• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pengakuan UNESCO Bukan Berarti Pemberian Hak Cipta, Begini Penjelasannya

17 Agustus 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Ilustrasi wayang sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Foto/Ist.

Surabaya (Trigger.id) – Budaya takbenda juga dikenal istilah budaya hidup. Sejak Indonesia menjadi Negara Pihak Konvensi 2003 tentang pelindungan warisan budaya takbenda, sesuai pasal 11 dan 12 konvensi 2003 Indonesia diwajibkan untuk mengatur identifikasi dan inventarisasi warisan budaya takbenda Indonesia yang ada di wailayah Republik Indonesia dalam saru atau lebih inventaris yang dimuhtahirkan scara berkala.

Untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi warisan budaya takbenda direktorat jenderal kebudayaan melalui direktorak warisan dan diplomasi budaya melakukan pecatatan,penetapan dan peneminasian warisan budaya takbenda.

Pencatatan dilakukan dengan bantuan 11 (sebelas) Balai Pelestarian Nilai Budaya yang ada di seluruh Indonesia. Penetapan warisan budaya takbenda diusulkan oleh pemerintah daerah untuk tingkat nasional. Penominasian diusulkan oleh komunitas adat dan pemerintah daerah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk diajukan ke UNESCO.

Pengusulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia ke UNESCO diakukan oleh Pemerintah daerah dan komunitas adat kepada kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut beberapa Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah masuk dalam List of Intangible Cultural Heritage UNESCO:

1. Wayang Indonesia pada tahun 2003 sebagai a masterpiece of the oral and intangible heritage of humanity dan pada tahun 2008 masuk dalam kategori sebagai Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

2. Keris Indonesia pada tahun 2005 sebagai a masterpiece of the oral and intangible heritage of humanity dan pada tahun 2008 masuk dalam kategori sebagai Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

3. Batik Indonesia pada tahun 2009 masuk dalam kategori sebagai Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity dan Education and training in Indonesian Batik intangible cultural heritage for elementary, junior, senior, vocational school and polytechnic students, in collaboration with the Batik Museum in Pekalongan dimasukan dalam kategori sebagai Best Safeguarding Practices.

4. Angklung Indonesia pada tahun 2010 masuk dalam kategori sebagai Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

5. Tari Saman pada tahun 2011 masuk dalam kategori sebagai List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguard.

6. Noken: Tas multifungsi yang dibuat dengan cara dirajut atau dianyam, kerajinan tangan masyarakat Papua pada tahun 2012 masuk dalam kategori sebagai List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguard.

7. Tiga Genre Tari Tradisional di Bali pada tahun 2015 masuk dalam kategori sebagai Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

8. Gamelan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO.

Di tengah kampanye “Kebaya Goes to UNESCO,” patut dicatat, bukan hanya perempuan Indonesia yang gemar mengenakan kebaya. Pemerintah menegaskan bahwa jika kebaya Indonesia mendapat pengakuan dari UNESCO, bukan berarti Indonesia berhak mengklaim hak kekayaan intelektual atas warisan budaya tak benda tersebut.

Gerakan pakai kebaya menggema menjelang hari kemerdekaan RI, dari Indonesia hingga ke Amerika Serikat (AS). Ratusan perempuan Indonesia berkebaya berpawai di pusat kota Washington DC pekan lalu (7/8).

“Ikut melestarikan kebaya sebagai warisan nenek moyang kita yang patut kita jaga dan tentunya jangan sampai punah,” kata Duta Besar RI untuk Amerika, Ayu Heni Roeslani, yang memimpin pawai “Cantik Berkebaya” itu.

Pengakuan UNESCO Bukan Pemberian Hak Cipta

Terlepas dari itu, Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengingatkan bahwa daftar UNESCO yang berjudul “Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity” bertujuan untuk menunjukkan keragaman warisan budaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya warisan itu.

