• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Empat Alumni LPDP Kembalikan Dana Beasiswa hingga Rp 2 Miliar

26 Februari 2026 by zam Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengumumkan empat alumni penerima beasiswa yang terbukti tidak memenuhi kewajiban masa pengabdian di Indonesia telah mengembalikan dana pendidikan ke kas negara. Nilai pengembalian berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp 2 miliar per orang, tergantung jenjang studi yang ditempuh.

Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyampaikan bahwa hingga 31 Januari 2026 terdapat delapan alumni yang dijatuhi sanksi pengembalian dana. Dari jumlah tersebut, empat orang telah melunasi kewajiban mereka, sementara empat lainnya masih dalam proses pembayaran secara mencicil.

“Dari delapan orang tadi, empat orang sudah lunas bayar langsung ke kas negara. Empat orang lagi, mereka berjanji dan saat ini menyicil,” ujar Sudarto dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (25/2).

Sudarto menjelaskan, besaran dana yang harus dikembalikan bergantung pada jenjang pendidikan. Untuk program magister (S2), rata-rata pengembalian mencapai sekitar Rp1 miliar. Sementara untuk program doktoral (S3), nilainya bisa menyentuh Rp 2 miliar. Dana tersebut mencakup pembiayaan studi di dalam maupun luar negeri.

Perubahan Skema Pengabdian

LPDP mewajibkan setiap penerima beasiswa kembali ke Indonesia dan berkontribusi sesuai ketentuan masa pengabdian. Hingga 2025, skema yang berlaku adalah dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1). Namun mulai tahun ini, ketentuan tersebut diubah menjadi dua kali masa studi (2N).

Kewajiban itu tertuang dalam peraturan dan Pedoman Penerima Beasiswa yang menjadi bagian dari kontrak antara penerima dan LPDP. Pelanggaran atas komitmen tersebut dapat berujung pada sanksi pengembalian dana hingga pemblokiran akses terhadap program LPDP di masa mendatang.

Selain delapan orang yang telah dijatuhi sanksi, LPDP saat ini juga tengah memeriksa 36 alumni lain yang diduga melanggar ketentuan serupa.

“Setiap kasus diproses secara objektif dan proporsional dengan mempertimbangkan fakta dan konteks. Kami memegang amanat rakyat dalam pengelolaan dana abadi pendidikan ini,” tegas Sudarto.

Fleksibilitas untuk Posisi Strategis

Meski menerapkan aturan tegas, LPDP membuka ruang fleksibilitas bagi alumni dengan kondisi tertentu. Misalnya, mereka yang bekerja di laboratorium riset kelas dunia atau organisasi internasional dengan posisi strategis.

Menurut Sudarto, dalam kasus seperti itu LPDP akan mengevaluasi secara menyeluruh dan meminta komitmen kontribusi konkret bagi Indonesia. “Kalau konteksnya bekerja di laboratorium terbaik dunia, kami lihat dulu. Namun kalau tidak ada komitmen kontribusi, langsung kami sanksi,” ujarnya.

Kondisi khusus lain yang memungkinkan alumni menetap sementara di luar negeri selama masa pengabdian meliputi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri yang mendapat penugasan resmi, pegawai BUMN yang ditugaskan negara, hingga penugasan lembaga pemerintah. Termasuk pula bekerja di organisasi internasional, perusahaan berbasis Indonesia, atau mengikuti program pascastudi yang merupakan kerja sama resmi dengan LPDP.
LPDP juga menyiapkan skema magang dan wirausaha bagi alumni maksimal dua tahun setelah kelulusan, dengan persetujuan dan persyaratan tertentu.

Menteri Purbaya: Dana Abadi Harus Dijaga Akuntabilitasnya

Menteri Keuangan, Purbaya Sadewa, menegaskan bahwa penegakan aturan terhadap pelanggaran kewajiban pengabdian merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dana abadi pendidikan di tengah isu penguatan tata kelola fiskal nasional.

Menurut Purbaya, dana LPDP bersumber dari keuangan negara yang dihimpun untuk investasi jangka panjang sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, setiap penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memenuhi kontrak pengabdian.

