Jakarta (Trigger.id) – Istilah madrasah dalam dunia pendidikan di Indonesia telah ada sebelum istilah sekolah itu muncul.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH KH Cholil Nafis Lc. M.A, Ph.D mengkritik draft RUU Ssitem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menghilangkan istilah madrasah. Kyai Cholil bilang, menghilangkan istilah madrasah sama dengan menghilangkan jejak sejarah atau anti istilah arab.
Lewat akun Twitternya @cholilnafis berkomentar, istilah madrasah sudah ada sebelum istilah SMP dan SMA muncul. Bahkan hasil pendidikan di madrasah ada yang jadi presiden, wakil presiden, menteri dan anggota DPR.
Karena itu, Cholil Nafis menyayangkan dihilangkannya istilah madrasah tersebut dalam draft revisi RUU Sisdiknas, apalagi kalau sampai menggantinya dengan istilah yang lain.
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI Syaiful Huda juga menyayangkan hilangnya frasa madrasah dalam draft RUU Sisdiknas yang telah beredar di kalangan masyarakat.
“Menghilangkan istilah atau frasa madrasah itu berarti kemunduran dan itu tidak boleh. Karena dalam Sisdiknas yang sekarang ini, tegas frasa madrasah ada di dalamnya,” kata Syaiful.
Pendidikan di Indonesia menurut Syaiful Huda, harus berlandaskan pada pengakuan terhadap jasa-jasa para pihak yang mengambil peran disaat pemerintah tidak bisa menyelenggarakan pendidikan secara holistik atau menyeluruh. (ian)
Tinggalkan Balasan