Surabaya (Trigger.id) - Seminggu terakhir menjelang Hari Raya Idul Adha 2022, penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ternak masih bisa ditanggulangi oleh pemerintah. Sebelumnya di Provinsi Jawa Timur sendiri telah diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/362/KPTS/013/2022 tentang status keadaan darurat bencana wabah penyakit mulut dan kuku Tanggal 30 … [Selengkapnya ...] about Idul Adha 10 Juli 2022, Inilah Kriteria Hewan Kurban yang Baik Menurut Kemenag