“Dana ini adalah amanat publik. Pemerintah mendukung pengembangan talenta global, tetapi komitmen kontribusi kepada Indonesia tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah terus memperkuat pengawasan dan sistem monitoring alumni guna memastikan manfaat program LPDP benar-benar kembali ke masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan peningkatan daya saing nasional.

Dengan langkah penegakan sanksi sekaligus pemberian fleksibilitas terukur, pemerintah berharap keseimbangan antara pengembangan talenta global dan kepentingan nasional tetap terjaga. (wah)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:2 Miliar, Alumni LPDP, Dana Beasiswa, Empat Alumni, Kembalikan Dana

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Inter Milan Bidik Djed Spence Gantikan Dumfries

17 Juli 2026 By zam

Sedekah: Investasi Abadi yang Tak Pernah Merugi

17 Juli 2026 By zam

Belajar ADEM di Jawa Timur, Mengabdi untuk Papua

12 Juli 2026 By admin

Festival Muharram LAZIS Nurul Falah Asah Hafalan dan Kreativitas Ratusan Santri

12 Juli 2026 By wah

Jatim Siap Perkuat Rantai Pasok Biodiesel B50, Khofifah Dukung Transformasi Energi Nasional

11 Juli 2026 By zam

De La Fuente Optimistis Spanyol Mampu Singkirkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 Juli 2026 By wah

Ariana Grande Mundur dari American Horror Story 13, Tur Dunia Jadi Prioritas

11 Juli 2026 By zam

Intelektual Mengisi Jarak antara Teori dan Praktik

5 Juli 2026 By admin

Empat Tanda Calon Penghuni Surga yang Mulai Tampak Sejak di Dunia

5 Juli 2026 By admin

Jejak Kolaborasi Jatim Tekan Stunting: Penghargaan Persagi untuk Kepemimpinan Khofifah

5 Juli 2026 By admin

Arif Satria: ICMI Harus Bangun Peradaban Berbasis Data dan Integritas

4 Juli 2026 By zam

KNVB Ajukan Pengaduan Resmi atas Ujaran Rasis terhadap Tiga Pemain Belanda

4 Juli 2026 By zam

Portugal Lolos Dramatis, Ronaldo Torehkan Sejarah di Piala Dunia

3 Juli 2026 By zam

Real Madrid Bidik Bastoni untuk Perkuat Pertahanan

3 Juli 2026 By wah

Disabilitas Tak Tampak: Yang Tak Terlihat, yang Terabaikan

2 Juli 2026 By wah

Saat Camilan Menjadi Penjaga Kesehatan Mental

2 Juli 2026 By zam

Sensus Ekonomi 2026, Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur

1 Juli 2026 By wah

Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus di Soetta Dipusatkan ke Terminal 2F

1 Juli 2026 By wah

Mbappe Bersinar, Prancis Melaju ke 16 Besar

1 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman

30 Juni 2026 By admin

DPD RI Apresiasi Haji 2026, Kemenhaj Berkomitmen Sempurnakan Tata Kelola

30 Juni 2026 By zam

Paraguay dan Maroko Buat Kejutan, Singkirkan Jerman dan Belanda untuk Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026 By wah

Kemenhaj: Sekitar 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

29 Juni 2026 By zam

Khofifah Tinjau SPBU di Malang, Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Tetap Aman

29 Juni 2026 By admin

AS dan Iran Sepakat Redakan Ketegangan, Bahas Selat Hormuz dalam Pertemuan di Qatar

29 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • UWKS Perkuat Budaya Literasi melalui Seminar Nasional dan Peluncuran Buku Kredo Kewijayakusumaan
  • Khofifah: Data BPS Jadi Fondasi Pembangunan Presisi dan Kebijakan Tepat Sasaran
  • MUI Ingatkan AI Tak Boleh Mengikis Tradisi Sanad Keilmuan Islam
  • Survei: Mayoritas Warga AS Berpandangan Negatif terhadap Netanyahu
  • Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Program MBG Turun Tajam

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.