Surabaya (Trigger.id) - Berdasarkan SK Dirjen PHU no. 181 tahun 2023, waktu pembayaran pelunasan diperpanjang sampai 12 Mei 2023 pukul 15.00 Wib. Kemudian jamaah haji reguler cadangan ditambah 15% dari kuota awal masing-masing provinsi. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait penambahan waktu pelunasan biaya … [Selengkapnya ...] about Kuota Haji Jatim Tambah 1.272, Bisa Kurangi Antrean Panjang Haji di Jatim