• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

BPIH 2023, Berselancar Di Atas Gelombang Dana Haji

2 Februari 2023 by admin Tinggalkan Komentar

“Tidak sedikit mereka yang menabung bertahun-tahun hasil jerih payahnya bekerja, digunakan untuk membeli porsi haji sebesar Rp25 juta.”

Oleh: Isa Anshori (Pemred Trigger.id)

Usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) sebar Rp69,1 juta sontak membuat kaget banyak pihak, terutama para calon jamaah haji yang berangkat tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909. Dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69,1 juta. Sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.

Sikap Komisi VIII DPR RI yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam urusan haji terpecah, ketika usulan BPIH tersebut disampaikan Menteri Agama. Ada yang langsung bereaksi menolak, sebagian bisa memahami keterangan Menteri Agama meskipun belum mengambil sikap setuju atau tidak, dan sebagian lagi menerima.

Menurut data Kementerian Agama (Kemenag), pada 2011 dan 2012 nilai manfaat dana haji dipakai untuk membayarkan 19% dari BPIH per jamaah.

Tahun-tahun berikutnya persentase tersebut terus naik, hingga pada 2022 kemarin nilai manfaat menanggung 59% dari BPIH, sedangkan jemaah hanya menanggung 41%.

Namun, mulai 2023 Kemenag berencana menurunkan komposisi tanggungan nilai manfaat menjadi 30%. Artinya, biaya haji yang harus dibayarkan jemaah naik menjadi 70%.

Jika komposisi nilai manfaat 59% dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal, jemaah yang mendapat jadwal ibadah haji 5-10 tahun mendatang juga berhak atas nilai manfaat. Begitu penjelasan Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mencoba menurunkan tensi gejolak calon jemaah haji dengan menyebutkan jumlah itu masih usulan dan akan dibahas lebih detail dalam rapat panitia kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) di DPR.

Namun jika besaran BPIH jadi diputuskan sesuai usulan Menteri Agama, tentu bagi sebagian calon jamaah haji keberatan. Mengingat, tak semua jamaah haji itu masyarakat mampu secara finansial. Tidak sedikit mereka yang menabung bertahun-tahun hasil jerih payahnya bekerja, digunakan untuk membeli porsi haji sebesar Rp25 juta.

Ketika porsi telah diperoleh lalu mereka harus menambah jumlah sesuai keputusan presiden sebesar Rp69,1 juta, tentu jumlah penambahan yang tidak sedikit. Belum lagi mereka harus membawa bekal uang tunai meskipun setiap jamaah akan mendapatkan jatah living cost 1500 riyal.

Berangkat haji pasti tidak hanya mengeluarkan dana sesuai jumlah BPIH, tetapi sebagian besar jamaah harus mengadakan tasyakuran, pamit kepada keluarga, para tetangga, rekan kerja dan seterusnya. Habis itu ketika di tanah suci tergiur beli oleh-oleh, atau memang harus beli oleh-oleh. Jika pulang haji tidak membawa oleh-oleh, apa kata dunia.

Karena itu, rencana kenaikan biaya haji yang terlampau tinggi itu perlu dikaji lebih mendalam. Sebab, jamaah haji reguler cenderung kemampuan ekonominya menengah ke bawah, seperti kalangan petani, nelayan, pedagang, hingga buruh.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris menilai kenaikan ongkos haji terlampau tinggi dan berdampak memberatkan calon jamaah haji. Karenanya, kenaikan ongkos haji tersebut perlu dikaji lebih mendalam. Sebelum melemparkan usulan kenaikan ongkos perjalanan ibadah haji, pemerintah semestinya mengkaji terlebih dahulu dengan melibatkan pihak terkait.

Tak hanya soal hitung-hitungan biaya, tapi juga melakukan audit dan mengevaluasi kualitas pengelolaan dana haji. Termasuk efektivitas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam penempatan dan investasi dana calon jamaah haji.

