
Jakarta (Trigger.id) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengusulkan agar setiap sekolah membentuk tim khusus yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan inklusivitas lingkungan belajar, sebagai langkah preventif terhadap kasus perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
“Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan belajar dengan percaya diri, bukan tempat yang menakutkan karena adanya kekerasan, pelecehan, atau diskriminasi,” ujar Kurniasih di Jakarta, Rabu.
Ia menilai pembentukan tim keamanan sekolah merupakan bagian penting dari sistem perlindungan anak di satuan pendidikan. Tim tersebut perlu memiliki mekanisme pelaporan cepat, transparan, serta melibatkan tenaga profesional seperti psikolog dan konselor.
“Budaya diam terhadap kekerasan harus dihentikan. Sekolah tidak boleh melindungi pelaku dan mengabaikan korban. Setiap anak berhak merasa aman, didengar, dan dilindungi,” tegasnya.
Kurniasih juga meminta pemerintah memberikan dukungan regulasi dan anggaran khusus agar pembentukan tim keamanan sekolah dapat berjalan secara berkelanjutan.
Selain penanganan, tim ini juga diharapkan berperan aktif dalam pencegahan melalui kebijakan anti-bullying, program pendidikan toleransi, dan pelatihan bagi guru untuk mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.
“Sekolah perlu sistem yang terintegrasi, bukan hanya bereaksi setelah kasus terjadi. Pencegahan jauh lebih penting,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan tim keamanan sekolah harus diiringi kerja sama lintas pihak, termasuk lembaga perlindungan anak, organisasi profesi psikologi, dan masyarakat sekitar.
“Anak-anak membutuhkan ekosistem yang peduli dan responsif. Jika semua pihak terlibat, sekolah akan menjadi tempat yang benar-benar aman dan membentuk karakter positif,” pungkas Kurniasih. (ian)



Tinggalkan Balasan