• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Menari Telanjang di Gunung Batur Bali, Aksi Tak Terpuji Turis Asing Pasca Pandemi

29 November 2022 by isa Tinggalkan Komentar

Ilustrasi Gunung Batur Bali. Foto: Tripon Bali

Bali (Trigger.id) – Manusia seharusnya menghormati adat istiadat dan budaya dimana mereka berada. Tak terkecuali mereka sebagai wisatawan tidak bisa seenaknya melakukan sesuatu meskipun mereka mampu membayar mahal.

Adat istiadat apalagi yang terkait dengan kepercayaan masyarakat setempat, haruslah dihormati, termasuk yang ada di Pulau Bali. Pulau yang kental dengan adat istiadat, kebudayaan dan kepercayaan yang menyatu dengan kegiatan masyarakat setempat tersebut, memiliki aturan-aturan yang mengikat bagi semuanya, termasuk para wisatawan.

Saat dunia pariwisata mengalami lonjakan tajam seiring kebijakan pemerintah memberikan kelonggaran kegiatan masyarakat, saat itu pula beberapa daerah dibanjiri wisatawan, tak terkecuali di Pulai Bali.

Bali dengan segala macam budaya dan keindahan alamnya, memang selama ini menjadi primadona industri pariwisata di tanah air. Para wisatawan baik domestik maupun mancanegara, berkunjung ke Bali tak hanya 1-2 hari. Bahkan mereka bisa seminggu atau bahkan lebih tinggal di Bali.

Beberapa tempat di Bali selama ini dianggap sebagai tempat suci dan digunakan sebagai tempat untuk persembahyangan, sehingga tidak boleh siapapun seenaknya melakukan kegiatan atas nama kebebasan berekspresi.

Mengutip BBCIndonesia, pada April lalu, seorang pria asal Kanada dideportasi dan dilarang untuk kembali mengunjungi Bali setelah mengunggah video-video dirinya menari tanpa sehelai benang pun di media sosial, tepatnya di puncak Gunung Batur. Gunung ini adalah satu dari empat gunung yang dianggap suci oleh penduduk lokal.

Turis asing yang kemudian menghapus video-video tersebut dan meminta maaf atas kelakuannya, menjadi viral di kalangan pengguna media sosial Indonesia.

Ia melakukan tarian yang terinspirasi dari budaya Māori di Selandia Baru. Akan tetapi, Ia tetap dituduh tidak menghormati haka, sebuah pertunjukan upacara penting dalam budaya Māori.

“Untuk semua turis asing yang berkunjung ke Bali, harap berperilaku sesuai dengan hukum dan nilai-nilai budaya kami di Bali,” kata direktur kantor imigrasi Bali setelah insiden tersebut.

Kelakukan tak senonoh turis asing tak hanya terjadi di Pulau Bali. Di beberapa negara lain yang kaya akan peninggalan sejarah dan bangunan atau tempat-tempat yang disucikan, kerap kali mengalami hal yang sama.

Misalkan di Mesir. Pada 7 November lalu, petugas keamanan Piramida Giza, Mesir, meminta seorang perempuan mengenakan kembali pakaiannya, setelah ia mencoba untuk swafoto bugil di depan patung Sphinx yang ikonik. Patung ini diyakini dibangun antara 2.600 – 2.500 Sebelum Masehi.

Menteri Pariwisata dan Purbakala Mesir merilis pernyataan resmi mengenai adegan yang viral di Facebook dengan mengatakan: “Melepas pakaian merupakan pelanggaran hukum, adat istiadat dan tradisi Mesir.”

Setelah mengenakan kembali pakaiannya, “turis tersebut diizinkan untuk menyelesaikan kunjungannya ke area arkeologi tanpa hambatan,” kata pihak berwenang Mesir.

Perketat Aturan dan Sanksi Bagi Turis Nakal

PBB memperkirakan 700 juta turis telah melakukan perjalanan internasional antara Januari hingga September 2022. Jumlah ini meningkat 133% dari periode yang sama di tahun 2021, tapi masih di bawah 2019 (63%) sebelum pandemi.

Seiring dengan peningkatan kasus-kasus kelakuan buruk turis (seperti contoh yang Anda lihat di atas) sejumlah kota dan negara sekarang berusaha untuk mengatasinya.

