• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

BPIH 2023, Berselancar Di Atas Gelombang Dana Haji

2 Februari 2023 by admin Tinggalkan Komentar

“Tidak sedikit mereka yang menabung bertahun-tahun hasil jerih payahnya bekerja, digunakan untuk membeli porsi haji sebesar Rp25 juta.”

Oleh: Isa Anshori (Pemred Trigger.id)

Usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) sebar Rp69,1 juta sontak membuat kaget banyak pihak, terutama para calon jamaah haji yang berangkat tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909. Dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69,1 juta. Sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.

Sikap Komisi VIII DPR RI yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam urusan haji terpecah, ketika usulan BPIH tersebut disampaikan Menteri Agama. Ada yang langsung bereaksi menolak, sebagian bisa memahami keterangan Menteri Agama meskipun belum mengambil sikap setuju atau tidak, dan sebagian lagi menerima.

Menurut data Kementerian Agama (Kemenag), pada 2011 dan 2012 nilai manfaat dana haji dipakai untuk membayarkan 19% dari BPIH per jamaah.

Tahun-tahun berikutnya persentase tersebut terus naik, hingga pada 2022 kemarin nilai manfaat menanggung 59% dari BPIH, sedangkan jemaah hanya menanggung 41%.

Namun, mulai 2023 Kemenag berencana menurunkan komposisi tanggungan nilai manfaat menjadi 30%. Artinya, biaya haji yang harus dibayarkan jemaah naik menjadi 70%.

Jika komposisi nilai manfaat 59% dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal, jemaah yang mendapat jadwal ibadah haji 5-10 tahun mendatang juga berhak atas nilai manfaat. Begitu penjelasan Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mencoba menurunkan tensi gejolak calon jemaah haji dengan menyebutkan jumlah itu masih usulan dan akan dibahas lebih detail dalam rapat panitia kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) di DPR.

Namun jika besaran BPIH jadi diputuskan sesuai usulan Menteri Agama, tentu bagi sebagian calon jamaah haji keberatan. Mengingat, tak semua jamaah haji itu masyarakat mampu secara finansial. Tidak sedikit mereka yang menabung bertahun-tahun hasil jerih payahnya bekerja, digunakan untuk membeli porsi haji sebesar Rp25 juta.

Ketika porsi telah diperoleh lalu mereka harus menambah jumlah sesuai keputusan presiden sebesar Rp69,1 juta, tentu jumlah penambahan yang tidak sedikit. Belum lagi mereka harus membawa bekal uang tunai meskipun setiap jamaah akan mendapatkan jatah living cost 1500 riyal.

Berangkat haji pasti tidak hanya mengeluarkan dana sesuai jumlah BPIH, tetapi sebagian besar jamaah harus mengadakan tasyakuran, pamit kepada keluarga, para tetangga, rekan kerja dan seterusnya. Habis itu ketika di tanah suci tergiur beli oleh-oleh, atau memang harus beli oleh-oleh. Jika pulang haji tidak membawa oleh-oleh, apa kata dunia.

Karena itu, rencana kenaikan biaya haji yang terlampau tinggi itu perlu dikaji lebih mendalam. Sebab, jamaah haji reguler cenderung kemampuan ekonominya menengah ke bawah, seperti kalangan petani, nelayan, pedagang, hingga buruh.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris menilai kenaikan ongkos haji terlampau tinggi dan berdampak memberatkan calon jamaah haji. Karenanya, kenaikan ongkos haji tersebut perlu dikaji lebih mendalam. Sebelum melemparkan usulan kenaikan ongkos perjalanan ibadah haji, pemerintah semestinya mengkaji terlebih dahulu dengan melibatkan pihak terkait.

Tak hanya soal hitung-hitungan biaya, tapi juga melakukan audit dan mengevaluasi kualitas pengelolaan dana haji. Termasuk efektivitas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam penempatan dan investasi dana calon jamaah haji.

