
Surabaya (Trigger.id) – Berdasarkan SK Dirjen PHU no. 181 tahun 2023, waktu pembayaran pelunasan diperpanjang sampai 12 Mei 2023 pukul 15.00 Wib. Kemudian jamaah haji reguler cadangan ditambah 15% dari kuota awal masing-masing provinsi.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait penambahan waktu pelunasan biaya ibadah haji dan penambahan kuota haji untuk masing-masing provinsi di Indonesia termasuk Jawa Timur.
Khofifah menyebutkan bahwa berdasarkan kebijakan tersebut, Jawa Timur memperoleh perkiraan penambahan 1.272 dari 8.000 kuota tambahan yang ditetapkan oleh Kemenag RI sambil menunggu surat resmi dari pusat.
Gubernur Khofifah mensyukuri atas hal tersebut karena dapat mempengaruhi antrean masa tunggu haji yang panjang di Jawa Timur.
“Alhamdulillaah, Kemenag mendapat kuota tambahan dari Arab Saudi sebanyak 8.000, dan Jawa Timur mendapatkan 1.272 dari 8.000 kuota tersebut, kita bersyukur karena hal ini bisa mengurangi antrean haji yang cukup panjang di Jawa Timur,” Kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jumat (12/5/2023).
Gubernur Jawa Timur ini mengatakan kuota awal yang diberikan Kemenag RI untuk Jawa Timur sebanyak 35.152 jemaah. Setelah ada penambahan maka kuota haji Jawa Timur menjadi 36.424 jemaah.
“Dengan bertambah 1.272 jemaah untuk tahun ini, maka akan memotong masa antrean haji Jawa Timur,” tuturnya. (ged/ian)
Tinggalkan Balasan