
Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Prof Widodo Ekatjahjana (tengah) didampingi Dirut PT SIER, Didik Prasetiyono (kiri).
Surabaya(Trigger.id) – Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerbitkan kebijakan second home visa atau visa rumah kedua bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia mendapat dukungan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).
Kebijakan ini sangat mendukung pengembangan investasi di Tanah Air. Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Prof Widodo Ekatjahjana, melakukan Serap Aspirasi Program Second Home Visa dan Kemudahan Proses Imigrasi untuk Investasi di Kawasan Industri SIER, di Wisma SIER, Kamis (13/10/2022).
Menurut Widodo, Ditjen Imigrasi kini tengah melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo, untuk memberikan pelayanan imigrasi yang cepat, tepat dan memberikan kemudahan-kemudahan khususnya bagi dunia usaha. Tujuannya agar investasi dari luar negeri semakin meningkat
“Second home visa diberikan salah satunya untuk dorongan tumbuhnya investasi di Indonesia kepada para miliarder, orang-orang kaya di dunia, para investor yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia. Kurun waktunya antara 5-10 tahun,” jelasnya.
Mereka yang memiliki second home visa juga mendapatkan prioritas pembahasan. Saat ini, second home visa masih dalam finalisasi. Salah satunya serap aspirasi di depan tenant investor kawasan industri SIER ini. “Dalam waktu dekat atau mungkin beberapa pekan depan, program ini akan menjadi regulasi mulai diberlakukan,” tambahnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada PT SIER yang telah memberikan kesempatan kepada Ditjen Imigrasi, untuk melakukan serap aspirasi program second home visa dan kemudahan proses imigrasi untuk investasi ini.”Kami terus mendorong untuk secara terus rutin SIER melakukan coaching clinic on imigration services seperti ini,” ujarnya.
Konjen Jepang di Surabaya, Mr Takeyama Kenichi sangat menyambut baik program second home visa. Sebab selama ini banyak pengusaha Jepang yang ada di Indonesia. Di Jawa Timur ada sekitar 135 tenant investor Jepang.
Sementara itu, Dirut PT SIER, Didik Prasetiyono mengatakan, SIER adalah salah satu kawasan industri di Indonesia yang menjadi destinasi investasi para investor dari berbagai negara. SIER sangat mendukung adanya program second home visa. “Ini (second home visa akan menjadi salah satu faktor yang membuat nyaman investor luar negeri dalam berbisnis di Indonesia,” ujar mantan komisioner KPU Jatim ini.(zam)
Tinggalkan Balasan