“Puasalah pada hari Asyura dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya dan janganlah kalian menyerupai orang Yahudi.”

Oleh: Isa Anshori (Pemred Trigger.id)

Muharram memiliki banyak keutamaan di dalamnya. Banyak peristiwa besar pernah terjadi pada bulan ini. Pada bulan Muharram, nabi Adam bertaubat kepada Allah SWT setelah diturunkan ke bumi bersama Hawa. Di bulan ini juga Nabi Nuh bersama orang beriman yang berada di bahteranya selamat dari banjir dahsyat dan berlabuh di bukit Zuhdi.
Peristiwa Nabi Ibrahim yang selamat dari siksaan Raja Namrud pun terjadi pada Muharram. Dengan kekuasaan Allah, api yang dinyalakan Namrud tidak dapat membakar tubuh nabi Ibrahim.
Selain itu ada juga peristiwa nabi Yunus yang selamat setelah berada di dalam perut ikan paus raksasa. Pada Muharram nabi Ayub juga mendapatkan kesembuhan dari setiap penyakit yang dideritanya dan banyak peristiwa bersejarah lainnya.
Peristiwa nabi Musa dan bani Israil yang lolos dari kejaran Firaun juga terjadi pada Muharam. Kala itu Firaun dan pasukannya binasa di Laut Merah. Dan pada Muharam, nabi Muhammad SAW juga berhasil melakukan hijrah dari Makkah ke Madinah.
Karenanya dianjurkan untuk mengerjakan berbagai amalan yang disunahkan Rasulullah untuk mengisi Muharam. Yaitu dengan memperbanyak berzikir dan berpuasa.
Terlebih pada tanggal 10 Muharam atau disebut puasa Asyura. Maka disunahkan untuk melaksanakan puasa sunah. Namun demikian, dalam beberapa riwayat dijelaskan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan untuk berpuasa pada tanggal 10 Muharam dengan mengawali puasa sunah dari tanggal 9 Muharam. Hal ini dilakukan untuk membedakan dengan orang-orang Yahudi.
قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ الهِع صَلَّى الهُت عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan berpuasa. Para shahabat berkata:”Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu diagungkan oleh Yahudi.” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal sembilan.”, tetapi sebelum datang tahun depan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat
صُومُوهُ وَصُومُوا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا وَ لاَ تُشَبِّهُوَا بِالْيَهُوْدِ
“Puasalah pada hari Asyura dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya dan janganlah kalian menyerupai orang Yahudi.
“Di Mazhab Syafi’i memahami, nabi akan puasa tanggal sepuluh dan tanggal sembilan. Supaya engga sama dengan Yahudi karena Yahudi puasa tanggal sepuluh. Di mazhab yang lain, ulama menafsirkan hadits ini artinya nabi akan puasa tanggal sembilan saja. Tanggal sepuluh yang tidak. Tapi mazhab kita, imam syafi’i sembilan dan sepuluh,” katanya.
Spirit Hijrah
Berhijrah berarti bertekad dan berjuang keras untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, baik dalam konteks personal-spritual, maupun secara bersama-sama dengan anggota masyarakat lainnya dalam melakukan kerjakerja positif.
Saat ini kita telah berada di bulan Muharram, yang berarti kita baru saja memasuki tahun baru 1445 H. Pada setiap awal tahun hijriah umat Islam di seluruh dunia memperingati peristiwa hijrah, meski sebagian ada yang tidak peduli. Adalah Umar bin Khattab yang menetapkan pertama kali peristiwa hijrah sebagai awal mula penanggalan hijriah, yaitu bertepatan dengan tahun 622 M.
Peristiwa hijrah dari Mekkah ke Madinah yang dilakukan oleh Rasulullah dan para Sahabatnya merupakan peristiwa yang sangat penting, karena menjadi titik perubahan dalam perjalanan sejarah peradaban Islam. Sebelum hijrah, umat Islam tidak memiliki kekuatan politik yang dapat melindungi kepentingan dakwah dan mempertahankan diri dari gangguan musuh.
Setelah hijrah kekuatan itu mulai terbentuk. Penyebaran Islam pun tidak lagi hanya di jazirah Arab, tetapi jauh melampau itu, dengan didukung oleh kekuatan yang dapat melindungi, sampai pun bila harus berperang. Dari yang semula bersifat lokal, menjadi universal.
Hijrah dengan pengertian seperti yang banyak dijelaskan dalam al-Qur’an, yaitu perpindahan Nabi dan para Sahabatnya dari Mekah ke Madinah, sejak terjadi Fathu Makkah (tahun ke-8 hijriah) sudah dinyatakan tertutup. Keutamaan berhijrah dan apresiasi yang diberikan al-Qur’an kepada mereka yang berhijrah secara fisik dari Mekah ke Madinah sudah tidak berlaku lagi. Rasulullah menyatakan, la hijrata ba’dal fathi (tidak ada lagi hijrah setelah penaklukan kota Mekkah).
Meski demikian, aktualisasi makna hijrah, dari yang semula berpindah secara fisik dari satu tempat (Mekah) ke tempat lain (Madinah), menjadi perpindahan dari satu keadaan kepada keadaan lain yang lebih baik, masih terbuka lebar dan terus perlu diupayakan oleh setiap Muslim, kapan dan di mana pun. Tentu saja itu memerlukan perjuangan (jihad) dan kebulatan tekad yang kuat (niat).
Aktualisasi hijrah saat ini semakin dirasa perlu, terutama di saat realitas dan berbagai indeks menunjukkan umat Islam dalam keadaan terbelakang dan tertinggal. Padahal, umat Islam memiliki pedoman kitab suci yang mendorong kepada kemajuan dan dalam al-Qur’an umat Islam dinyatakan sebagai umat terbaik (khayru ummah).
Tinggalkan Balasan