
Jakarta (Trigger.id) – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2025 tengah menggodok wacana pembatasan masa jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU), hingga Ketua Pengurus Cabang NU (PCNU). Rencananya, setiap posisi tersebut hanya dapat dijabat maksimal dua periode atau sepuluh tahun.
“Pembatasan periodisasi jabatan Ketum, Ketua PWNU, dan seterusnya yang berkembang dalam forum ini adalah maksimal dua periode. Satu periode berdurasi lima tahun, sehingga dua periode maksimal sepuluh tahun. Ini menjadi bagian dari narasi yang berkembang di antara para peserta,” ujar Ketua PBNU sekaligus pimpinan Sidang Komisi Organisasi Munas Alim Ulama NU, Ishfah Abidal Aziz, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (6/12) malam.
Wacana Lama yang Kembali Mengemuka
Menurut Ishfah, pembatasan masa jabatan Ketua Umum PBNU bukanlah isu baru di internal NU. Wacana ini telah menjadi perbincangan dari satu Muktamar ke Muktamar NU berikutnya. Namun, hingga kini belum ada keputusan yang disepakati.
Saat ini, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU tidak melarang seorang Ketua Umum PBNU menjabat lebih dari dua periode. Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sendiri dipilih melalui forum Muktamar NU yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali.
Wacana Larangan Rangkap Jabatan Politik
Selain membahas pembatasan masa jabatan, Munas Alim Ulama NU 2025 juga menyoroti kemungkinan larangan pengurus NU untuk merangkap jabatan politik. Saat ini, aturan yang berlaku hanya melarang Rais Aam, Wakil Rais Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum PBNU merangkap jabatan di pemerintahan atau legislatif.
“Kita sedang merumuskan apakah norma ini perlu dipersempit atau diperluas. Apakah semua pengurus harian NU sebaiknya dilarang merangkap jabatan politik? Jabatan politik yang dimaksud mencakup presiden, wakil presiden, DPR, DPRD, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, hingga wakil wali kota,” jelas Ishfah.
Diskusi mengenai kedua wacana ini masih terus berlanjut dalam Munas Alim Ulama NU 2025. Keputusan akhir akan dirumuskan dalam hasil resmi Munas yang akan menjadi acuan bagi organisasi ke depan. (ian)
Tinggalkan Balasan