Melalui kajian komprehensif, pemerintah, DPR serta publik akan memiliki pemahaman yang sama dalam menilai usulan kenaikan ongkos perjalanan ibadah haji.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di DPR Saleh Partaonan Daulay meminta kita bersama-sama mengawasi evaluasi dan monitoring terhadap kinerja BPKH. Sebab, usulan kenaikan ongkos haji periode 2023 tak lepas dari dari kinerja BPKH. Buktinya, alasan kenaikan ongkos haji antara lain kesinambungan dan keadilan penggunaan nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Jika alasan kenaikan BPIH 2023 karena khawatir tergerusnya nilai manfaat dana haji sehingga tidak adil bagi jamaah haji yang berangkat belakangan, menjadi layak mempertanyakan kinerja dan kontribusi BPKH dalam mengelola keuangan haji.

Saleh Partaonan Daulay berpendapat, BPKH semestinya tak hanya menghitung pengeluaran, tetapi juga pemasukan. Sebab, jika pengelolaan dana jamaahnya benar, semestinya nilai manfaatnya bakal cepat bertambah dan meningkat. Sementara jika nilai manfaatnya bertambah dan naik, masalah kesinambungan dan keadilan yang dijadikan alasan tak perlu dipersoalkan.

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), BPIH, BPKH, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Cium Bau Gas LPG ? Jangan Nyalakan Sakelar, Ini Langkah Aman Mengatasinya

9 Oktober 2026 By admin

Biaya Haji 2027 Turun Rp 3,4 Juta, Pelunasan Jemaah Jadi Rp 23 Juta

8 Oktober 2026 By admin

1.000 Guru TK, RA, dan TPQ Jatim Dapat Kacamata Gratis

8 Oktober 2026 By admin

Taisei Marukawa, Mimpi Garuda dari Tanah Sakura

8 Oktober 2026 By admin

Kick Off Hari Santri di Tuban, Disiapkan 14 Agenda Kegiatan

7 Oktober 2026 By admin

Hormati Putusan MK, Gibran Siap Follow Up Terkait Ijazah

7 Oktober 2026 By admin

Kemenag : Penghulu Bisa Jadi Agen Warga Daftar Perlinsos

7 Oktober 2026 By admin

Jawara FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat Adu Penalti

6 Oktober 2026 By admin

Herdman Ingin Hentikan Dominasi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

5 Oktober 2026 By admin

Pemerintah Siapkan Rp 31 T, Usia Diatas 17 Tahun Dapat Rekening Bank

5 Oktober 2026 By admin

Prabowo Resmikan 204 Satuan TNI dan 6 Kodam Baru

5 Oktober 2026 By admin

Logo HUT Ke-81 Jatim Tegaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan

4 Oktober 2026 By admin

Kemkomdigi : Notifikasi Tak Cukup, Operator Harus Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

4 Oktober 2026 By admin

KCL Singhasari Siapkan Dua Magister Baru, Fokus Perkuat Keamanan Siber

3 Oktober 2026 By admin

Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda Jatim

3 Oktober 2026 By admin

“Batik Berlayar” Merawat Tradisi Menggairahkan Ekonomi

2 Oktober 2026 By admin

Gubernur Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November 2026

2 Oktober 2026 By admin

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

1 Oktober 2026 By admin

PBNU Umumkan 210 Pengurus Periode 2026-2031, Gus Kikin Tekankan Pemerataan Kader

1 Oktober 2026 By isa

BAZNAS Jatim-UNUSA Perkuat Sinergi, Dorong Beasiswa, Riset, dan Pemberdayaan UMKM

1 Oktober 2026 By admin

‘Apartemen’ Lapas Cibinong Tak Tercatat Aset Negara. Siapa Donaturnya ?

1 Oktober 2026 By admin

Kenali Influenza A pada Anak: Gejala dan Cara Cegah Penularan

30 September 2026 By admin

Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Rayakan Beragam Potensi Anak di Surabaya dan Malang

30 September 2026 By zam

Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Dibuka Hari Ini, Gratis Selama 14 Hari

30 September 2026 By zam

Gaya Hidup Tak Sehat Picu Serangan Jantung Usia Muda

29 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Cegah Campak Sejak Dini Perlu Edukasi dan Imunisasi MR
  • Barcelona Puncaki Klasemen Liga Champions 2026/2027, Arsenal Tempel Ketat
  • Surabaya Siapkan Website Porprov, Atlet Bisa Cek Hotel hingga Kuliner
  • Gandrung Sewu Spektakuler, Libatkan 1.300 Penari Malam Hari
  • Penerbangan Soetta ke Jeddah dan Madinah Masih Normal

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.