Melalui kajian komprehensif, pemerintah, DPR serta publik akan memiliki pemahaman yang sama dalam menilai usulan kenaikan ongkos perjalanan ibadah haji.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di DPR Saleh Partaonan Daulay meminta kita bersama-sama mengawasi evaluasi dan monitoring terhadap kinerja BPKH. Sebab, usulan kenaikan ongkos haji periode 2023 tak lepas dari dari kinerja BPKH. Buktinya, alasan kenaikan ongkos haji antara lain kesinambungan dan keadilan penggunaan nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Jika alasan kenaikan BPIH 2023 karena khawatir tergerusnya nilai manfaat dana haji sehingga tidak adil bagi jamaah haji yang berangkat belakangan, menjadi layak mempertanyakan kinerja dan kontribusi BPKH dalam mengelola keuangan haji.

Saleh Partaonan Daulay berpendapat, BPKH semestinya tak hanya menghitung pengeluaran, tetapi juga pemasukan. Sebab, jika pengelolaan dana jamaahnya benar, semestinya nilai manfaatnya bakal cepat bertambah dan meningkat. Sementara jika nilai manfaatnya bertambah dan naik, masalah kesinambungan dan keadilan yang dijadikan alasan tak perlu dipersoalkan.

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), BPIH, BPKH, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Pasca Gempa M7,7 Flores, Warga Diimbau Jauhi Pantai

15 Agustus 2026 By admin

Parkir QRIS Surabaya Cukup Rp 810, Berlaku 15–16 Agustus

15 Agustus 2026 By admin

Prabowo : Gaji Hakim Junior Sudah Naik 280 Persen, Tertinggi ASEAN

14 Agustus 2026 By admin

Pramuka Jatim Didorong Jadi Penggerak Swasembada Pangan

14 Agustus 2026 By admin

Maskapai Indonesia Mulai Gunakan AI Layani Penumpang

14 Agustus 2026 By admin

Api Mendekat, Seruni Point Bromo Ditutup Sementara

13 Agustus 2026 By admin

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi?

13 Agustus 2026 By admin

MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang

12 Agustus 2026 By admin

Rp 81 Tarif Trans Jatim, 11-17 Agustus 2026

12 Agustus 2026 By admin

Jelang Muktamar NU, Gus Ipul Ikut Nata Kasur Muktamirin

10 Agustus 2026 By admin

Bromo Ditutup Total, Api Meluas

10 Agustus 2026 By admin

Rihlah Yanmu Sowan ke Bahrul Ulum Jombang, Wakafkan Dua Ambulans dan Seribu Al-Quran

7 Agustus 2026 By zam

UWKS Perkuat Budaya Literasi melalui Seminar Nasional dan Peluncuran Buku Kredo Kewijayakusumaan

29 Juli 2026 By admin

Khofifah: Data BPS Jadi Fondasi Pembangunan Presisi dan Kebijakan Tepat Sasaran

29 Juli 2026 By isa

MUI Ingatkan AI Tak Boleh Mengikis Tradisi Sanad Keilmuan Islam

29 Juli 2026 By admin

Survei: Mayoritas Warga AS Berpandangan Negatif terhadap Netanyahu

29 Juli 2026 By wah

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Program MBG Turun Tajam

29 Juli 2026 By zam

Luka di Ujung Perjalanan: Messi Menutup Piala Dunia 2026 dengan Air Mata

21 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen Siapkan Rekrutmen Guru PNS Pusat untuk Sekolah Nasional Terintegrasi

21 Juli 2026 By wah

Spanyol Ukir Rekor Tak Terkalahkan Usai Juara Piala Dunia 2026

20 Juli 2026 By zam

IRGC: Dua Tanker Meledak di Hormuz

20 Juli 2026 By wah

Transaksi KDMP Jatim Tertinggi Secara Nasional, Tembus Rp21,64 Miliar

18 Juli 2026 By wah

Jatim Perkuat Posisi sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional

18 Juli 2026 By zam

Prancis Lebih Termotivasi Hadapi Inggris demi Golden Boot Mbappe

18 Juli 2026 By admin

Inter Milan Bidik Djed Spence Gantikan Dumfries

17 Juli 2026 By zam

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • SR-025 Resmi Ditawarkan, Return 6,9% Jadi Pilihan Investasi Aman
  • Dana DP Haji 2027 Diblokir Saudi, Kemenhaj Tempuh Jalur Diplomatik
  • Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun Buat PPPK Guru
  • Tavares Perketat Persiapan Persebaya
  • MagangHub 2026 Batch 2 Dibuka September

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.