• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Indonesia Desak Israel Fasilitasi Bantuan Kemanusiaan PBB dan Hormati Hak Rakyat Palestina

1 Mei 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) — Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Sugiono, mendesak Israel untuk memenuhi kewajibannya dalam memfasilitasi bantuan kemanusiaan yang disalurkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Desakan ini disampaikan dalam Sidang Dengar Pendapat di Mahkamah Internasional (ICJ) yang digelar di Den Haag, Belanda, pada Rabu (30/4) dan dipantau secara daring dari Jakarta.

Dalam pernyataannya, Sugiono menekankan bahwa Israel memiliki tanggung jawab hukum untuk membuka akses terhadap bantuan kemanusiaan sesuai dengan ketentuan dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) serta Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR), dua instrumen hak asasi manusia yang turut diratifikasi Israel.

“Israel berkewajiban menghormati hak setiap individu atas standar hidup yang layak sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat 1 ICESCR, serta hak atas derajat kesehatan fisik dan mental tertinggi sesuai Pasal 12 ayat 1 ICESCR,” ujar Sugiono.

Selain itu, Israel juga diminta untuk menjamin kebebasan dan keamanan individu berdasarkan Pasal 9 ICCPR, dan memperlakukan orang yang ditahan secara manusiawi sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 1 ICCPR.

Sugiono juga menyoroti hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri sebagai inti dari konflik yang terjadi. Ia merujuk pada opini hukum Mahkamah Internasional dalam kasus pembangunan tembok pemisah di wilayah Palestina pada 2004 (Wall Opinion), serta opini terbaru ICJ tahun 2024, yang sama-sama menegaskan hak tersebut.

“ICJ secara konsisten menyatakan bahwa rakyat Palestina berhak untuk menentukan nasib sendiri, baik secara politik, ekonomi, maupun budaya,” kata Sugiono.

Ia menegaskan bahwa serangan Israel yang merusak infrastruktur sipil dan rumah sakit di Gaza telah merampas kemampuan warga Palestina untuk hidup layak dan mengatur masa depan mereka sendiri. Menurutnya, tindakan semacam itu merupakan bentuk nyata pengingkaran terhadap hak menentukan nasib sendiri.

“Indonesia secara tegas menyerukan agar Israel segera memenuhi kewajibannya terhadap rakyat Palestina dan membuka jalan bagi penghormatan penuh atas hak-hak dasar mereka,” pungkas Sugiono. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Bantuan Kemanusiaan PBB, Desak Israel, Fasilitasi Bantuan, Hormati Hak, indonesia, Rakyat Palestina

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Iran Tolak Gencatan Senjata, Tuntut Akhir Perang Total

1 April 2026 By admin

Tiga Prajurit TNI Gugur, MUI: Wafat dalam Misi Damai Berpahala Syahid

1 April 2026 By admin

Hampers Lebaran dan Batas Etika: Mengapa Pejabat Publik Harus Menolak Gratifikasi

1 April 2026 By admin

Prajurit TNI Gugur, MUI Desak RI Tuntut Israel

31 Maret 2026 By admin

Ambiguitas Pasal dan Ujian Konsistensi KPK dalam Kasus Kuota Haji

31 Maret 2026 By admin

Menanti BBM 1 April: Di Antara Tekanan Global dan Ujian Kebijakan Energi

31 Maret 2026 By wah

Musisi Bruce Springsteen dan Suara Rakyat dalam “No Kings”

31 Maret 2026 By admin

Mayoritas Yahudi AS Tolak Perang Iran

31 Maret 2026 By admin

Menahan Guncangan Minyak dari Jalan Raya: Harapan pada Kendaraan Listrik

30 Maret 2026 By admin

Tottenham Akhiri Kerja Sama dengan Igor Tudor

30 Maret 2026 By admin

Benteng Digital dari Rumah: Saat Regulasi Bertemu Peran Orang Tua

30 Maret 2026 By admin

Pemberangkatan Haji 2026 Tetap Sesuai Jadwal

30 Maret 2026 By admin

Gelombang “No Kings” Guncang AS, Protes Kebijakan Trump Meluas

29 Maret 2026 By admin

Haji 2026 Dipastikan Tetap Lancar

29 Maret 2026 By admin

Iran Respons Positif Kapal RI di Selat Hormuz

29 Maret 2026 By admin

“Jay Idzes Terbaik di PSSI Awards 2026, Gol Spektakuler Rizky Ridho Jadi Sorotan”

29 Maret 2026 By admin

Iran Klaim Siap Hadapi Invasi Darat AS-Israel

29 Maret 2026 By admin

Menyalakan Nurani: KPK Bangun Budaya Antikorupsi dari Hati Masyarakat

29 Maret 2026 By admin

Menag: Ruang Digital Butuh Fondasi Etika

29 Maret 2026 By admin

Gelar Dicabut, Senegal Tetap Pamer Trofi Africa Cup of Nations 2025

29 Maret 2026 By admin

Suhu Bumi Naik, Risiko Kekeringan dan Angin Kencang Meningkat

28 Maret 2026 By admin

Wapres AS JD Vance Tegur Netanyahu soal Iran

28 Maret 2026 By admin

Waspada Microsleep di Jalan: Ancaman Sunyi Saat Mudik/Balik

28 Maret 2026 By admin

Jatim Siaga Kekeringan di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem

28 Maret 2026 By admin

Klopp Buka Sinyal Suksesor Salah, Ekitike Dinilai Punya Potensi Besar di Liverpool

28 Maret 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Jejak Gelap Kuota Haji, Dari Lobi Hingga Aliran Dana
  • Italia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Capello Murka
  • Di Tengah Krisis Energi, Bisakah Biaya Haji Dijaga Tetap Aman?
  • Transparansi Energi, Kunci Redam Kepanikan di Tengah Ancaman Krisis
  • Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Wajib Bayar Utang Rp104 Miliar

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.