• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Bupati/Wali Kota Harus Gunakan Anggaran Secara Tepat dan Bertanggungjawab

16 Desember 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur, Taukhid, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 Petikan kepada 15 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 kepada Bupati/Walikota se-Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (15/12/2022) siang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA Induk dan Buku Daftar Alokasi TKD Tahun 2023 dari Presiden RI kepada Gubernur Khofifah di Istana Negara Jakarta, pada 1 Desember 2022 lalu.

Sebagai informasi, Belanja negara dalam APBN Tahun Anggaran 2023 ditetapkan Rp 3.061,2 Triliun yang terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp1.000,8 Triliun Rupiah, TKD sebesar Rp814,7 Triliun Rupiah, dan Belanja Non K/L sebesar Rp1.245,6 Trilliun.

Dari total alokasi belanja APBN 2023 nasional tersebut, alokasi anggaran belanja untuk Provinsi Jawa Timur tahun 2023 sebesar Rp141,84 Triliun atau sebesar 4,63 persen APBN nasional. Yang terdiri dari Belanja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp44,05 Triliun atau sebesar 4,40 persen, Belanja Non Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp20,03 Triliun atau sebesar 6,71 persen, dan Transfer ke Daerah sebesar Rp77,76 Triliun atau sebesar 9,54 persen.

Dimana Belanja Kementerian Negara/Lembaga di Jawa Timur tahun 2023 terbagi dalam 1.344 DIPA dengan total nilai Rp44,05 Triliun terdiri dari 35 DIPA kewenangan Kantor Pusat senilai Rp7,73 Triliun, 1.268 DIPA kewenangan Kantor Daerah senilai Rp35,69 Triliun, 27 DIPA kewenangan Dekonsentrasi senilai Rp88,34 Miliar, dan 14 DIPA kewenangan Tugas Pembantuan senilai Rp535,2 Miliar.

Sedangkan untuk dana lokasi TKD Jatim tahun 2023 total senilai Rp 77,76 trilliun yang terbagi menjadi 39 daftar sesuai jumlah Provinsi, Kabupaten, Kota di Jawa Timur.

Daftar Alokasi TKD berdasarkan jenisnya terbagi menjadi Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp11,78 Triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp38,97 Triliun, Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp 0,44 Triliun, Dana Desa (DD) senilai Rp 7,97 Triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik senilai Rp 3,11 Triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik senilai Rp15,48 Triliun.

“Bersama penyerahan DIPA dan TKD ini, saya secara khusus berpesan bahwa kita harus sama sama melakukan langkah-langkah strategis khususnya dalam mengantisipasi tantangan ekonomi masa depan. Kita butuh penguatan SDM. Dan kita juga butuh peningkatan pembelian produk UMKM untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tegas Khofifah.

Lebih lanjut ia juga menegaskan bahwa mandat utama dalam pencairan anggaran ini harus ‘sat set’ atau cepat dilakukan. Ia berpesan bahwa penyerapan anggaran harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Agar kemanfaatan yang diharapkan bisa tercapai maksimal.

Dalam kesempatan itu, beberapa perwakilan satuan kerja di Provinsi Jatim penerima DIPA antara lain Kodam V Brawijaya, Polda Jawa Timur, Koarmada II, BPS Jatim, Perwakilan BPK Jatim, dan UINSA. Sedangkan, buku alokasi TKD Tahun 2023 diserahkan kepada Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan 38 Bupati/Walikota di Jatim atau yang mewakili.

Khofifah mengatakan, sesuai yang telah ditetapkan dalam pokok-pokok kebijakan Belanja Negara Tahun 2023 yang diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka ia meminta baik bupati/walikota, instansi vertikal maupun OPD di Jatim untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.

“Hal ini penting untuk memberikan signifikansi terhadap produktivitas masyarakat yang tujuannya adalah percepatan peningkatan kualitas SDM dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Untuk itu ia juga meminta kepada Bupati/Walikota untuk bisa mengecek kembali program-program perlindungan sosialnya. Yakni seberapa besar program tersebut sudah berkontribusi pada proses perwujudan kesejahteraan sekaligus penurunan kemiskinan. Terutama bagi daerah-daerah yang ada kemiskinan ekstrem.

“Amanat kepada kita semua, mandat kepada kita semua, tanggung jawab kepada kita semua ini mudah-mudahan diberikan kemudahan oleh Allah SWT,” katanya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan perhatian lebih kepada Pemprov Jatim dengan kenaikan TKD ini, semoga dapat memberikan manfaat yang berarti bagi pembangunan Jawa Timur di tahun mendatang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur, Taukhid mengatakan, Alokasi belanja negara TA. 2023 yakni APBN sebesar Rp. 3.061,17 Triliun.

“APBN 2023 ditetapkan dalam situasi yang sebagian orang mengatakan banyak ketidakpastian. Tapi kami dari pemerintah dan kementerian keuangan selaku otoritas fiskal dengan tegas mengatakan InsyaAllah kita memiliki kepastian sesuai kesepakatan antara parlemen dan juga pemerintah,” katanya.

