• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kekuasaan Pemerintahan yang Berlebihan Kikis Prinsip ‘Rule of Law’ dan Demokrasi

20 Agustus 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Gambar hanya ilustrasi yang dihasilkan AI

Surabaya (Trigger.id) – Bruce Ackerman, Profesor Hukum Konstitusi di Yale Law School mengingatkan bahwa kekuasaan yang berlebihan cenderung mengikis prinsip rule of law dan demokrasi.

Menurut Ackerman, ketika pemerintah memiliki terlalu banyak kekuasaan, mereka cenderung melemahkan institusi-institusi yang seharusnya bertindak sebagai pengawas, seperti pengadilan, parlemen, dan media. Ini dapat menyebabkan pemerintahan yang sewenang-wenang dan mengurangi akuntabilitas.

Sementara Larry Diamond, Ahli Demokrasi dan Tata Negara di Stanford University menyatakan bahwa konsentrasi kekuasaan pada pemerintah dapat menimbulkan “autoritarianisme elektoral,” di mana pemilu tetap diadakan, tetapi tidak lagi kompetitif atau adil karena pemerintah menggunakan kekuasaannya untuk memanipulasi hasil pemilu, menekan oposisi, dan membatasi kebebasan berpendapat.

Bahkan John Locke, Filsuf dan Teoritikus Tata Negara, dalam tulisannya tentang teori kontrak sosial, menegaskan bahwa kekuasaan yang tidak diawasi akan cenderung disalahgunakan.

Ia berargumen bahwa kekuasaan harus dibatasi dan dibagi untuk mencegah tirani, dan masyarakat harus memiliki mekanisme untuk menggantikan pemerintah yang menyalahgunakan kekuasaannya.

Ketika pemerintah memiliki terlalu banyak kekuasaan, hak asasi manusia sering kali menjadi korban pertama. Negara yang kuat cenderung memberlakukan undang-undang represif, menekan kebebasan berbicara, dan melakukan penangkapan sewenang-wenang untuk mempertahankan kekuasaannya. Ini kata Louis Henkin, Ahli Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia.

Kekuasaan pemerintahan yang terlalu berlebihan dalam sebuah negara demokrasi, yang sering disebut sebagai otoritarianisme atau kekuasaan terpusat, dapat memiliki dampak yang signifikan, baik dari segi keuntungan maupun kerugian. Meskipun beberapa negara mungkin mengalami stabilitas jangka pendek atau keberhasilan dalam mencapai tujuan tertentu, dampak negatifnya cenderung lebih dominan dan merugikan dalam jangka panjang.

1. Keuntungan dari Kekuasaan Pemerintahan yang Berlebihan:

  • Stabilitas Jangka Pendek: Pemerintahan yang kuat dan terpusat dapat memastikan stabilitas politik dan keamanan dalam jangka pendek, terutama di negara yang mengalami konflik internal atau ketidakstabilan.
  • Efisiensi dalam Pengambilan Keputusan: Dengan kekuasaan yang terkonsentrasi, keputusan dapat dibuat lebih cepat tanpa perlu melewati proses panjang dari checks and balances yang sering kali melibatkan banyak pihak.
  • Kemampuan Mengimplementasikan Kebijakan Besar: Pemerintahan yang kuat bisa lebih mudah dalam menerapkan kebijakan besar seperti reformasi ekonomi atau proyek infrastruktur besar tanpa gangguan dari oposisi atau kelompok lain.

