Jakarta (Trigger.id) - Kementerian Agama (Kemenag) berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak terulang. Kemenag juga akan segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi. “Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” terang Direktur Pendidikan … [Selengkapnya ...] about Cegah Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama, Kemenag Segera Terbitkan Aturan