• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan Gading Gajah Bernilai Rp2,38 Miliar

26 Mei 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan Gading Gajah Bernilai Rp2,38 Miliar. Foto: ANT.

Jakarta (Trigger.id) — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perdagangan ilegal gading gajah yang melibatkan sindikat antarprovinsi. Empat orang tersangka berinisial IR, EF, SS, dan JF ditangkap dalam operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025), menjelaskan bahwa para tersangka terlibat dalam dugaan tindak pidana penyimpanan, kepemilikan, pengangkutan, dan perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi, yakni gading gajah.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka IR dan EF di Jalan Matahari, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Sukabumi, Jawa Barat. Keduanya diketahui memasarkan pipa rokok berbahan dasar gading gajah melalui siaran langsung di media sosial TikTok menggunakan akun WansJunior9393 dan GG&K.

Berdasarkan keterangan IR, ia memperoleh potongan gading gajah dari tersangka JF, baik dalam bentuk potongan pipa rokok maupun gading utuh, yang kemudian dijual dengan harga bervariasi secara daring.

Dari penangkapan IR dan EF, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan buah gading gajah, 178 pipa rokok dari gading, dua paket pipa rokok siap kirim, satu mikrofon untuk live streaming, lima buku tabungan, dan empat unit telepon seluler.

Tersangka lain, SS, diamankan di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Sukabumi. Ia memasarkan produk serupa melalui Facebook dengan akun bernama Soni Sopian. SS mengaku membeli pipa rokok dari IR dan beberapa akun lain, seperti Bonang dan Al Malik. Produk tersebut juga sempat dikirim ke luar negeri, termasuk Malaysia dan Korea. Polisi menyita 135 pipa rokok yang diduga berbahan gading serta satu ponsel dari tangan SS.

Sementara itu, tersangka JF ditangkap di kediamannya di Jalan Ramli, Tebet, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 10 patung ukiran, satu kepala gesper berbentuk singa, tujuh pipa rokok, dan tujuh gelang yang seluruhnya diduga terbuat dari gading gajah. JF juga memiliki empat kios di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, yang digunakan untuk menjual gading mentah.

Menurut Brigjen Pol. Nunung, JF telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak 2020 dengan mengambil bahan baku dari wilayah Sentul dan BSD, lalu menjualnya kepada IR seharga Rp8 juta per kilogram. Harga jual saat ini bisa mencapai Rp12 hingga Rp16 juta per kilogram tergantung kualitas gading.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf F jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c dan/atau Pasal 40 ayat (1) huruf h jo. Pasal 21 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Melalui penegakan hukum ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak melakukan kejahatan serupa,” tegas Brigjen Pol. Nunung.(bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Bernilai, Gading Gajah, Gagalkan, penyelundupan, Polri

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

PBB Tegaskan Greenland Tetap Wilayah Denmark

22 Januari 2026 By admin

OTT KPK dan Darurat Integritas Kepala Daerah

21 Januari 2026 By admin

Prabowo Rencanakan Bangun 10 Kampus Baru

21 Januari 2026 By admin

Liga Champions 2026, Madrid Hajar Monaco 6-1

21 Januari 2026 By admin

KPK Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Tarif Capai Rp225 Juta

21 Januari 2026 By admin

KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Wali Kota Madiun

20 Januari 2026 By admin

KPK OTT Bupati Pati Sudewo

20 Januari 2026 By admin

Tabrakan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang

19 Januari 2026 By admin

John Herdman Sebut Timnas Indonesia sebagai “Garuda Baru”

19 Januari 2026 By admin

Mengapa Batuk Tak Kunjung Sembuh?, Begini Penjelasannya

19 Januari 2026 By admin

Pemerintah Kembalikan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar

19 Januari 2026 By admin

Jihad Islam Kritik Dewan Perdamaian Gaza Bentukan AS

19 Januari 2026 By admin

Cuaca Tak Bersahabat, Penutupan Taman Nasional Komodo Diperpanjang

18 Januari 2026 By admin

Slot Maklumi Kekecewaan Fans Usai Liverpool Kembali Tertahan

18 Januari 2026 By admin

Vaksin Influenza, Masihkah Dipandang Sebelah Mata?

18 Januari 2026 By admin

Khamenei Tuding Trump Bertanggung Jawab atas Krisis di Iran

18 Januari 2026 By admin

Bandara Adisutjipto: Keberangkatan ATR 42-500 ke Makassar Sudah Sesuai Prosedur

18 Januari 2026 By admin

Sinar Matahari, Kesehatan, dan Perannya Meredam Depresi

17 Januari 2026 By admin

Labuhan Sarangan: Doa, Alam, dan Jejak Leluhur yang Kini Diakui Negara

17 Januari 2026 By admin

Kemenhaj Perkuat Kanal Kawal Haji untuk Aduan Jamaah

17 Januari 2026 By admin

UE Minta Israel Hentikan Perluasan Permukiman di Tepi Barat

17 Januari 2026 By admin

Koeman Optimistis Belanda Bisa Kejutkan Piala Dunia 2026

17 Januari 2026 By admin

KPK Telusuri Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

17 Januari 2026 By admin

Tavares Jelaskan Perekrutan Tiga Pemain Asing Baru Persebaya

16 Januari 2026 By admin

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Biro Haji ke Pengurus PBNU

16 Januari 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Takjil dan Iftar: Memahami Makna dan Adab Berbuka Puasa
  • Delapan Negara Kecam Klaim Israel di Tepi Barat
  • Cahaya dari Berbagai Penjuru: Tradisi Dunia Menyambut Ramadhan
  • Trump dan Carney Sampaikan Ucapan Ramadhan, Tegaskan Kebebasan Beragama
  • Muhammadiyah Tetapkan Ramadhan 18 Februari, NU Tunggu Isbat Pemerintah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.