
Surabaya (Trigger.id) – Sengketa tanah Eigendom Verponding (EV) di tiga kecamatan Surabaya yang diklaim sebagai aset PT Pertamina mulai menemukan titik terang. Hal ini dibahas dalam rapat lanjutan di Ruang Delegasi DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (19/11/2025), dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan dihadiri Komisi II serta Komisi VI DPR, Pertamina, dan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dan perwakilan Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA).
Wali Kota Eri menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari RDP di Komisi II sehari sebelumnya. Ia mengungkapkan kabar positif bahwa Direktur Utama Pertamina, atas arahan Presiden, berkomitmen menyelesaikan sengketa tanah tersebut secepat mungkin.
“Alhamdulillah, persoalan ini akan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Insyaallah warga Surabaya mendapatkan hasil terbaik,” ujar Eri.
Ia mengapresiasi dukungan seluruh pihak, mulai DPR RI, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, hingga DPRD Surabaya yang telah bersama-sama memperjuangkan penyelesaian masalah EV.
Eri menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama. Tanpa sinergi antarinstansi, kata dia, penyelesaian sengketa yang bertahun-tahun ini tidak akan mencapai titik terang.
“Yang terpenting bukan siapa yang paling menonjol, tetapi siapa yang mampu bersinergi untuk kebaikan masyarakat Surabaya,” tegasnya.
Koordinator Umum FATWA, Muchlis Anwar, turut menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Surabaya, terutama kepada Wali Kota Eri yang terus mendampingi warga hingga muncul harapan penyelesaian. “Tanpa perjuangan beliau, kami bukan apa-apa,” ujar Muchlis. (bin)



Tinggalkan Balasan