2. Kerugian dari Kekuasaan Pemerintahan yang Berlebihan:

  • Erosi Demokrasi: Kekuasaan yang terlalu berlebihan cenderung mengikis prinsip-prinsip dasar demokrasi seperti kebebasan berpendapat, pemilu yang bebas dan adil, serta pemisahan kekuasaan. Ini bisa mengarah pada pemerintahan yang otoriter atau bahkan kediktatoran.
  • Penyalahgunaan Kekuasaan: Kekuasaan yang tidak diawasi sering kali berujung pada korupsi, nepotisme, dan penindasan terhadap lawan politik. Ini bisa merusak integritas institusi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
  • Kekerasan dan Repressi: Pemerintah yang memiliki kekuasaan berlebihan cenderung menggunakan kekerasan dan repressi untuk mempertahankan kekuasaan, yang dapat menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia, penahanan sewenang-wenang, dan bahkan pembunuhan politik.
  • Kurangnya Akuntabilitas: Tanpa sistem checks and balances yang kuat, pemerintah mungkin tidak bertanggung jawab kepada rakyatnya. Kebijakan yang tidak populer atau merugikan mungkin tetap diterapkan tanpa adanya mekanisme untuk menghentikan atau mengoreksi mereka.
  • Pemberontakan dan Instabilitas Jangka Panjang: Pemerintahan yang otoriter atau terlalu kuat sering kali menghadapi perlawanan dari rakyatnya, yang bisa berujung pada pemberontakan, revolusi, atau perang saudara. Hal ini pada akhirnya bisa menghancurkan stabilitas dan integritas negara.

3. Contoh Negara-Negara yang Tumbang karena Kekuasaan yang Berlebihan:

  • Uni Soviet (1991): Uni Soviet runtuh sebagian karena konsentrasi kekuasaan yang luar biasa di tangan Partai Komunis, yang menyebabkan penindasan, stagnasi ekonomi, dan ketidakpuasan yang meluas di kalangan rakyat. Upaya reformasi oleh Mikhail Gorbachev melalui kebijakan perestroika dan glasnost justru mempercepat disintegrasi ketika rakyat mulai menuntut lebih banyak kebebasan.
  • Jerman Nazi (1945): Kekuasaan yang sangat terpusat di bawah Adolf Hitler membawa Jerman ke dalam kebijakan-kebijakan ekstrem yang menyebabkan Perang Dunia II. Kekuatan militer dan kontrol totalitarian tidak hanya menyebabkan kehancuran di Jerman sendiri, tetapi juga di seluruh Eropa. Setelah kekalahan dalam perang, Jerman Nazi runtuh dan negara dibagi menjadi dua bagian.
  • Libya (2011): Muammar Gaddafi memerintah Libya selama lebih dari 40 tahun dengan tangan besi, menggunakan kekuasaan yang sangat terpusat dan menindas setiap bentuk oposisi. Revolusi Arab Spring tahun 2011 menyebabkan pemberontakan besar-besaran yang akhirnya menggulingkan dan membunuh Gaddafi, meninggalkan negara dalam kondisi konflik berkepanjangan hingga hari ini.
  • Yugoslavia (1990-an): Di bawah kekuasaan Presiden Josip Broz Tito, Yugoslavia menjadi negara komunis yang kuat dengan kekuasaan yang terpusat. Setelah kematian Tito pada 1980, ketegangan etnis dan nasionalisme yang telah ditekan selama puluhan tahun akhirnya meledak, menyebabkan perang saudara yang menghancurkan dan fragmentasi negara menjadi beberapa negara kecil.
  • Zaire (1997): Di bawah rezim Mobutu Sese Seko, Zaire (sekarang Republik Demokratik Kongo) mengalami kekuasaan yang sangat terpusat dan korupsi yang merajalela. Setelah bertahun-tahun pemerintahan yang represif dan penyalahgunaan kekuasaan, Mobutu digulingkan dalam pemberontakan yang didukung oleh negara-negara tetangga, mengakhiri masa pemerintahannya yang brutal.

Meskipun kekuasaan pemerintahan yang berlebihan dapat memberikan keuntungan dalam situasi tertentu, seperti stabilitas jangka pendek atau efisiensi dalam pengambilan keputusan, dampak negatifnya terhadap demokrasi dan stabilitas jangka panjang sangat signifikan. Contoh negara-negara yang mengalami kehancuran akibat kekuasaan yang terpusat menunjukkan bahwa tanpa checks and balances yang memadai, pemerintahan yang terlalu kuat dapat merusak fondasi demokrasi, memicu ketidakstabilan, dan bahkan menyebabkan kejatuhan negara itu sendiri. (kai)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:'Rule of Law', Demokrasi, Kekuasaan Pemerintahan, Prinsip 'Rule of Law'

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Benarkah Indonesia Darurat Perundungan?

