

Di sebuah gang sempit di pinggiran kota, Siti (bukan nama sebenarnya) pernah berada di titik paling rendah dalam hidupnya. Suaminya wafat, meninggalkan dua anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Penghasilan tidak ada. Tabungan habis. Ia masuk dalam kategori mustahik—penerima zakat.
Setiap Ramadhan, ia menerima paket sembako dan bantuan tunai dari lembaga zakat. Bukan banyak, tetapi cukup untuk bertahan. Namun di balik rasa syukur itu, ada doa yang terus ia ulang dalam sujudnya: “Ya Allah, jangan selamanya aku menjadi tangan di bawah.”
Zakat Bukan Sekadar Santunan
Dalam Islam, zakat bukan sekadar bantuan konsumtif. Ia adalah instrumen pemberdayaan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ…
“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin…”
(QS. At-Taubah: 60)
Ayat ini menegaskan delapan golongan penerima zakat (asnaf), termasuk fakir dan miskin. Namun di banyak tempat, zakat kini tidak hanya diberikan untuk dikonsumsi, melainkan dikelola sebagai modal usaha, pelatihan keterampilan, dan pembinaan ekonomi.
Melalui program pemberdayaan yang dijalankan lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan berbagai LAZ, mustahik didorong untuk bangkit.
Modal Kecil, Harapan Besar
Siti menerima bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta dan pelatihan membuat kue basah. Awalnya ia ragu. Ia tak pernah berjualan sebelumnya. Tetapi kebutuhan memaksanya belajar.
Hari pertama, ia hanya membuat 20 bungkus kue. Untungnya tipis. Namun ia tekun. Ia mengikuti pelatihan lanjutan, belajar mengelola keuangan, dan memperluas jaringan pasar.
Dalam dua tahun, dapur kecilnya berubah menjadi usaha katering rumahan. Pesanan datang dari sekolah, pengajian, hingga kantor kelurahan. Ia mampu menyekolahkan anak-anaknya hingga SMA tanpa lagi menerima bantuan rutin.
Titik Balik: Dari Penerima Menjadi Pemberi
Ramadhan tahun lalu menjadi momen paling menggetarkan bagi Siti. Untuk pertama kalinya, ia menghitung penghasilannya dan menyadari bahwa hartanya telah mencapai nisab. Ia berkonsultasi dengan petugas zakat. Dan hari itu, ia datang ke kantor Baznas bukan sebagai mustahik—tetapi sebagai muzakki.
Tangannya bergetar saat menyerahkan zakat maal pertamanya.
“Dulu saya berdiri di sini untuk menerima. Hari ini saya datang untuk memberi,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Transformasi yang Diharapkan Syariat
Inilah hakikat zakat dalam sistem Islam: memutus rantai kemiskinan. Rasulullah ﷺ bersabda:
الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى
“Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”
(HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Namun hadis ini bukan untuk merendahkan penerima, melainkan untuk memotivasi agar umat Islam saling menguatkan. Zakat yang dikelola dengan baik menciptakan siklus keberkahan: mustahik diberdayakan, bangkit, lalu menjadi muzakki yang membantu orang lain.
Lebih dari Angka
Menurut laporan tahunan Baznas, program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat telah membantu ribuan UMKM mikro bertahan dan berkembang. Di berbagai daerah, petani mendapat bibit dan alat, nelayan mendapat perahu, ibu rumah tangga mendapat pelatihan menjahit dan kuliner.
Sebagian memang masih bertahan sebagai penerima. Namun sebagian lain—seperti Siti—bertransformasi.
Dan di situlah zakat menemukan makna terdalamnya.
Doa yang Berbalas
Kini, setiap kali Siti mendengar adzan Magrib di bulan Ramadhan, ia teringat masa-masa sulitnya. Ia masih menyimpan kartu mustahik lamanya, bukan sebagai kenangan pahit, tetapi sebagai pengingat bahwa Allah Maha Membolak-balikkan keadaan.
Zakat yang dulu ia terima menjadi batu pijakan untuk berdiri. Dan hari ini, zakat yang ia keluarkan menjadi jembatan bagi orang lain.
Zakat bukan hanya tentang memberi. Ia tentang mengubah nasib. Tentang mengangkat martabat. Tentang menghadirkan keadilan sosial dalam bingkai ibadah.
Dan mungkin, di suatu sudut kota hari ini, ada seorang mustahik lain yang sedang berdoa seperti doa Siti dulu:
“Ya Allah, jadikan aku suatu hari nanti termasuk orang yang mampu memberi.”
—000—
*Pemimpin Redaksi Trigger.id



Tinggalkan Balasan