
Padang (Trigger.id) – Badan Penyelenggara Haji (BPH) Republik Indonesia tengah mengkaji rencana pemangkasan masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi dari sekitar 40 hari menjadi 30 hari untuk musim haji 1447 Hijriah.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH RI, Puji Raharjo, menyampaikan hal ini saat melakukan kunjungan kerja ke Asrama Haji Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (28/6). Menurutnya, efisiensi masa tinggal jamaah dapat dicapai dengan penyesuaian jadwal keberangkatan dan kepulangan. Namun, pelaksanaannya bergantung pada kesiapan teknis, termasuk kapasitas asrama dan fasilitas embarkasi.
“BPH akan meninjau ulang masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi agar bisa dipersingkat menjadi 30 hari,” ujar Puji.
Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menyukseskan perubahan tersebut. Apalagi mulai 2026, seluruh aspek teknis penyelenggaraan ibadah haji akan sepenuhnya berada di bawah kewenangan BPH yang dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf.
“Penyelenggaraan ibadah haji ini harus menjadi kerja bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan Kementerian Agama karena ini menyangkut hajat hidup umat dan bangsa,” tegas Puji.
Dalam tinjauannya di Asrama Haji Padang, Puji menilai fasilitas yang ada sudah memadai, namun perlu ditingkatkan lagi, khususnya dalam pelayanan terhadap calon jamaah haji. Ia juga berharap frekuensi pemanfaatan asrama tersebut dapat dimaksimalkan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i juga menyuarakan wacana pengurangan masa tinggal jamaah di Tanah Suci menjadi 31 hari. Usulan ini dinilai realistis apabila didukung oleh regulasi baru serta fasilitas seperti pendirian “Kampung Haji Indonesia” di Arab Saudi. (bin)
Tinggalkan Balasan