11 November 2025 By admin

Australia dan UNICEF Perkuat Program Makanan Bergizi Gratis di Indonesia

11 November 2025 By admin

Indonesia U-17 Akhiri Fase Grup H dengan Kemenangan 2-1 atas Honduras

11 November 2025 By admin

Inter Milan Rebut Puncak Klasemen Serie A Usai Kalahkan Lazio 2-0

10 November 2025 By admin

Presiden Prabowo Kaji Pembatasan Game Daring Usai Insiden Ledakan di SMA 72 Jakarta

10 November 2025 By admin

Manchester City Tundukkan Liverpool 3-0, Perebutan Puncak Klasemen Semakin Panas

10 November 2025 By admin

Nova Arianto Ingin Timnas U-17 Tampil Agresif Hadapi Honduras

10 November 2025 By admin

Universitas Al-Azhar Resmi Buka Program Studi Bahasa Indonesia

9 November 2025 By admin

Derbi Turin Tanpa Pemenang, Juventus dan Torino Berbagi Poin

9 November 2025 By admin

OpenAI Digugat Usai Diduga ChatGPT Dorong Pengguna untuk Bunuh Diri

9 November 2025 By admin

Ketika Sofa, Kasur, dan Sampah Raksasa Mengancam Jantung Drainase Surabaya

8 November 2025 By admin

Sampah Jadi Penyebab Utama Banjir Surabaya

8 November 2025 By admin

Guardiola Terpukau Raih Laga ke-1.000 sebagai Pelatih: “Angkanya Gila!”

8 November 2025 By admin

Mantan Sandera Israel Akui Alami Kekerasan Seksual Selama Dua Tahun Ditawan di Gaza

8 November 2025 By admin

Prabowo: Kehadiran Kapolri di Komisi Reformasi Polri Agar Kajian Lebih Komprehensif

8 November 2025 By admin

Transformasi Keamanan Jalan Raya, Inovasi Polda Jatim untuk Ketahanan Pangan Nasional

7 November 2025 By zam

Raja Charles III Resmi Cabut Gelar Pangeran dari Adiknya, Pangeran Andrew

7 November 2025 By admin

Zohran Mamdani Terpilih Jadi Wali Kota New York, Sosialis Demokrat Pertama Pimpin Kota Terbesar AS

7 November 2025 By admin

Inter Milan Tak Tersentuh Kekalahan, Tekuk Kairat Almaty 2-1 di Liga Champions

6 November 2025 By admin

AC Milan dan Inter Milan Resmi Akuisisi San Siro, Siap Bangun Stadion Modern

6 November 2025 By admin

Kementerian Haji Terbitkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji 2026

6 November 2025 By admin

Cak Imin: Tunggakan BPJS Kesehatan 23 Juta Peserta Akan Dihapus Mulai Akhir 2025

6 November 2025 By admin

MUI: Seluruh Mantan Presiden yang Wafat Pantas Jadi Pahlawan Nasional

6 November 2025 By admin

NU dan Konjen RRT Surabaya Gagas Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

5 November 2025 By admin

Mensos Usulkan Lansia dan Difabel Masuk Penerima Program Makan Bergizi Gratis pada 2026

5 November 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Ilmu Menjagamu, Harta Harus Kau Jaga
  • DPR Usulkan Pembentukan Tim Keamanan Sekolah untuk Cegah Kekerasan dan Bullying
  • Laporta Tegas Bantah Isu Kembalinya Messi ke Barcelona
  • Wamenlu: Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian Dunia
  • Google Akan Tandai Aplikasi Boros Baterai di Play Store Mulai 2026

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.