• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Idul Adha 10 Juli 2022, Inilah Kriteria Hewan Kurban yang Baik Menurut Kemenag

2 Juli 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi Pemilihan Hewan Ternak Yang Bak Untuk Kurban. Foto/Ist.

Surabaya (Trigger.id) – Seminggu terakhir menjelang Hari Raya Idul Adha 2022, penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ternak masih bisa ditanggulangi oleh pemerintah.

Sebelumnya di Provinsi Jawa Timur sendiri telah diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/362/KPTS/013/2022 tentang status keadaan darurat bencana wabah penyakit mulut dan kuku Tanggal 30 Mei 2022. Juga Surat Edaran Nomor 524/6359/122.3/2022 tentang pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku pada ternak di Jawa Timur tertanggal 31 Mei 2022.

“Penyakit ini merupakan penyakit akut, cepat, mendadak kemudian sangat menular dan sangat infeksius. Bisa mengenai ruminansia, babi, dan juga sejenis rusa,” ujar drh. R. Wasito, Dosen FKH UGM, akhir Juni lalu. 

Dalam beberapa kasus, tanda gejalanya sudah muncul dalam waktu kurang dari 24 jam setelah virus menginfeksi. Virus ini akan berkembang dalam jaringan faring, kulit, dan menyebar keseluruh tubuh melalui sirkulasi darah kemudian akan terbentuk lepuh pada faring.

“Gejala awal akut yaitu hipersalivasi (saliva berlebih), sapi tampak tidak bahagia, demam, dan nafsu makan menurun. Kalau gejala sudah kronik akan terbentuk lepuh, erosi, dan mengelupas,” ungkap Wasito.

Walaupun banyak sumber yang menyatakan penyakit ini tidak menular ke manusia, tetapi ditemukan beberapa kasus penularan ke manusia. Yaitu pada tahun 1834, manusia terinfeksi dari meminum susu sapi yang terinfeksi PMK serta pada tahun 1966 yang tercatat menjadi kasus infeksi FMK terakhir pada manusia.

Berkaca pada kejadian tersebut, menjelang Idul Adha, masyarakat diminta waspada saat membeli hewan kurban. Pemerintah juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Menag Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang pelaksanaan kurban terkait syarat hewan kurban di tengah wabah PMK. 

Syarat hewan kurban

Mengutip indonesiabaik.id, ini adalah kriteria hewan kurban untuk pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha 1443 H yang jatuh pada tanggal 10 Juli 2022:

1. Jenis hewan ternak, yaitu: unta, sapi, kerbau, dan kambing.- Unta minimal umur 5 tahun – Sapi dan kerbau minimal umur 2 tahun – Kambing minimal umur 1 tahun.

2. Tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku.

3. Tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan.

4. Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.

Terakhir, umat Islam diimbau untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: ekonomi pariwisata, jatim, Kesehatan, nusantara, Tips, update Ditag dengan:Idul Adha 10 Juli 2022, Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/362/KPTS/013/2022

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Haaland Borong Dua Gol, Manchester City Libas MU 3-0 di Etihad

15 September 2025 By admin

Barcelona Hantam Valencia 6-0, Tiga Pemain Cetak Brace

15 September 2025 By admin

Kebiasaan Membawa Ponsel ke Kamar Mandi Tingkatkan Risiko Wasir Hingga 46%

13 September 2025 By admin

Bayern Munich Resmikan Patung Franz Beckenbauer di Allianz Arena

13 September 2025 By admin

Persib Bandung Tundukkan Persebaya 1-0, Gol Tunggal Uilliam Barros Jadi Penentu

13 September 2025 By admin

Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Unjuk Rasa dan Kerusuhan

13 September 2025 By admin

BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan November 2025 – Februari 2026, Masyarakat Diminta Waspada

13 September 2025 By admin

Eduardo Perez: Persebaya ke Bandung Bukan untuk Berspekulasi

12 September 2025 By admin

Jadwal Liga Italia: Tiga Big Match Pekan Ini, Juventus Hadapi Inter Milan

12 September 2025 By admin

Bendera One Piece Jadi Simbol Frustrasi Anak Muda di Indonesia, Nepal, dan Prancis

12 September 2025 By admin

Prabowo Setujui Pembentukan Komisi Investigasi Independen untuk Selidiki Prahara Agustus

12 September 2025 By admin

Radio Siaran di Era Digital: Bertahan atau Bertransformasi?

11 September 2025 By admin

KPK Isyaratkan Menteri Agama Diduga Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji 2023–2024

11 September 2025 By admin

Manuel Neuer Siap Kembali ke Timnas Jerman Jika Dibutuhkan

11 September 2025 By admin

BNPB dan Pemprov Bali Tetapkan Siaga/Tanggap Darurat Banjir selama Satu Minggu

11 September 2025 By admin

PSSI Siapkan Strategi Khusus Kembangkan Pemain U-23

10 September 2025 By admin

Misinformasi, Lawan Berat Mitigasi Wabah Campak

10 September 2025 By admin

Kenapa Rasulullāh SAW. Tak Mau Menshalatkan Pelaku Korupsi?

10 September 2025 By admin

Usai Dilantik, Gus Irfan Langsung Bertolak ke Jeddah Tuntaskan Proyek Kampung Haji

9 September 2025 By admin

Studi: Minuman Manis dan Alkohol Bisa Memicu Rambut Rontok

9 September 2025 By admin

Gattuso Puji Mentalitas Italia Usai Tekuk Israel

9 September 2025 By admin

Sineas Dunia Boikot Industri Perfilman Israel sebagai Protes atas Genosida di Palestina

9 September 2025 By admin

Aspek Medis Topeng Kebohongan Politikus

8 September 2025 By admin

Menag Janji Bantu Renovasi Majelis Taklim di Bogor yang Ambruk

8 September 2025 By admin

Majelis Taklim di Bogor Ambruk, Lebih dari 80 Orang Jadi Korban

8 September 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Wali Kota Surabaya Berharap Erick Thohir Bawa Perubahan Besar Olahraga Nasional
  • Brace Marcus Thuram Angkat Inter Milan, Liga Champions Dibuka dengan Kejutan
  • Kontroversi Pembatalan Konser Munich Philharmonic karena Konduktor Israel
  • EU Usulkan Sanksi dan Hambatan Perdagangan terhadap Israel
  • Pakar Kebijakan Publik Respons Peringatan Muhadjir soal Kementerian Haji

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.