Selanjutnya, telah ditetapkan pokok-pokok kebijakan Belanja Negara Tahun 2023 yang diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Diantaranya melalui belanja pendidikan dan kesehatan, penyelesaian proyek strategis nasional, menjaga dan memperkuat jaringan pengaman sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan.

Dalam kesempatan ini turut dilakukan penyerahan beberapa penghargaan. Yakni Penyerahan Penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Satker Vertikal yang terdiri dari Satker dengan Pagu Besar di atas 6M IKPA, Satker dengan Pagu Sedang 2,4M – 6M IKPA, Satker dengan Pagu Kecil di bawah 2,4M IKPA, Penyerahan Penghargaan IKPA Terbaik Satker Dekon/TP. Serta penghargaan untuk Perangkat Daerah (PD) Pengelola Anggaran Tugas Pembantuan Tingkat Kab/Kota.

Selanjutnya turut diserahkan penghargaan Desa Berpredikat Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tahun 2022 di Kab/Kota yakni Desa Sumbermulyo, Kec. Jogoroto, Kab. Jombang, Desa Karang Jati, Kec. Lumbang, Kab. Pasuruan, dan Desa Pakel, Kec. Montong, Kab. Tuban.

Penghargaan bagi Pemda Terbaik Kinerja Penyaluran Dana Desa Tahun 2022 yakni Kab. Madiun, Kab. Tulungagung, dan Kab. Pacitan. Penghargaan Pemda Terbaik Kinerja Pengelolaan Kredit Program/KUR Kab. Sidoarjo, Kota Mojokerto, dan Kab. Gresik.

Penghargaan bagi Lembaga Keuangan Bank Terbaik Kinerja Penyaluran Kredit Program/KUR Bank Jatim, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Negara Indonesia. Kemudin Pemda Terbaik Kinerja Penyaluran DAK Fisik, Kota Blitar, Kab. Bangkalan dan Kota Madiun. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:Bupati, Dipa 2023, Gubernur, khofifah, wali kota

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Cuaca Tak Bersahabat, Penutupan Taman Nasional Komodo Diperpanjang

18 Januari 2026 By admin

Slot Maklumi Kekecewaan Fans Usai Liverpool Kembali Tertahan

18 Januari 2026 By admin

Vaksin Influenza, Masihkah Dipandang Sebelah Mata?

18 Januari 2026 By admin

Khamenei Tuding Trump Bertanggung Jawab atas Krisis di Iran

18 Januari 2026 By admin

Bandara Adisutjipto: Keberangkatan ATR 42-500 ke Makassar Sudah Sesuai Prosedur

18 Januari 2026 By admin

Sinar Matahari, Kesehatan, dan Perannya Meredam Depresi

17 Januari 2026 By admin

Labuhan Sarangan: Doa, Alam, dan Jejak Leluhur yang Kini Diakui Negara

17 Januari 2026 By admin

Kemenhaj Perkuat Kanal Kawal Haji untuk Aduan Jamaah

17 Januari 2026 By admin

UE Minta Israel Hentikan Perluasan Permukiman di Tepi Barat

17 Januari 2026 By admin

Koeman Optimistis Belanda Bisa Kejutkan Piala Dunia 2026

17 Januari 2026 By admin

KPK Telusuri Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

17 Januari 2026 By admin

Tavares Jelaskan Perekrutan Tiga Pemain Asing Baru Persebaya

16 Januari 2026 By admin

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Biro Haji ke Pengurus PBNU

16 Januari 2026 By admin

Wamenhaj Minta Petugas Haji Lepas Gelar Saat Diklat

16 Januari 2026 By admin

Iran Tegaskan Tak Akan Diam Hadapi Ancaman AS

16 Januari 2026 By admin

Nasi atau Roti untuk Sarapan, Mana Lebih Sehat?

16 Januari 2026 By admin

Lautan Surya di Jantung Gurun Abu Dhabi

16 Januari 2026 By admin

Pemerintah Izinkan 156 Prodi Spesialis Kedokteran Baru

16 Januari 2026 By admin

Sampai Kapan Keracunan MBG Berakhir

16 Januari 2026 By admin

Maroko Tantang Senegal di Final Piala Afrika 2025

15 Januari 2026 By admin

Kekerasan di Sekolah: Alarm untuk Reformasi Pendidikan Sesungguhnya

15 Januari 2026 By admin

Guru SMK di Jambi Jadi Korban Pengeroyokan Siswa

15 Januari 2026 By admin

Pasar Murah Jatim Dinilai Efektif Tekan Inflasi

15 Januari 2026 By admin

Kemenkes Minta Walimatus Safar Dibatasi H-7 Haji

14 Januari 2026 By admin

Michael Carrick Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Interim Manchester United

14 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • PBB Tegaskan Greenland Tetap Wilayah Denmark
  • OTT KPK dan Darurat Integritas Kepala Daerah
  • Prabowo Rencanakan Bangun 10 Kampus Baru
  • Liga Champions 2026, Madrid Hajar Monaco 6-1
  • KPK Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Tarif Capai Rp225 Juta

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.