• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Panja BPIH: Kemenag Terbukti Langgar Aturan Soal Pembagian Kuota Haji

24 Juni 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Ketua Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH Tahun 1445H/2024M Abdul Wachid. Foto: DPR RI

“(Perubahan kebijakan) ini jelas menyalahi kesepakatan dalam Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 27 November 2023 dan juga Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang BPIH Tahun 1445H/2024M”

Jakarta (Trigger.id)  –  Ketua Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH Tahun 1445H/2024M Abdul Wachid menegaskan bahwa Kementerian Agama RI telah melanggar kesepakatan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan juga Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai BPIH Tahun 1445H/2024M.

Adapun kuota haji Indonesia tahun 2024 dari Arab Saudi awalnya sebanyak 221.000 jemaah. Namun, pada Oktober 2023, Indonesia mendapatkan alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah, yang didapatkan setelah Presiden Jokowi melakukan pertemuan bilateral bersama Putra Mahkota yang juga PM Kerajaan Arab Saudi Mohammed Bin Salman. Sehingga, total alokasi kuota haji Indonesia bertambah menjadi 241.000 ribu jemaah.

“(Sehingga) Raker Komisi VIII dengan Menag RI tanggal 27 November 2023 itu disepakati bahwa kuota haji kita tahun 2024 sebanyak 241.000 jemaah yang terdiri dari 221.720 jamaah haji regular dan 19.280 jemaah haji khusus,” ujar Wachid yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini, pembagian kuota haji mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64 ayat (2). Pasal tersebut menyebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 (delapan) persen. Dengan demikian kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen (221.720 jemaah) dan kuota haji khusus 8 persen (19.280 jemaah), sebagaimana kesimpulan Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 27 November 2023.

Namun, pada Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 13 Maret 2024, Menag RI mengubah komposisi pembagian kuota haji, dengan tidak menyertakan kuota tambahan di Bulan Oktober 2023 tersebut. Dengan rincian, dari alokasi kuota haji sebanyak 221.000 jemaah haji, dibagi 92 persen atau 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 8 persen sisanya atau 27.680 untuk jemaah haji khusus.

Sedangkan, kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah tersebut dibagi dua, dengan komposisi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus. Adapun berdasarkan kesimpulan Raker Komisi VIII dengan Kemenag per Maret tersebut, usulan perubahan komposisi haji tersebut dari Kemenag tersebut, hanya akan dibahas lebih lanjut. Artinya, kesepakatan komposisi kuota haji tetap mengacu pada Raker Komisi VIII dengan Kemenag di Bulan November 2023, bukan Maret 2024.

“(Perubahan kebijakan) ini jelas menyalahi kesepakatan dalam Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 27 November 2023 dan juga Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang BPIH Tahun 1445H/2024M yang menyebutkan besaran anggaran haji sebagaimana diamanatkan dalam Raker dimaksud,” ujar Pimpinan Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Timwas Haji DPR RI ini.

Menurut Anggota Dewan dari Dapil Jateng II ini, pembagian kuota dengan komposisi 92 persen dan 8 persen ini sangat penting sebab antrean jamaah haji regular jauh lebih tinggi dibanding jamaah haji khusus. Oleh karenanya, dirinya meminta Menag untuk mematuhi pembagian kuota tambahan dengan komposisi 92 persen dan 8 persen dan tidak seenaknya saja mengganti menjadi komposisi 50-50 persen.

“Antrean jamaah haji regular itu sudah sangat panjang, bahkan ada satu kabupaten di Sulawesi Selatan antreannya mencapai 45 tahun. Itu bagaimana mungkin bisa kita segera selesaikan kalau perintah undang-undang, amanat Keppres dan kesepakatan dalam Raker Komisi VIII DPR RI saja malah dilanggar,” ujar Wachid.

