• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Begini Jawaban Gubernur Jatim Atas PU Fraksi DPRD Terhadap Perubahan Raperda BUMD

26 November 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak (kiri)

Surabaya (Trigger.id) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan sejauh ini kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari deviden BUMD sudah melebihi total penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada BUMD.

Menurutnya peranan BUMD tidak semata-mata dilihat dari besarnya setoran deviden, melainkan juga dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, misalnya dari penyerapan tenaga kerja, penyaluran kredit kepada UMKM, dan lain-lain.

“Menjawab pertanyaan Fraksi Nasdem mengapa BUMD yang selama ini dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih banyak menjadi beban pemerintah, mengapa BUMD Jawa Timur selama ini terkesan hanya bisa menjadi sapi perahan dan menjadi tempat menampung tim sukses, dapat dijelaskan bahwa saat ini proses pemilihan calon anggota Komisaris dan Direksi BUMD telah dilakukan melalui proses seleksi sebagaimana amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2018,” ujar Emil dalam rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Jawa Timur Atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Jawa Timur Terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang BUMD, Jumat (25/11/2022).

Mantan Bupati Trenggalek ini menambahkan sehubungan dengan pertanyaan apakah Raperda ini tidak mengatur mekanisme seleksi direksi dan komisaris anak perusahaan BUMD karena justru pernah terbukti Direktur Puspa Agro (anak usaha BUMD PT Jatim Graha Utama) yang terjerat kasus hukum Tahun 2020 dan itu mengakibatkan kerugian perusahaan, dapat dijelaskan bahwa ketentuan Pasal 19 ayat (1) Perda No. 8 Tahun 2019 mengatur proses pemilihan anggota Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi BUMD dilakukan melalui seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah berupaya untuk melaksanakan ketentuan ini dengan sebaiknya-baiknya.

“Terkait dengan pengangkatan Saudara Buyung Afrianto sebagai Pelaksana Tugas Direktur PT Petrogas Jatim Utama, dapat Kami sampaikan bahwa hal tersebut merupakan wewenang komisaris. Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 PP Nomor 54 Tahun 2017, dalam hal terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, pelaksanaan tugas pengurusan BUMD dilaksanakan oleh komisaris, dan komisaris dapat menunjuk pejabat dari internal BUMD untuk membantu pelaksanaan tugas Direksi sampai dengan pengangkatan direksi definitif paling lama 6  bulan. Dalam hal ini, pejabat internal BUMD yang ditunjuk adalah Saudara Buyung Afrianto,”katanya.

Emil menambahkan, dalam PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 37 Tahun 2018, maupun Perda No. 8 Tahun 2019 tidak diatur terkait komisaris dan direksi anak perusahaan BUMD. Ketentuan mengenai proses pemilihan dan persyaratan untuk menjadi komisaris dan direksi anak perusahaan BUMD merupakan kewenangan masing-masing BUMD.

Menanggapi pernyataan blok migas, yang paling menarik perhatian adalah Participating Interest (PI) dan apakah PT Petrogas Jatim Utama sudah menjadi mitra di semua blok migas di Jawa Timur serta menanggapi saran untuk lebih memaksimalkan Pl dalam mendukung dan meningkatkan kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyejahterakan masyarakat.

“Dapat dijelaskan, bahwa Kami berterima kasih atas saran dan masukannya terkait optimalisasi Participating Interest (PI). Dalam rangka percepatan pengalihan Pl, kami sudah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pengalihan Pl pada Wilayah Kerja Migas di Jatim. Selain itu, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas,” pungkasnya. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:Fraksi DPRD Jatim, Jawaban Gubernur, Raperda BUMD

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Cristiano Ronaldo Tolak Piala Dunia Antarklub Demi Mimpi Terakhir di Piala Dunia 2026

30 Juni 2025 By admin

AS Desak Israel Capai Gencatan Senjata dan Pertukaran Tawanan di Gaza

30 Juni 2025 By admin

Indonesia Harus Siapkan Regulasi AI Demi Wujudkan Kedaulatan Digital

30 Juni 2025 By admin

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025 Dimulai, Kolaborasi Irama dan Alam Tarik Ribuan Wisatawan

30 Juni 2025 By admin

Dua Gol Harry Kane Antar Bayern Muenchen Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

30 Juni 2025 By admin

Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Akhiri Pesta Pernikahan Megah Selama Tiga Hari di Venesia

30 Juni 2025 By admin

Membuka Pintu Keberkahan Rezeki, Belajar Dari Kisah Abdurrahman bin Auf RA

30 Juni 2025 By admin

Yoan Bonny Segera Bergabung dengan Inter Milan dari Parma

30 Juni 2025 By admin

Marc Marquez Juarai MotoGP Belanda 2025, Samai Rekor Giacomo Agostini

30 Juni 2025 By admin

Waspada Empat Hal yang Meracuni Hati

29 Juni 2025 By admin

Katy Perry Absen dari Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sánchez

29 Juni 2025 By admin

Riuhnya Festival Kuda Tradisional Cibogo, Warisan Budaya Rakyat Sumedang

29 Juni 2025 By admin

Berjalan Lebih dari 100 Menit Sehari Bisa Kurangi Risiko Sakit Punggung Bawah Kronis

29 Juni 2025 By admin

Israel Keluarkan Perintah Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Tengah

29 Juni 2025 By admin

Tragedi Rinjani, Kemenparekraf Tegaskan Pentingnya Kepatuhan SOP Pendakian

29 Juni 2025 By admin

Makan Mangga Setiap Hari, Apa Dampaknya terhadap Kadar Gula Darah Anda?

29 Juni 2025 By admin

Wali Kota Surabaya Ajak Pelajar Teladani Bung Karno Lewat Tur Literasi

29 Juni 2025 By admin

Trump Sebut Gencatan Senjata di Gaza Mungkin Terjadi dalam Sepekan

29 Juni 2025 By admin

Remaja Suriah Didakwa Terkait Rencana Teror di Konser Taylor Swift di Wina

28 Juni 2025 By admin

BPH Kaji Masa Tinggal Jamaah Haji Jadi 30 Hari pada Musim Haji 1447 H

28 Juni 2025 By admin

Trump Kecam Khamenei, Ancam Akan Bombardir Iran Jika Lanjutkan Program Nuklir

28 Juni 2025 By admin

Ini Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

28 Juni 2025 By admin

Jatim Siapkan 19 Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya di Jombang

28 Juni 2025 By admin

PBB: Israel Lakukan Genosida Lewat Kekerasan Reproduksi

28 Juni 2025 By admin

Kemendikti Saintek Bentuk Satgas Akselerasi Tambah Dokter

28 Juni 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Kalahkan Juventus 1-0 Real Madrid Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub
  • Presiden Prabowo ke Arab Saudi, Bahas Isu Timur Tengah dan Kampung Haji
  • Robot K9 Tunjukkan Aksi Deteksi di HUT Ke-79 Bhayangkara
  • Prabowo: Polri Miliki Peran Vital Kawal Agenda Pembangunan Bangsa
  • Anafilaksis, Derajat Alergi Terberat Pemicu Kematian Tragis

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.