
Surabaya (Trigger.id) – Industri radio di Indonesia saat ini berada pada persimpangan antara tantangan dan peluang, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi digital. Meskipun pernah diprediksi akan tergerus oleh media digital, radio tetap menunjukkan eksistensinya dengan beradaptasi melalui berbagai inovasi.
Hari Radio Sedunia kembali diperingati pada tanggal 13 Februari tahun ini dengan tema global “Radio dan Perdamaian”. Peringatan ini menyoroti peran radio dalam menyebarkan pesan-pesan perdamaian, keadilan, dan kebebasan berbicara di tengah dunia yang terus berubah.
Di era digital saat ini, radio tetap menjadi medium komunikasi yang relevan meskipun telah muncul berbagai platform media sosial dan layanan streaming. Menurut data terbaru dari UNESCO, lebih dari 75% masyarakat global masih bergantung pada siaran radio, terutama di wilayah-wilayah terpencil atau kawasan yang sulit diakses internet.
Adaptasi Terhadap Teknologi Digital
Teknologi digital telah membawa dampak signifikan pada industri radio di Indonesia. Saat ini, radio tidak hanya dapat diakses melalui frekuensi terbatas, tetapi juga melalui platform digital seperti internet dan aplikasi seluler. Hal ini membuka peluang baru bagi radio untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan meningkatkan interaksi dengan pendengar.
Namun, teknologi digital juga menghadirkan tantangan, seperti penurunan pendengar radio tradisional dan fragmentasi audiens. Pendengar kini memiliki banyak pilihan media untuk mengonsumsi informasi dan hiburan, sehingga radio harus bersaing untuk mendapatkan perhatian mereka.
Pandangan Praktisi Penyiaran
Harliantara Prayudha, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo Surabaya, menyatakan bahwa teknologi digital memudahkan akses radio dan memungkinkan pendengar untuk mendengarkan siaran secara online. Ia menambahkan bahwa teknologi digital mempercepat proses siaran dan memungkinkan penggunaan simulcast, sehingga radio dapat bersaing dengan media lain dan memperluas pasar pendengar serta pengiklan.
Sementara itu, Ubaidillah, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, menegaskan bahwa radio tetap memiliki peran penting, khususnya dalam situasi kritis. Ia berharap industri radio di Indonesia dapat beradaptasi dan bertahan di tengah perubahan teknologi yang pesat. KPI berkomitmen memastikan agar undang-undang penyiaran yang baru juga mengatur secara spesifik tentang keberlangsungan radio di era digital.
Preferensi Pendengar Muda
Survei yang dilakukan oleh GoodStats pada Oktober 2024 menunjukkan bahwa radio masih memiliki ruang di hati anak muda Indonesia. Sebanyak 10,8% responden mengaku mendengarkan radio setiap hari, mengindikasikan bahwa penetrasi radio masih cukup tinggi di kalangan anak muda. Namun, disrupsi digital telah menggeser preferensi pendengar dalam beberapa aspek, seperti perangkat yang digunakan. Sebanyak 48% responden mengaku telah menggunakan perangkat digital, seperti komputer atau ponsel, untuk mendengarkan radio.
Strategi untuk Tetap Relevan
Untuk tetap eksis di era digital, stasiun radio perlu beradaptasi dan berinovasi. Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Mengadopsi platform digital untuk menjangkau audiens yang lebih luas.
- Meningkatkan kualitas konten dengan menghadirkan program yang menarik dan informatif.
- Membangun interaksi dengan pendengar melalui media sosial dan platform digital lainnya.
- Memanfaatkan data untuk memahami kebutuhan dan preferensi pendengar.
- Bekerja sama dengan pihak lain untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan keterlibatan.
Dengan beradaptasi dan berinovasi, stasiun radio dapat memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh teknologi digital dan tetap menjadi media yang relevan di era modern. (bin)
Tinggalkan Balasan