Karena itu pula, Ketua Panja BPIH Tahun 1445 H/2024 M ini tegas mendukung pembentukan Pansus Haji yang akan menyingkap berbagai penyimpangan yang telah merugikan para jamaah haji. Dia ingin Pansus segera dibentuk dan dapat bekerja untuk menyelidiki, menghimpun informasi dan menelusuri bukti-bukti dalam rangke merumuskan solusi dalam membenahi penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

“Penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun itu seperti ini saja, tidak ada perbaikan yang signifikan. Makanya diperlukan pembentukan Pansus agar pembenahan bisa dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan juga sistematis karena melibatkan semua stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tutupnya. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:kemenag, Panja BPIH, Pembagian Kuota Haji

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Haaland Borong Dua Gol, Manchester City Libas MU 3-0 di Etihad

15 September 2025 By admin

Barcelona Hantam Valencia 6-0, Tiga Pemain Cetak Brace

15 September 2025 By admin

Kebiasaan Membawa Ponsel ke Kamar Mandi Tingkatkan Risiko Wasir Hingga 46%

13 September 2025 By admin

Bayern Munich Resmikan Patung Franz Beckenbauer di Allianz Arena

13 September 2025 By admin

Persib Bandung Tundukkan Persebaya 1-0, Gol Tunggal Uilliam Barros Jadi Penentu

13 September 2025 By admin

Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Unjuk Rasa dan Kerusuhan

13 September 2025 By admin

BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan November 2025 – Februari 2026, Masyarakat Diminta Waspada

13 September 2025 By admin

Eduardo Perez: Persebaya ke Bandung Bukan untuk Berspekulasi

12 September 2025 By admin

Jadwal Liga Italia: Tiga Big Match Pekan Ini, Juventus Hadapi Inter Milan

12 September 2025 By admin

Bendera One Piece Jadi Simbol Frustrasi Anak Muda di Indonesia, Nepal, dan Prancis

12 September 2025 By admin

Prabowo Setujui Pembentukan Komisi Investigasi Independen untuk Selidiki Prahara Agustus

12 September 2025 By admin

Radio Siaran di Era Digital: Bertahan atau Bertransformasi?

11 September 2025 By admin

KPK Isyaratkan Menteri Agama Diduga Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji 2023–2024

11 September 2025 By admin

Manuel Neuer Siap Kembali ke Timnas Jerman Jika Dibutuhkan

11 September 2025 By admin

BNPB dan Pemprov Bali Tetapkan Siaga/Tanggap Darurat Banjir selama Satu Minggu

11 September 2025 By admin

PSSI Siapkan Strategi Khusus Kembangkan Pemain U-23

10 September 2025 By admin

Misinformasi, Lawan Berat Mitigasi Wabah Campak

10 September 2025 By admin

Kenapa Rasulullāh SAW. Tak Mau Menshalatkan Pelaku Korupsi?

10 September 2025 By admin

Usai Dilantik, Gus Irfan Langsung Bertolak ke Jeddah Tuntaskan Proyek Kampung Haji

9 September 2025 By admin

Studi: Minuman Manis dan Alkohol Bisa Memicu Rambut Rontok

9 September 2025 By admin

Gattuso Puji Mentalitas Italia Usai Tekuk Israel

9 September 2025 By admin

Sineas Dunia Boikot Industri Perfilman Israel sebagai Protes atas Genosida di Palestina

9 September 2025 By admin

Aspek Medis Topeng Kebohongan Politikus

8 September 2025 By admin

Menag Janji Bantu Renovasi Majelis Taklim di Bogor yang Ambruk

8 September 2025 By admin

Majelis Taklim di Bogor Ambruk, Lebih dari 80 Orang Jadi Korban

8 September 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Wali Kota Surabaya Berharap Erick Thohir Bawa Perubahan Besar Olahraga Nasional
  • Brace Marcus Thuram Angkat Inter Milan, Liga Champions Dibuka dengan Kejutan
  • Kontroversi Pembatalan Konser Munich Philharmonic karena Konduktor Israel
  • EU Usulkan Sanksi dan Hambatan Perdagangan terhadap Israel
  • Pakar Kebijakan Publik Respons Peringatan Muhadjir soal Kementerian Haji

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.