
Jakarta (Trigger.id) – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta merupakan bentuk konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina.
“Sikap Indonesia bukanlah bentuk diskriminasi terhadap atlet, melainkan cerminan komitmen moral bangsa dalam membela kemanusiaan dan mendukung perjuangan rakyat Palestina,” ujar Hetifah di Jakarta, Jumat (24/10).
Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah menanggapi keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang mengimbau federasi olahraga dunia untuk tidak menggelar ajang internasional di Indonesia setelah pembatalan visa terhadap kontingen senam Israel beberapa waktu lalu.
Menurut Hetifah, kebijakan pemerintah tersebut merupakan hak kedaulatan nasional dan sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menolak segala bentuk penjajahan. Ia mendorong pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk menjalin komunikasi dan diplomasi aktif dengan IOC agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai tanpa merugikan dunia olahraga nasional.
“IOC juga perlu bersikap objektif dan tidak menerapkan standar ganda terhadap negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Hetifah menilai penting bagi Indonesia untuk menempuh jalur diplomasi yang terbuka dan konstruktif, mengingat posisi Indonesia sebagai anggota IOC sekaligus pendukung perjuangan Palestina. “Indonesia harus menegaskan komitmennya terhadap sportivitas dan perdamaian dunia, sembari meminta IOC menghormati sikap kemanusiaan yang kita pegang,” ujarnya.
Komisi X DPR RI, lanjut Hetifah, akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan dari Kemenpora dan KOI bila diperlukan. Ia meyakini pemerintah akan mengambil langkah diplomatis yang hati-hati dan bermartabat demi menjaga kehormatan Indonesia di kancah olahraga internasional.
Sebagai langkah jangka panjang, Hetifah mendorong adanya kebijakan terpadu antara Kemenpora, Kementerian Luar Negeri, dan KOI guna mengantisipasi isu-isu politik sensitif dalam ajang olahraga dunia. “Indonesia harus mampu memisahkan urusan olahraga dari politik tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dan konstitusi,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa pembatalan visa kontingen senam Israel dilakukan dengan dasar hukum yang kuat dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta merupakan wujud pelaksanaan amanat UUD 1945 untuk berperan dalam menciptakan ketertiban dunia,” kata Erick.
Erick menyadari keputusan tersebut membawa konsekuensi, termasuk pembatalan status Indonesia sebagai tuan rumah sejumlah ajang di bawah IOC seperti Kejuaraan Dunia, Olimpiade, dan Youth Olympic Games. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen memperkuat pembangunan olahraga nasional melalui pengembangan 17 cabang olahraga unggulan dan pembangunan pusat pelatihan tim nasional. (ian)



Tinggalkan Balasan