• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

KPK Dalami Proses Pembuatan SK Menag Terkait Pembagian Kuota Haji 2024

13 Agustus 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki proses pembuatan Surat Keputusan Menteri Agama (SK Menag) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. SK tersebut mengatur pembagian kuota haji pada periode tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pihaknya ingin mengetahui apakah SK tersebut disusun langsung oleh Menteri Agama atau dibuat pihak lain kemudian disodorkan untuk ditandatangani.

“Yang sedang kami telusuri adalah apakah SK itu hasil rancangan pribadi atau sudah jadi dan tinggal ditandatangani. Kami juga ingin mengetahui alur pembuatannya, apakah merupakan usulan dari bawahan yang kemudian ditindaklanjuti atasan, atau justru perintah dari atasan kepada bawahan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

KPK mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024 sejak 9 Agustus 2025. Langkah itu dilakukan setelah pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara. Berdasarkan perhitungan awal yang diumumkan pada 11 Agustus 2025, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Pada hari yang sama, KPK mengeluarkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga pihak, yakni Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Selain penyelidikan KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menemukan dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Salah satu sorotan adalah pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi, yang dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

Pembagian tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen dan haji reguler 92 persen. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:KPK, KPK Dalami, Pembagian Kuota Haji 2024, Pembuatan SK Menag, Proses

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Kirana Children Choir Harumkan Indonesia, Raih Emas di A Voyage of Songs 2025 Thailand

10 Agustus 2025 By admin

Mensos Pastikan Pengadaan Laptop untuk Sekolah Rakyat Transparan dan Bebas Korupsi

10 Agustus 2025 By admin

Nasi Hangat vs Nasi Dingin: Mana Lebih Sehat?

10 Agustus 2025 By admin

Manchester United Resmi Rekrut Striker Muda Benjamin Sesko dari RB Leipzig

10 Agustus 2025 By admin

Menjaga Kelestarian Rusa Timor: Kado Manis untuk Masa Depan Konservasi

10 Agustus 2025 By admin

Pelatih Persebaya Kecewa Usai Kalah 0-1 dari PSIM di Kandang Sendiri

9 Agustus 2025 By admin

Investigasi Kuota Haji: KPK Bidik Dugaan Penyimpangan, Yaqut Cholil Qoumas Akan Dipanggil Ulang

9 Agustus 2025 By admin

Seberapa Cepat Usia Jantung Anda Bertambah?

9 Agustus 2025 By admin

Murphy & Davidson Bikin Keke Palmer Bingung Gara-Gara Rocky

9 Agustus 2025 By admin

DPR Kawal Sekolah Rakyat Agar Tepat Sasaran untuk Anak dari Keluarga Miskin

8 Agustus 2025 By admin

KPK Siap Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan Bulan Ini

8 Agustus 2025 By admin

Apple Investasi Tambahan USD 100 Miliar untuk Produksi Komponen iPhone di AS

7 Agustus 2025 By admin

Ozzy Osbourne Meninggal karena Serangan Jantung

7 Agustus 2025 By admin

PSSI: Lembaga Penyelesaian Sengketa Sepak Bola Indonesia Diakui FIFA

7 Agustus 2025 By isa

LPS Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Besar-besaran Imbas Pemblokiran Rekening Dormant

7 Agustus 2025 By admin

Rahasia dan Hikmah Sedekah di Waktu Subuh

6 Agustus 2025 By admin

Netanyahu Disebut Akan Usulkan Pendudukan Penuh Gaza

6 Agustus 2025 By admin

Pertarungan Politik di Texas Bisa Ubah Komposisi Kongres dan Masa Depan Politik Trump

6 Agustus 2025 By admin

Mel Gibson Hadirkan Sekuel The Passion of the Christ dalam Dua Bagian, Tayang 40 Hari Terpisah

6 Agustus 2025 By admin

Ratusan Mantan Pejabat Israel Serukan Donald Trump Bantu Akhiri Perang Gaza

5 Agustus 2025 By admin

Michael Douglas Terkejut dengan Klaim Sharon Stone tentang Pertemuan Pertama Mereka

5 Agustus 2025 By admin

Pelatih Persebaya Minta Anak Asuh Waspadai PSIM Yogyakarta di Laga Pembuka

5 Agustus 2025 By admin

Rahasia Kokohnya Gunung Padang: Semen Purba dari Peradaban yang Terlupa

5 Agustus 2025 By admin

Seratusan Jurnalis Dunia Desak Akses Langsung ke Jalur Gaza

5 Agustus 2025 By admin

Pelajaran Terbesar Kenny Ortega dari Michael Jackson: “Jangan Biarkan Rasa Takut Masuk ke Ruangan”

4 Agustus 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Jalan Menuju Akrab dengan Allah
  • Wali Kota Surabaya Ajak ASN dan Warga Wujudkan Kampung Pancasila
  • Prabowo Tekankan Birokrasi yang Praktis, Terukur, dan Akuntabel
  • KPK Dalami Proses Pembuatan SK Menag Terkait Pembagian Kuota Haji 2024
  • Menkes Pastikan Program Cek Kesehatan Gratis Pelajar Jangkau Daerah Terpencil

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.