Di kota seperti Sorrento di Italia, wisatawan yang kedapatan menggunakan pakaian renang di ruang perkotaan akan didenda hingga Rp8,1 juta – langkah ini mulai berlaku Juli lalu.

Di Spanyol, tepatnya di Kota Vigo, sudah diterapkan aturan denda sebesar Rp10 juta bagi mereka yang ketahuan buang air kecil di pantai.

Dan pihak berwenang California, Amerika Serikat, mengumumkan sanksi denda sebesar Rp78 juta dan hukuman hingga enam bulan penjara bagi mereka yang berkeras mendaki demi melihat pohon tertinggi di dunia (mengunjungi pohon setinggi 115 meter dilarang, tapi banyak turis baru-baru ini merusak pohon dan sekitarnya saat melakukan perjalanan). (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: ekonomi pariwisata, nusantara, update Ditag dengan:Gunung Batur Bali, Menari Telanjang, Pasca Pandemi, Turis Asing

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Inter Tundukkan Parma, Tetap Pimpin Klasemen

8 Januari 2026 By admin

Arteta Prihatin atas Pemecatan Amorim di Manchester United

8 Januari 2026 By admin

Minum Kopi Bisa Membantu Melindungi dari Depresi? Ini Penjelasan Para Ahli

8 Januari 2026 By isa

MU Ditahan Burnley 2-2 pada Laga Perdana Pascapemecatan Amorim

8 Januari 2026 By admin

Prabowo: Penegakan Hukum Harus Bebas Konflik Kepentingan

8 Januari 2026 By admin

Pemkot Surabaya Evaluasi Saluran Usai SDN Ujung V Tergenang

7 Januari 2026 By admin

Mbappe Dipastikan Absen di Piala Super Spanyol

7 Januari 2026 By admin

MUI Soroti Pasal KUHP soal Nikah Siri

7 Januari 2026 By admin

Persija Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib

7 Januari 2026 By admin

Vaksin Heksavalen, Antara Inovasi dan Disinformasi

6 Januari 2026 By admin

Fernandes–Maguire Pamitan untuk Amorim

6 Januari 2026 By admin

Setkab Terangkan Pasal KUHP–KUHAP yang Jadi Sorotan

6 Januari 2026 By admin

Menkum: Aduan Kumpul Kebo Hanya oleh Pasangan Sah dan Orang Tua

6 Januari 2026 By admin

Pemkot Surabaya Fokus Atasi Banjir Simo–Tanjungsari pada 2026

6 Januari 2026 By admin

Borneo FC Rebut Puncak Klasemen Super League

6 Januari 2026 By admin

Saudi Perkuat Penyaluran Bantuan untuk Warga Gaza

5 Januari 2026 By zam

Inter Kalahkan Bologna 3-1, Nerazzurri Pimpin Klasemen

5 Januari 2026 By zam

Hat-trick Gonzalo Garcia Bawa Madrid Hajar Betis 5-1

5 Januari 2026 By zam

AS Lancarkan Serangan ke Venezuela, Picu Kecaman Internasional

4 Januari 2026 By admin

BYD Salip Tesla dalam Penjualan Global EV 2025

4 Januari 2026 By admin

Harbin International Ice Sculpture Competition: Panggung Es Kelas Dunia dari Tiongkok

4 Januari 2026 By admin

Khamenei: Protes Pedagang Wajar, Jangan Ditunggangi Musuh

4 Januari 2026 By admin

Waspada “Super Flu”

3 Januari 2026 By admin

Gol Leao Bawa Milan Puncaki Klasemen

3 Januari 2026 By admin

Mamdani Cabut Kebijakan Pro-Israel di Hari Pertama

3 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Gus Salam Nilai Pandji Tak Pantas Dipidanakan
  • Pengembalian Dana Biro Haji Tembus Rp100 Miliar Lebih
  • Mengenal Sindrom KRM, Ancaman Diam-diam Pembuluh Darah
  • Pekan ke-20 Serie A: Inter Tantang Napoli
  • KPK Jerat Yaqut–Gus Alex, Kerugian Negara Masih Dihitung BPK

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.