
Jakarta (Trigger.id) – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas Deregulasi (Satgas Deregulasi) sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor tinggi dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mencapai 32 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi diplomasi ekonomi yang lebih lunak, dengan fokus pada pelonggaran berbagai regulasi perdagangan. Pemerintah Indonesia berupaya meyakinkan pihak Amerika Serikat agar mencabut tarif tersebut, salah satunya dengan menawarkan kemudahan aturan ekspor-impor, khususnya terhadap barang-barang dari dan ke AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Satgas Deregulasi ini dibentuk berdasarkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo. Selain itu, pemerintah juga sedang mempersiapkan satuan tugas lain yang fokus pada isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penciptaan lapangan kerja.
“Satgas ini dibentuk sesuai arahan Presiden, salah satunya terkait deregulasi di bidang ekspor, impor, dan juga ketentuan TKDN yang berkaitan dengan sektor ICT,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (14/4).
Sebelumnya, Prabowo merespons kerasnya kebijakan tarif dari AS dengan pendekatan terbuka. Alih-alih melakukan aksi balasan, Prabowo justru meminta jajarannya untuk menghapus sistem kuota impor serta meninjau ulang kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini menjadi perhatian Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).
Dalam sebuah acara sarasehan ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4), Prabowo menegaskan sikapnya yang ingin membuka selebar-lebarnya pintu impor.
“Enggak usah ada kuota-kuota. Siapa pun boleh impor, mau impor daging atau apa saja, silakan. Rakyat kita cerdas, kok,” ucap Prabowo.
Langkah deregulasi ini diharapkan bisa membuka ruang negosiasi yang lebih fleksibel dengan pihak AS, sekaligus menjaga daya saing produk Indonesia di pasar internasional. (bin)
Tinggalkan Balasan