
Jakarta (Trigger.id) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang beberapa kebijakan penting dalam sistem pendidikan, seperti Kurikulum Merdeka Belajar, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi, serta peniadaan Ujian Nasional (UN). Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar efektif dan tepat sasaran.
“Jadi soal ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi, ya, yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Senin (21/10/2024).
Mu’ti menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan dengan hati-hati, melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan pakar pendidikan. Tujuan utamanya adalah mendengarkan masukan yang konstruktif dan mempertimbangkan pro dan kontra sebelum mengambil keputusan lanjutan. Ia juga menyebut bahwa tidak ada keputusan yang akan diambil secara terburu-buru, mengingat kompleksitas isu pendidikan yang sedang dibahas.
“Banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontra. Tapi, tentu saja semuanya akan kami lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa. Karena itu, saya dalam beberapa waktu ke depan akan minta masukan dari berbagai pihak. Saya berusaha selama memimpin kementerian ini untuk menjadi menteri yang banyak mendengar,” katanya.
Pendekatan ini menunjukkan fokus baru dalam kebijakan pendidikan, yaitu memperhatikan seluruh elemen yang terlibat, mulai dari pelaksana hingga pengguna layanan pendidikan, guna mencapai solusi terbaik bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Ia berharap seluruh jajaran di dalam Kementerian Dikdasmen nantinya dapat bergotong royong dalam memastikan gerakan pencerdasan yang inklusif, partisipatif, dan juga adaptif sehingga pendidikan dasar dan menengah dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, sebagaimana amanat konstitusi. (ian)
Tinggalkan Balasan