Pengakuan UNESCO bukan pemberian hak cipta, tegas Hilmar. “Semangatnya bukan kalau sekarang Indonesia daftar kemudian punya hak eksklusif atas budaya itu, negara lain ngga boleh pakai, bukan! Tapi ini adalah kontribusi dari masing-masing negara dan kebudayaannya terhadap kebudayaan dunia,” terang Hilmar. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, seni budaya, update Ditag dengan:Budaya takbenda Indonesia, kemendikbud, Pemberian Hak Cipta, unesco

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Lansia, Genetika, dan Makan Bergizi Gratis

15 Oktober 2025 By admin

Menkeu: Saat Ini Momentum Tepat bagi Masyarakat untuk Memiliki Rumah

15 Oktober 2025 By admin

Ketika Sehat Tak Bisa Dibeli, Sebuah Renungan dari Lorong Rumah Sakit

14 Oktober 2025 By admin

Pemkot Surabaya Kembangkan SITALAS untuk Perkuat Kebijakan Responsif Anak

14 Oktober 2025 By admin

Kemkomdigi Tegur X karena Tak Bayar Denda Pornografi

14 Oktober 2025 By admin

PSSI Tunggu Erick Thohir Bahas Nasib Kluivert Setelah Gagal ke Piala Dunia 2026

14 Oktober 2025 By admin

Trump Tegaskan Tidak Akan Biarkan Israel Langgar Gencatan Senjata di Gaza

12 Oktober 2025 By admin

Dikalahkan Irak 0-1, Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

12 Oktober 2025 By admin

Aktivis Serukan Larangan Israel di Dunia Sepak Bola Meski Gencatan Senjata Diberlakukan di Gaza

12 Oktober 2025 By admin

Jelang Laga Hidup Mati, Timnas Indonesia Siap Hadapi Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 Oktober 2025 By admin

Jay Idzes Tegaskan Perjuangan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 Belum Usai

11 Oktober 2025 By admin

Kimmich Antar Jerman Bungkam Luksemburg 4-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 Oktober 2025 By admin

Jack Osbourne Menangis Mengenang Dampak Operasi Tulang Belakang Sang Ayah

11 Oktober 2025 By admin

Studi: Asupan Omega-3 Dapat Melindungi Perempuan dari Risiko Alzheimer

11 Oktober 2025 By admin

Energi Tuan di Negeri Sendiri: Jalan Menuju Swasembada dari Hulu ke Hilir

10 Oktober 2025 By admin

Aktor Peraih Oscar Javier Bardem Sebut Tentara Israel Berlaku Seperti Nazi

10 Oktober 2025 By admin

Pakar PBB Desak Israel Dihukum atas Pelanggaran Hukum Internasional

10 Oktober 2025 By admin

Infantino Serukan Keterbukaan Global dalam Penentuan Jadwal Piala Dunia

10 Oktober 2025 By admin

Jazz dan Blues: Dua Saudara dalam Dunia Musik

10 Oktober 2025 By admin

Axl Rose Kibarkan Bendera Palestina Saat Konser Guns N’ Roses di Bogota

9 Oktober 2025 By admin

Trump Umumkan Israel dan Hamas Setujui Tahap Pertama Rencana Gencatan Senjata di Gaza

9 Oktober 2025 By admin

Kualifikasi Piala Dunia 2026, Arab Saudi Taklukkan Indonesia 3-2

9 Oktober 2025 By admin

KPK Temukan Fakta Baru: Biro Travel Tak Berizin Bisa Dapat Kuota Haji Khusus

8 Oktober 2025 By admin

Timnas Indonesia Asah Eksekusi Bola Mati Jelang Hadapi Arab Saudi

8 Oktober 2025 By admin

Pertamina Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Negatif Soal Etanol pada BBM

8 Oktober 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Ponpes Al Khoziny Hormati Proses Hukum Kasus Ambruknya Mushala
  • Flick Bantah Isu Perpecahan Internal di Barcelona Terkait Lamine Yamal
  • Mendikdasmen: Coding dan AI Akan Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah
  • BGN Perketat SOP di SPPG untuk Capai Nol Insiden Keamanan Pangan Program MBG
  • Erick Thohir Minta Dua Hari untuk Beri Keterangan Resmi soal Pelatih Timnas Indonesia

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.