• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Darurat Penerapan Prosedur Standar Operasional Karyawisata

5 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Gambar/Foto: AI
Oleh: Ari Baskoro*

Sebagai orang tua siswa, kadang kita dalam posisi dilema. Di satu sisi, seorang anak membutuhkan karyawisata yang dapat menopang aktivitas pendidikannya di bangku sekolah. Di sisi lain, berulangnya “musibah” yang akhir-akhir ini menimpa kegiatan mereka, membuat kita ragu untuk mengizinkan turut serta. Pro-kontra selalu muncul, saat peristiwa nahas terjadi. Tidak lama kemudian, publik sudah “melupakannya”. Namun karyawisata yang mengalami petaka selalu berulang dan berulang lagi, seolah sudah dianggap takdir atas suatu “musibah”.

Sabtu, 1 Februari 2025 terjadi kecelakaan lalulintas (KLL) di Tol Purwodadi-Pasuruan, dari arah Surabaya menuju Malang. “Musibah” kecelakaan tunggal tersebut, mestinya berpotensi dapat dicegah. Pasalnya sopir bus sudah berusia 60 tahun. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, menyatakan umur 60 tahun ke atas dikategorikan sebagai lansia. Fase tersebut dipandang bukan usia ideal bagi seorang pengemudi bus antar kota. Mengacu pada aturan perekrutan sopir bus TransJakarta, persyaratan usia adalah 26-46 tahun. Pertimbangan utamanya menitikberatkan pada fisik yang prima, sehingga fokus dalam mengemudi. Ada kriteria pembanding lain. Rentang usia ideal bagi seorang pengemudi mobil (bukan bus), adalah antara 17-60 tahun. Pedoman itu merujuk pada Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).

Dari perspektif medis, mayoritas lansia telah memiliki berbagai risiko yang bisa menjadi kendala mengemudikan kendaraan. Contoh klasik yang tersering misalnya soal gangguan penglihatan (kelainan refraksi mata), menurunnya pendengaran, hipertensi, diabetes, dan gangguan kardiovaskuler. Tidak jarang terjadi, mereka mulai mengalami demensia, tremor, bahkan gangguan konsentrasi, ataupun penyakit-penyakit lainnya.

Kelayakan bus merupakan salah satu sumber malapetaka di jalan raya. Belum diketahui dengan pasti, bagaimana kelayakan bus milik suatu instansi yang mengalami nahas tersebut ? Apakah peraturan mengizinkan bus operasional kedinasan, dipergunakan di luar instansinya untuk tujuan karyawisata ? Bagaimana pula bentuk santunannya bila terlibat KLL ? Dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No. 117 Tahun 2018, tidak menyebutkannya secara spesifik. Permenhub tersebut membahas tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Masih segar dalam ingatan masyarakat, KLL yang juga melibatkan pelajar. Bus pariwisata yang membawa rombongan sekolah dari Bali, menabrak sejumlah kendaraan lain. Kejadian di Batu 8 Januari 2025, berakibat empat nyawa melayang. Bus yang mengalami rem blong adalah penyebabnya. Peristiwa tragis serupa, juga menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok. Kecelakaan maut 11 Mei 2024 yang lalu, menewaskan 11 orang.

Momen mengenaskan juga menimpa pelajar dari Mojokerto. Kali ini masalahnya bukan karena bus yang mereka tumpangi. Belasan siswa tergulung ombak di pantai Drini Gunungkidul-Yogyakarta. Empat orang meninggal dunia. Sisanya dapat diselamatkan. Meski sedang dalam proses penyelidikan, mestinya kejadian tersebut berpotensi dapat dicegah. Ada kesan penanggung jawab acara outing class, kurang memahami situasi lapangan. Ombak laut pantai selatan sudah dikenal dengan arus kuatnya (rip current/”boleran”). Rambu-rambu bahaya dan peringatan, tampaknya tidak mampu mencegah hasrat pelajar SMP bermandi air laut. Suatu keniscayaan jika seusia mereka belum mampu menakar risiko yang mungkin terjadi. Bisa jadi belum memiliki literasi yang cukup, untuk mengenali sisi bahaya destinasi wisata yang mereka tuju. Apalagi untuk memahami peringatan BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) terhadap risiko terjadinya bencana.

Prosedur standar operasional (PSO) karyawisata

Pada dasarnya karyawisata mengandung unsur rekreasi, tetapi juga memiliki ranah edukasi. Idealnya pendidikan melalui bangku sekolah, perlu dilengkapi dengan pengetahuan luar sekolah. Banyak manfaat yang bisa didapatkan. Targetnya antara lain dapat meningkatkan kecerdasan dan kreativitas, serta mengembangkan keterampilan antar siswa. Namun di sisi lain, berpotensi meningkatkan biaya pengeluaran keluarga. Umumnya obyek karyawisata tujuannya seputar perkebunan, kebun binatang, tempat penangkaran hewan langka, pusat-pusat penelitian-budaya, museum, dan sebagainya.

