• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pemprov Jatim Terbitkan SE Penggunaan Kendaraan Berbasis Listrik

23 Maret 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengendarai motor listrik.Foto/ist

Surabaya (Trigger.Id)– Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 671/85/124.3/2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kompor induksi di Jawa Timur (Jatim). SE ini merupakan dukungan Pemprov Jatim terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Khofifah berharap, SE ini akan memacu semangat bersama dalam upaya peningkatan ketahanan energi di sektor transportasi terjadi percepatan. Sehingga, akan terwujud energi yang ramah lingkungan, kualitas udara bersih serta komitmen menurunkan emisi gas rumah kaca. Di sisi lain, penggunaan KLBB dan kompor induksi ini akan berdampak pada penguatan ekonomi nasional melalui pengurangan impor, subsidi BBM serta penghematan devisa negara.

“Melalui SE ini kami mengimbau mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pengelola restoran, hotel, apartemen, rumah susun , serta masyarakat segera bertransformasi ke KLBB dan kompor induksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (23/3/2022).

Terkait penggunaan kendaraan listrik ini, Khofifah menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, Pemprov Jatim dan PLN terus berkolaborasi menyiapkan infrastruktur yang memadahi. “Antara lain Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Home Charging Station,” ujarnya.

General Manager PLN UID Jatim, Lasiran menuturkan, saat ini pembangunan infrastruktur SPKLU telah tersebar di beberapa titik mulai dari Madiun hingga Banyuwangi. Total sementara sebanyak tujuh SPKLU dan dalam waktu dekat, PLN akan mengoperasikan empat unit lagi.

Selain itu, PLN juga meluncurkan program stimulus untuk memberikan kemudahan bagi pengguna kompor induksi yakni program nyaman kompor induksi, tambah daya hingga 11.000 VA melalui aplikasi PLN Mobile dengan hanya membayar Rp150.000.

“PLN juga memiliki program stimulus untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan listrik, khususnya mobil listrik. Yakni promo Super Everyday bagi pelanggan yang ingin malakukan penyambungan baru (PB) untuk pengisian daya dirumah atau home charging,” pungkas Lasiran.(ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:gubernur khofifah, jawa timur, motor listrik, surat edaran

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Cuaca Tak Bersahabat, Penutupan Taman Nasional Komodo Diperpanjang

18 Januari 2026 By admin

Slot Maklumi Kekecewaan Fans Usai Liverpool Kembali Tertahan

18 Januari 2026 By admin

Vaksin Influenza, Masihkah Dipandang Sebelah Mata?

18 Januari 2026 By admin

Khamenei Tuding Trump Bertanggung Jawab atas Krisis di Iran

18 Januari 2026 By admin

Bandara Adisutjipto: Keberangkatan ATR 42-500 ke Makassar Sudah Sesuai Prosedur

18 Januari 2026 By admin

Sinar Matahari, Kesehatan, dan Perannya Meredam Depresi

17 Januari 2026 By admin

Labuhan Sarangan: Doa, Alam, dan Jejak Leluhur yang Kini Diakui Negara

17 Januari 2026 By admin

Kemenhaj Perkuat Kanal Kawal Haji untuk Aduan Jamaah

17 Januari 2026 By admin

UE Minta Israel Hentikan Perluasan Permukiman di Tepi Barat

17 Januari 2026 By admin

Koeman Optimistis Belanda Bisa Kejutkan Piala Dunia 2026

17 Januari 2026 By admin

KPK Telusuri Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

17 Januari 2026 By admin

Tavares Jelaskan Perekrutan Tiga Pemain Asing Baru Persebaya

16 Januari 2026 By admin

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Biro Haji ke Pengurus PBNU

16 Januari 2026 By admin

Wamenhaj Minta Petugas Haji Lepas Gelar Saat Diklat

16 Januari 2026 By admin

Iran Tegaskan Tak Akan Diam Hadapi Ancaman AS

16 Januari 2026 By admin

Nasi atau Roti untuk Sarapan, Mana Lebih Sehat?

16 Januari 2026 By admin

Lautan Surya di Jantung Gurun Abu Dhabi

16 Januari 2026 By admin

Pemerintah Izinkan 156 Prodi Spesialis Kedokteran Baru

16 Januari 2026 By admin

Sampai Kapan Keracunan MBG Berakhir

16 Januari 2026 By admin

Maroko Tantang Senegal di Final Piala Afrika 2025

15 Januari 2026 By admin

Kekerasan di Sekolah: Alarm untuk Reformasi Pendidikan Sesungguhnya

15 Januari 2026 By admin

Guru SMK di Jambi Jadi Korban Pengeroyokan Siswa

15 Januari 2026 By admin

Pasar Murah Jatim Dinilai Efektif Tekan Inflasi

15 Januari 2026 By admin

Kemenkes Minta Walimatus Safar Dibatasi H-7 Haji

14 Januari 2026 By admin

Michael Carrick Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Interim Manchester United

14 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • PBB Tegaskan Greenland Tetap Wilayah Denmark
  • OTT KPK dan Darurat Integritas Kepala Daerah
  • Prabowo Rencanakan Bangun 10 Kampus Baru
  • Liga Champions 2026, Madrid Hajar Monaco 6-1
  • KPK Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Tarif Capai Rp225 Juta

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.