• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Menari Telanjang di Gunung Batur Bali, Aksi Tak Terpuji Turis Asing Pasca Pandemi

29 November 2022 by isa Tinggalkan Komentar

Ilustrasi Gunung Batur Bali. Foto: Tripon Bali

Bali (Trigger.id) – Manusia seharusnya menghormati adat istiadat dan budaya dimana mereka berada. Tak terkecuali mereka sebagai wisatawan tidak bisa seenaknya melakukan sesuatu meskipun mereka mampu membayar mahal.

Adat istiadat apalagi yang terkait dengan kepercayaan masyarakat setempat, haruslah dihormati, termasuk yang ada di Pulau Bali. Pulau yang kental dengan adat istiadat, kebudayaan dan kepercayaan yang menyatu dengan kegiatan masyarakat setempat tersebut, memiliki aturan-aturan yang mengikat bagi semuanya, termasuk para wisatawan.

Saat dunia pariwisata mengalami lonjakan tajam seiring kebijakan pemerintah memberikan kelonggaran kegiatan masyarakat, saat itu pula beberapa daerah dibanjiri wisatawan, tak terkecuali di Pulai Bali.

Bali dengan segala macam budaya dan keindahan alamnya, memang selama ini menjadi primadona industri pariwisata di tanah air. Para wisatawan baik domestik maupun mancanegara, berkunjung ke Bali tak hanya 1-2 hari. Bahkan mereka bisa seminggu atau bahkan lebih tinggal di Bali.

Beberapa tempat di Bali selama ini dianggap sebagai tempat suci dan digunakan sebagai tempat untuk persembahyangan, sehingga tidak boleh siapapun seenaknya melakukan kegiatan atas nama kebebasan berekspresi.

Mengutip BBCIndonesia, pada April lalu, seorang pria asal Kanada dideportasi dan dilarang untuk kembali mengunjungi Bali setelah mengunggah video-video dirinya menari tanpa sehelai benang pun di media sosial, tepatnya di puncak Gunung Batur. Gunung ini adalah satu dari empat gunung yang dianggap suci oleh penduduk lokal.

Turis asing yang kemudian menghapus video-video tersebut dan meminta maaf atas kelakuannya, menjadi viral di kalangan pengguna media sosial Indonesia.

Ia melakukan tarian yang terinspirasi dari budaya Māori di Selandia Baru. Akan tetapi, Ia tetap dituduh tidak menghormati haka, sebuah pertunjukan upacara penting dalam budaya Māori.

“Untuk semua turis asing yang berkunjung ke Bali, harap berperilaku sesuai dengan hukum dan nilai-nilai budaya kami di Bali,” kata direktur kantor imigrasi Bali setelah insiden tersebut.

Kelakukan tak senonoh turis asing tak hanya terjadi di Pulau Bali. Di beberapa negara lain yang kaya akan peninggalan sejarah dan bangunan atau tempat-tempat yang disucikan, kerap kali mengalami hal yang sama.

Misalkan di Mesir. Pada 7 November lalu, petugas keamanan Piramida Giza, Mesir, meminta seorang perempuan mengenakan kembali pakaiannya, setelah ia mencoba untuk swafoto bugil di depan patung Sphinx yang ikonik. Patung ini diyakini dibangun antara 2.600 – 2.500 Sebelum Masehi.

Menteri Pariwisata dan Purbakala Mesir merilis pernyataan resmi mengenai adegan yang viral di Facebook dengan mengatakan: “Melepas pakaian merupakan pelanggaran hukum, adat istiadat dan tradisi Mesir.”

Setelah mengenakan kembali pakaiannya, “turis tersebut diizinkan untuk menyelesaikan kunjungannya ke area arkeologi tanpa hambatan,” kata pihak berwenang Mesir.

Perketat Aturan dan Sanksi Bagi Turis Nakal

PBB memperkirakan 700 juta turis telah melakukan perjalanan internasional antara Januari hingga September 2022. Jumlah ini meningkat 133% dari periode yang sama di tahun 2021, tapi masih di bawah 2019 (63%) sebelum pandemi.

Seiring dengan peningkatan kasus-kasus kelakuan buruk turis (seperti contoh yang Anda lihat di atas) sejumlah kota dan negara sekarang berusaha untuk mengatasinya.

