• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pemerintah: THR dan Gaji ke-13 PNS Cair 100 Persen

16 Maret 2024 by zam Tinggalkan Komentar

Ilustrasi senyuman penerima THR dan Gaji ke 13

Jakarta (Trigger.id) – Penerima THR pada tahun ini di antaranya PNS dan calon PNS; PPPK; prajurit TNI; anggota Polri; pejabat negara; wakil menteri; staf khusus lingkungan K/L; Dewan Pengawas KPK; pimpinan dan anggota DPRD; hakim ad hoc; pimpinan, anggota, dan pegawai non aparatur sipil negara LNS.

Secara rinci, jumlah penerima THR di antaranya ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,9 juta orang; ASN Daerah sekitar 3,3 juta orang, termasuk Guru ASND yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar 1,1 juta orang, Guru ASND yang menerima Tamsil sekitar 503,4 ribu orang, pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,5 juta orang.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan aparatur sipil negara (ASN) menerima pencairan penuh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini.

“THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri. Kalau ada yang belum dibayar, akan dibayarkan sesudah lebaran. Sementara gaji ke-13 dicairkan pada Juni, dan apabila belum selesai pada Juni maka dapat dibayarkan setelah Juni,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, yang dikutip ANTARA, Jumat (15/3/2024).

Komponen THR yang diberikan kepada ASN dari Instansi Pemerintah Pusat yaitu sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan tunjangan kinerja per bulan.

Sedangkan komponen THR pensiun yang diberikan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Adapun untuk instansi pemerintah, jumlah pencairan tunjangan kinerja disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemudian, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

Di sisi lain, pengaturan pelaksanaan teknis THR maupun Gaji ke-13 akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari apresiasi Pemerintah atas kerja keras dari para aparatur negara dalam mendukung program pembangunan nasional.

“Pemerintah memberikan THR dan Gaji ke-13 ini dalam rangka sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas pengabdian, sekaligus juga untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara,” tutur dia. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Gaji ke 13, Mendagri, Menpan RB, Menteri Keuangan, Tunjangan Hari Raya (THR)

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Di Tengah Terik Makkah, Fransiska Mengabdi untuk Para Tamu Allah

10 Mei 2026 By admin

Persib Bidik Kemenangan atas Persija untuk Amankan Peluang Juara

10 Mei 2026 By admin

Manchester City Tekuk Brentford 3-0, Persaingan Gelar Liga Inggris Makin Sengit

10 Mei 2026 By admin

Di Balik Gunungan Sampah: Ketika Open Dumping dan Pembakaran Ilegal Menjadi Jalan Pintas

10 Mei 2026 By admin

Vitamin D Berpotensi Menekan Risiko Diabetes

9 Mei 2026 By wah

Performa MU Meningkat, Tapi Masa Depan Michael Carrick Masih Dipertanyakan

9 Mei 2026 By wah

Ramaikan Piala Dunia, Shakira Rilis Lagu Resmi World Cup 2026 Bersama Burna Boy

9 Mei 2026 By admin

Satgas Haji Nonprosedural Diperkuat, Puluhan Calon Jemaah Gagal Berangkat

8 Mei 2026 By admin

ISKI Jatim Satukan Akademisi dan Praktisi Perkuat Budaya Komunikasi dan Literasi

8 Mei 2026 By wah

Persib Siap Pertahankan Dominasi atas Persija di Samarinda

8 Mei 2026 By admin

BRI Surabaya Genjot Penyaluran KUR, UMKM Produktif Jadi Fokus Utama

8 Mei 2026 By admin

Telur Dibagi Gratis, Jeritan Peternak yang Tak Lagi Sanggup Bertahan

8 Mei 2026 By isa

PSG Melaju ke Final Liga Champions Setelah Singkirkan Bayern Muenchen

7 Mei 2026 By admin

Di Balik Perpres Ekstremisme: Antara Upaya Keamanan dan Kekhawatiran Kebebasan Sipil

7 Mei 2026 By admin

Membangun Harapan dari Ruang Kelas dan Revitalisasi Puluhan Ribu Sekolah di 2026

7 Mei 2026 By admin

Indonesia Dibawah Bayang-Bayang El Nino dan Ancaman Karhutla

7 Mei 2026 By admin

Ambisi Turki Mengukir Kekuatan Baru Lewat Rudal Yildirimhan

6 Mei 2026 By admin

Perketat Pengawasan, 10 WNI Diamankan Terkait Haji Ilegal di Arab Saudi

6 Mei 2026 By admin

Saka Jadi Penentu, Arsenal Singkirkan Atletico dan Melaju ke Final Liga Champions

6 Mei 2026 By isa

Kampus dan MBG: Dari Ruang Kelas ke “Laboratorium Hidup” Peningkatan Gizi Nasional

6 Mei 2026 By admin

Menua Tanpa Jaminan: Potret Generasi yang Terpaksa Bekerja di Usia Pensiun

5 Mei 2026 By wah

Wamenhaj: Jamaah Lansia Utamakan Ibadah Wajib

5 Mei 2026 By admin

Bayang-Bayang Korupsi di Balik Program Sekolah Rakyat, Begini ‘Warning’ Dini KPK

5 Mei 2026 By admin

Anak-Anak di Dunia Digital Tanpa Pintu Pengaman: Saatnya Platform Bertanggung Jawab

5 Mei 2026 By admin

Emil Dardak Kukuhkan IPHI Surabaya, Dorong Peran Nyata untuk Sosial dan Ekonomi Umat

4 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Waspada Hantavirus, Dosen FKK ITS Ajak Kenali Ancaman dan Gejalanya
  • “Date Cancelled”, Ketika Hal Sepele Jadi Penentu Hubungan di Era Media Sosial
  • Kemenhaj Percepat Transformasi Digital Haji 2026, Layanan Jemaah Kini Dipantau Real-Time
  • Dari Dapur Digital ke Meja Jemaah: Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji Indonesia
  • Gagal Raih Gelar Juara, Rizky Ridho Minta Maaf kepada The Jakmania

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.