
Kab Mojokerto (Trigger.id) – Berbagai langkah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jawa Timur untuk mencapai target realisasi investasi yang diberikan pemerintah pusat.
Salah satunya dengan melakukan bimbingan teknis LKPM terhadap pelaku usaha agar Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bisa dilaporkan oleh pelaku usaha secara tertib dan disiplin.
Kegiatan pendampingan OSS Dan LKPM yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Timur ini dihadiri oleh 55 perusahaan sektor usaha besar yang tersebar di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Sub Koordinator Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal, Samsul Arifin mewakili Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur saat membuka acara di Hotel Grand Whiz Trawas, Selasa (27/9) berharap agar bimbingan teknis seperti ini dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha sehingga pelaku usaha dapat tertib melaporkan LKPM dan memberikan dampak pada pencatatan realisasi investasi di Jawa Timur.
“Capaian realisasi investasi Provinsi Jawa Timur terus meningkat dalam lima tahun terakhir dan capaian ini merupakan kontribusi dari bapak/ibu pelaku usaha sekalian”, ungkap sub koordinator substansi yang bertanggung jawab memberikan fasilitasi penyelesaian masalah bagi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam berinveetasi Jawa Timur tersebut.
Pelaku usaha sangat proaktif dalam mengikuti kegiatan dan berupaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya kepada petugas pendamping dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur.
Pendampingan dilakukan secara langsung dengan konsep beberapa pelaku usaha mendapatkan satu pendamping staf DPMPTSP Provinsi Jawa Timur sehingga pelaku usaha dapat melaporkan LKPM dengan benar dan tidak menemui kendala dalam proses pelaporannya.
Salah seorang peserta bimbingan teknis LKPM, Muhammad Shohib, menyampaikan bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya sosialisasi LKPM ini.
“Saya ingin tertib dalam melaporkan LKPM tetapi sebelumnya masih merasa kesulitan dalam melaporkan” ujar Shohib.
“Kegiatan semacam ini harus lebih sering dilaksanakan agar pelaku usaha lebih memahami tata cara pelaporan LKPM” pungkasnya. (zam)
Tinggalkan Balasan