Di kota seperti Sorrento di Italia, wisatawan yang kedapatan menggunakan pakaian renang di ruang perkotaan akan didenda hingga Rp8,1 juta – langkah ini mulai berlaku Juli lalu.

Di Spanyol, tepatnya di Kota Vigo, sudah diterapkan aturan denda sebesar Rp10 juta bagi mereka yang ketahuan buang air kecil di pantai.

Dan pihak berwenang California, Amerika Serikat, mengumumkan sanksi denda sebesar Rp78 juta dan hukuman hingga enam bulan penjara bagi mereka yang berkeras mendaki demi melihat pohon tertinggi di dunia (mengunjungi pohon setinggi 115 meter dilarang, tapi banyak turis baru-baru ini merusak pohon dan sekitarnya saat melakukan perjalanan). (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: ekonomi pariwisata, nusantara, update Ditag dengan:Gunung Batur Bali, Menari Telanjang, Pasca Pandemi, Turis Asing

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Muzakki Mundur Sepekan Setelah Jadi Rektor Lagi

24 September 2026 By admin

Ruang Setaman, Membawa Pesona Batik ke Dalam Hunian Modern

24 September 2026 By admin

Influenza A Merebak, Kenali Gejalanya

24 September 2026 By admin

Menjejak Raudhah, Khofifah: Meneladani Sayyidah Aisyah

24 September 2026 By admin

Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu Tanpa Tes

23 September 2026 By admin

Uang Kertas Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor

23 September 2026 By admin

MUI Jatim Imbau 38 Daerah Gelar Salat Istisqa Hadapi Kemarau Panjang

22 September 2026 By admin

Agro Expo 2026 Kenalkan Produk Pangan Premium

22 September 2026 By admin

Waspada Banjir Rob Akibat Super New Moon

22 September 2026 By admin

KDMP Soft Launching Oktober 2026

21 September 2026 By admin

Surabaya Jadi Ruang Bertemu Seni dan Imajinasi

20 September 2026 By admin

Pakar ITS : Jangan Kaitkan Laka KMP Virgo Transport dengan Usia Kapal

20 September 2026 By admin

Khofifah: 100 Tahun Gontor Bukti Pendidikan Bisa Beradaptasi Tanpa Kehilangan Jati Diri

20 September 2026 By admin

Lautaro Martinez Selamatkan Inter dari Kekalahan, AS Roma Gagal Menang di Olimpico

20 September 2026 By admin

44.000 Anak Keluarga Miskin Kembali Bersekolah Gratis

19 September 2026 By admin

Prabowo Cium Mushaf Gontor Menandai 100 Tahun Usia Pesantren

19 September 2026 By admin

Teater Jepang “Puchi Mari Mari” Hiburan Sekaligus Pertukaran Budaya

18 September 2026 By admin

Suara Sound Horeg Melebihi 110 Desibel, Risiko Jantung dan Pendengaran

18 September 2026 By admin

Investor Pasar Modal Malang Raya Melonjak 78%, Apa Yang dibeli ?

17 September 2026 By admin

Dua Sesar Aktif Melintasi Surabaya, BPBD Gencar Mitigasi Gempa

17 September 2026 By admin

Di Balik Laut Raja Ampat, Penyu Sisik yang Tak Boleh Hilang

17 September 2026 By isa

Mendagri Kaji Aturan Sound Horeg, Batas Desibel Jadi Sorotan

16 September 2026 By admin

Expo UMKM Madiun Jadi Pintu Gerbang Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

15 September 2026 By admin

Kembali Dipercaya, Abdul Sobur Pimpin HIMKI hingga 2030

15 September 2026 By admin

Prof Muzakki Kembali Pimpin UINSA Surabaya

15 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Gaya Hidup Tak Sehat Picu Serangan Jantung Usia Muda
  • Rumah Kaca Sekolah Bumi Shalawat Jadi Laboratorium Agrikultur Modern
  • Tips Memilih Daging Sapi Aman dan Berkualitas
  • Jelang Indonesia vs Malaysia, GBK Semarak Hiburan Suporter
  • Syahrini 7 Tahun Setelah Jaga Anak dan Reino Barack

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.