Apabila timbul ekses negatif (misalnya kecelakaan), terjadilah pro-kontra di ruang publik. Tanpa pertimbangan matang, sering kali Dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan setempat, mengeluarkan larangan karyawisata. Terutama untuk tujuan ke luar kota.

Sebaiknya karyawisata tetap diizinkan. Namun harus menerapkan suatu regulasi, guna menekan risiko buruk yang mungkin bisa terjadi. Sejauh pengetahuan penulis, belum ada PSO baku yang dapat menavigasi giat karyawisata pelajar.

Harusnya giat karyawisata telah mendapat izin dari Dinas Pendidikan setempat, melalui surat keputusan (SK). Akan lebih tepat bila tujuan karyawisata mengakomodasi usul siswa dan orang tuanya, tidak hanya atas inisiatif guru pembimbing. Dalam SK harus disebutkan jumlah peserta, pembimbing, dan panduan lengkap (menyangkut tata tertib, sarana, kelayakan alat transportasi, kelengkapan siswa).

Prinsipnya semua peserta harus tetap dalam pengawasan/pandangan mata pembimbing. Mestinya koordinasi dilakukan dengan instansi terkait lainnya, terutama untuk mengantisipasi hal-hal tak terduga.

—–o—–

*Penulis:

  • Staf pengajar senior di Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
  • Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
  • Penulis buku:
    – Serial Kajian COVID-19 (tiga seri)
    – Serba-serbi Obrolan Medis
    – Catatan Harian Seorang Dokter
Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Darurat, Karyawisata, Operasional, Penerapan, Prosedur, Standar

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Cuaca Tak Bersahabat, Penutupan Taman Nasional Komodo Diperpanjang

18 Januari 2026 By admin

Slot Maklumi Kekecewaan Fans Usai Liverpool Kembali Tertahan

18 Januari 2026 By admin

Vaksin Influenza, Masihkah Dipandang Sebelah Mata?

18 Januari 2026 By admin

Khamenei Tuding Trump Bertanggung Jawab atas Krisis di Iran

18 Januari 2026 By admin

Bandara Adisutjipto: Keberangkatan ATR 42-500 ke Makassar Sudah Sesuai Prosedur

18 Januari 2026 By admin

Sinar Matahari, Kesehatan, dan Perannya Meredam Depresi

17 Januari 2026 By admin

Labuhan Sarangan: Doa, Alam, dan Jejak Leluhur yang Kini Diakui Negara

17 Januari 2026 By admin

Kemenhaj Perkuat Kanal Kawal Haji untuk Aduan Jamaah

17 Januari 2026 By admin

UE Minta Israel Hentikan Perluasan Permukiman di Tepi Barat

17 Januari 2026 By admin

Koeman Optimistis Belanda Bisa Kejutkan Piala Dunia 2026

17 Januari 2026 By admin

KPK Telusuri Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

17 Januari 2026 By admin

Tavares Jelaskan Perekrutan Tiga Pemain Asing Baru Persebaya

16 Januari 2026 By admin

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Biro Haji ke Pengurus PBNU

16 Januari 2026 By admin

Wamenhaj Minta Petugas Haji Lepas Gelar Saat Diklat

16 Januari 2026 By admin

Iran Tegaskan Tak Akan Diam Hadapi Ancaman AS

16 Januari 2026 By admin

Nasi atau Roti untuk Sarapan, Mana Lebih Sehat?

16 Januari 2026 By admin

Lautan Surya di Jantung Gurun Abu Dhabi

16 Januari 2026 By admin

Pemerintah Izinkan 156 Prodi Spesialis Kedokteran Baru

16 Januari 2026 By admin

Sampai Kapan Keracunan MBG Berakhir

16 Januari 2026 By admin

Maroko Tantang Senegal di Final Piala Afrika 2025

15 Januari 2026 By admin

Kekerasan di Sekolah: Alarm untuk Reformasi Pendidikan Sesungguhnya

15 Januari 2026 By admin

Guru SMK di Jambi Jadi Korban Pengeroyokan Siswa

15 Januari 2026 By admin

Pasar Murah Jatim Dinilai Efektif Tekan Inflasi

15 Januari 2026 By admin

Kemenkes Minta Walimatus Safar Dibatasi H-7 Haji

14 Januari 2026 By admin

Michael Carrick Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Interim Manchester United

14 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • PBB Tegaskan Greenland Tetap Wilayah Denmark
  • OTT KPK dan Darurat Integritas Kepala Daerah
  • Prabowo Rencanakan Bangun 10 Kampus Baru
  • Liga Champions 2026, Madrid Hajar Monaco 6-1
  • KPK Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Tarif Capai Rp225 Juta

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.