
“Di zaman saya, sudah 14, saya ‘gebuk’ saya ‘sikat’,”
Oleh: Isa Anshori (Pemred Trigger.id)

Meskipun banyak yang menilai sulit dan hampir tidak mungkin bisa memberantas mafia tanah, namun upaya tersebut harus terus dilakukan. Dari mana memulainya, tentu dari oknum pejabat sendiri yang selama ini menjadi salah satu biang kerok mafia tanah tersebut.
Kita patut apresiasi terhadap apa yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang terus berupaya keras “menggebuk” oknum pejabat BPN yang terlibat dalam jaringan mafia tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengaku pihaknya telah “menggebuk” 14 oknum kepala kantor wilayah BPN dalam rangka pemberantasan mafia tanah.
“Di zaman saya, sudah 14, saya ‘gebuk’ saya ‘sikat’,” kata Hadi dalam acara media gathering Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (19/12/2022).
Memberantas mafia tanah bukan tanpa resiko. Namun resiko apapun harus dihadapi demi tugas menjalankan amanah sebagai pejabat negara. Hadi Tjahjanto yang juga mantan Panglima TNI tersebut menegaskan, dirinya tidak takut memberantas mafia tanah meskipun banyak ancaman yang dialamatkan pada dirinya.

Tekat Kepala ATR/BPN juga tidak main-main. Hadi menyatakan dirinya pernah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena memecat oknum kepala kantor wilayah BPN.
Agustus lalu, dalam sebuah acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Sidoarjo, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah.
Menurut Jokowi saat itu, mafia tanah sangat menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
Jokowi juga menegaskan, jika masih ada mafia yang main-main dengan permasalahan tanah, detik itu juga harus gebuk karena mereka membuat ruwet ngurus sertifikat tanah. Tidak bisa dibiarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat.
Saat ini, masih ada jutaan lahan tanah yang belum bersertifikat, karena itu tepat sekali jika Presiden Jokowi meminta Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat program sertifikasi tanah massal.
Konflik atau sengketa tanah seringkali terjadi, karena masyarakat sebagai pemilik sah tanah tersebut tidak memiliki bukti kepemilikan alias belum memegang sertifikat.
Tercata sejak 2016, pemerintah mulai melakukan program percepatan sertifikasi tanah. Dalam tempo satu tahun, BPN harus bisa menyelesaikan lima juta sertifikat, dan ternyata bisa dilakukan. Tahun berikutnya dinaikkan menjadi tujuh juta, lalu berikutnya sembilan juta, dan hal tersebut bisa selesai.
Menurut Jokowi, selama ada kemauan dan tekat yang kuat, tidak ada yang tidak bisa termasuk menyelesaikan sertifikat tanah sekaligus bersih-bersih mafia tanah.
Melihat tantangan yang dihadapi, kita patut hargai dan mendukung upaya yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanyo yang terus berjuang tanpa rasa takut memberantas oknum-oknum pejabat BPN yang terlibat mafia pertanahan. “Saya tidak takut. Saya akan terus maju,” kata Hadi Tjahjanto.
Mafia tanah yang ada saat ini biasanya berasal dari lima unsur, yakni oknum BPN, oknum pengacara, oknum PPAT, oknum camat, dan oknum kepala desa.
Dari kelima unsur tersebut, Hadi mengatakan oknum BPN merupakan mafia yang paling canggih. Ada oknum BPN yang mensertifikasi wilayah perairan, yaitu danau.
Tujuan dari “sertifikasi air” yang dimaksud oleh Menteri ATR.Kepala BPN tersebut, adalah untuk mengamankan aset tanah di wilayah danau tersebut.
“Ke depan, danau itu terjadi sedimentasi, jadi tanah. Begitu sudah jadi tanah, dia jual,” kata Hadi.
Biasanya oknum mafia tanah hadir di tanah yang bermasalah, atau tanah yang memiliki nial jual tinggi.
Ketegasan Hadi Tjahjanto saat ini telah didukung oleh empat pilar, yakni BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan.
Dalam suatu kesempatan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap mendukung 1.000 persen. Kapolda, Bareskrim juga sudah siap mendukung apabila ada permasalahan di tubuh ATR/BPN.
Tinggalkan Balasan