mestinya koordinasi dilakukan dengan instansi terkait lainnya, terutama untuk mengantisipasi hal-hal tak terduga.

—–o—–

*Penulis:

  • Staf pengajar senior di Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
  • Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
  • Penulis buku:
    – Serial Kajian COVID-19 (tiga seri)
    – Serba-serbi Obrolan Medis
    – Catatan Harian Seorang Dokter
Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Darurat, Karyawisata, Operasional, Penerapan, Prosedur, Standar

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Chivu Siapkan Rotasi Skuad Inter Hadapi Hellas Verona

2 November 2025 By admin

Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 1 Bulan

2 November 2025 By admin

Belajar Kesabaran dari Nabi Ya’kub AS: Hikmah Besar dari Ujian Anak-Anak

1 November 2025 By admin

Mencermati Istitaah Kesehatan Haji 2026

1 November 2025 By admin

Israel Serahkan 30 Jenazah Warga Palestina, Serangan Udara Masih Berlanjut di Gaza

1 November 2025 By admin

Spalletti Optimistis Juventus Mampu Kembali ke Jalur Perburuan Scudetto

1 November 2025 By admin

Dari Angin Sidrap ke Panas Bumi Dieng: Menuju Swasembada Energi Nusantara

31 Oktober 2025 By admin

Tingkat Pekerja Informal Masih Tinggi, Ekonom UGM Sebut Tanda Kemiskinan Struktural di Indonesia

31 Oktober 2025 By admin

Sambut Delegasi KAA, Wali Kota Eri Kobarkan Kembali Semangat Perjuangan Soekarno

31 Oktober 2025 By admin

Puluhan Ribu Bom dan Rudal Tidak Meledak: Bahaya Laten di Gaza Strip

31 Oktober 2025 By admin

Kerja Keras Petar Sucic Berbuah Manis, Cetak Gol Perdana untuk Inter Milan

30 Oktober 2025 By isa

Khofifah Raih DPD RI Awards 2025 atas Dedikasi Lindungi Anak dan Berdayakan Perempuan

30 Oktober 2025 By admin

Biaya Haji 2026 Disepakati Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta

30 Oktober 2025 By admin

5 Kandidat Pelatih Baru Timnas Indonesia, Dua Nama Top Dipastikan Tersingkir

30 Oktober 2025 By admin

Delegasi PWNU Jatim Kunjungi Industri Perkebunan Modern di Tiongkok

30 Oktober 2025 By admin

Delapan Posture Corrector Terbaik: Diuji Editor dan Disetujui Terapis Fisik

30 Oktober 2025 By admin

Israel Langgar Gencatan Senjata, Serangan Udara di Gaza Tewaskan Sedikitnya 18 Warga Palestina

29 Oktober 2025 By isa

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Surabaya Gelar Simulasi Kedaruratan di 26 Titik

29 Oktober 2025 By admin

Kiper Inter Milan Josep Martinez Terlibat Kecelakaan yang Tewaskan Lansia di Italia

29 Oktober 2025 By admin

Momentum Sumpah Pemuda, Mendikdasmen Ajak Masyarakat Bangga dan Majukan Bahasa Indonesia

28 Oktober 2025 By admin

Juventus Resmi Pecat Igor Tudor Usai Rangkaian Hasil Buruk

28 Oktober 2025 By admin

Konsumsi Kacang Secara Rutin Dapat Turunkan Risiko Kematian Akibat Penyakit Jantung

28 Oktober 2025 By admin

Tim-tim Premier League Saling Jegal di Putaran Keempat Piala Liga Inggris

28 Oktober 2025 By admin

Hoaks!, Konferensi Pers PSSI yang Umumkan Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia

27 Oktober 2025 By admin

Standar Istithaah Kesehatan Haji 2026 Diperketat, 11 Penyakit Ini Jadi Fokus Pemeriksaan

27 Oktober 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Keluarga di AS Gugat Tesla Atas Dugaan Kematian Akibat Pintu Mobil yang Gagal Berfungsi
  • BGN Aktifkan Kembali Portal Mitra MBG, Pendaftaran SPPG Kini Dibuka Lagi
  • BPKH–MUI Libatkan 4.000 Dai Perkuat Literasi Keuangan Haji
  • FIFA Tolak Banding FAM Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi
  • Inter Milan Raih Kemenangan atas Hellas Verona, Fiorentina Kembali Tumbang di Kandang

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.