• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

KPK Telusuri Waktu Pertemuan Eks Bendum Amphuri dengan Eks Menag Yaqut

26 September 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Prosekutor

Jakarta (Trigger.id) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami waktu pertemuan antara mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Muhammad Tauhid Hamdi, dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan penyidik ingin memastikan apakah pertemuan tersebut berlangsung sebelum atau sesudah terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 terkait penambahan kuota haji.

“Kalau pertemuan terjadi sebelum SK terbit, bisa saja kami menduga ada pembicaraan mengenai penerbitan keputusan tersebut. Namun bila setelahnya, fokusnya pada aliran uang atau kepentingan lain yang dibicarakan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam.

Menurut Asep, kecil kemungkinan pertemuan tersebut berlangsung tanpa adanya pembahasan penting. “Masa bertemu diam-diam tanpa pembicaraan? Yang perlu kami dalami adalah apa isi pembicaraannya,” tambahnya.

Tauhid Hamdi, usai diperiksa KPK, mengaku dicecar 11 pertanyaan terkait pertemuannya dengan Yaqut. Ia menyebut salah satu topik yang dibahas adalah kebijakan pembagian kuota haji tambahan.

KPK sendiri telah menetapkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 sebagai penyidikan sejak 9 Agustus 2025, setelah sebelumnya memeriksa Yaqut pada 7 Agustus. Lembaga antirasuah juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara, yang dalam temuan awal diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Selain itu, KPK menduga sekitar 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji ikut terlibat dalam perkara ini. Mantan Menag Yaqut menjadi salah satu dari tiga pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri sejak pertengahan Agustus 2025.

Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024. Salah satu sorotan adalah kebijakan Kementerian Agama yang membagi tambahan 20 ribu kuota haji dengan komposisi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Skema ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur porsi haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota nasional. (bin)

Sumber: Antara

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Asep Guntur Rahayu, Bendahara Umum, Eks Menag, Muhammad Tauhid Hamdi, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Dampak Konflik Timur Tengah, Qatar Tunda Semua Kompetisi Sepak Bola

2 Maret 2026 By admin

MBZ dan Trump Bahas Keamanan Regional

2 Maret 2026 By admin

KPK Periksa Budi Karya dalam Kasus Suap DJKA

2 Maret 2026 By admin

Guardiola Kecam Cemoohan Saat Jeda Buka Puasa

1 Maret 2026 By admin

Bezzecchi Menang di Thailand, Marquez Gagal Finish

1 Maret 2026 By admin

Iran Konfirmasi Kematian Ayatollah Ali Khamenei dalam Serangan AS-Israel

1 Maret 2026 By admin

John Bonham: Tragedi yang Mengakhiri Led Zeppelin

1 Maret 2026 By admin

Voucher Parkir Suroboyo Diluncurkan, Makin Praktis dan Transparan

1 Maret 2026 By zam

WNI di Iran Dilaporkan Aman Usai Serangan Israel-AS

1 Maret 2026 By zam

Semarak Ramadan 2026 di Barat Laut Inggris

28 Februari 2026 By admin

Mudik Aman, Selamat Sampai Tujuan

28 Februari 2026 By admin

Penyanyi Neil Sedaka Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

28 Februari 2026 By admin

Trump Kecewa Iran, Opsi Militer Masih Terbuka

28 Februari 2026 By admin

MU Siapkan Rp359 M untuk Kompensasi Amorim

28 Februari 2026 By admin

Surga Merindukan Empat Golongan Manusia

27 Februari 2026 By admin

Drawing 16 Besar Liga Champions 2025/2026: Duel Para Juara Menggoda

27 Februari 2026 By admin

Blood Moon 3 Maret, MUI: Perbanyak Ibadah, Jauhi Mitos

27 Februari 2026 By zam

Orang Tua Kunci Pemulihan Anak Pasca Operasi

27 Februari 2026 By zam

Tiyo Ardianto, Suara Mahasiswa yang Tak Kenal Diam

27 Februari 2026 By admin

Pakistan–Afghanistan Saling Serang, Ketegangan Perbatasan Memanas

27 Februari 2026 By admin

Kiat Memilih Takjil Sehat dan Lezat Selama Ramadhan

27 Februari 2026 By admin

Ghent Belgia Cetak Sejarah, Jalanan Kota Bersinar Sambut Ramadan

27 Februari 2026 By admin

Lille dan Forest Amankan Tiket 16 Besar Liga Europa

27 Februari 2026 By admin

Melihat Dinamika Bisnis Hampers Lebaran di Era Digital

26 Februari 2026 By admin

Empat Alumni LPDP Kembalikan Dana Beasiswa hingga Rp 2 Miliar

26 Februari 2026 By zam

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Tavares Puji Mental Anak Asuhnya Usai Tahan Imbang Persib
  • Ribuan Jemaah Umrah Asal Jatim Tertahan di Saudi Akibat Konflik
  • Umrah Diminta Tunda, Kemenhaj Utamakan Keselamatan Jamaah
  • Netanyahu Dorong Trump Menyerang Iran
  • Erdogan Serukan Gencatan Senjata di Iran

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.