
Jakarta (Trigger.id) – Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan ini menjadi kado istimewa bagi kalangan santri, karena bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025, Rabu (22/10).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut gembira kabar tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut mengawal proses panjang hingga keluarnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.
“Kami sangat bersyukur. Wabil khusus terima kasih kepada Wamenag yang telah memperjuangkan hal ini dengan penuh kesungguhan,” ujar Nasaruddin usai memimpin Apel Hari Santri di halaman Kantor Kemenag, Jakarta.
Menurut Nasaruddin, gagasan pembentukan Ditjen Pesantren telah bergulir sejak 2019 di masa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Usulan tersebut kemudian dilanjutkan pada periode Menag Yaqut Cholil Qoumas dan kembali diajukan ke Kementerian PANRB pada 2024 saat dirinya menjabat.
Sementara itu, Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa persetujuan Presiden dituangkan dalam Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 21 Oktober 2025.
“Alhamdulillah, Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Ini merupakan langkah besar agar perhatian terhadap pesantren semakin meningkat—baik dalam hal sumber daya manusia, pendanaan, maupun program,” terang Romo Syafi’i.
Ia menambahkan, Ditjen Pesantren nantinya akan memperkuat tiga peran utama lembaga pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami berharap kehadiran Ditjen ini akan menjadikan pesantren semakin mandiri, maju, dan berkontribusi besar bagi pembangunan bangsa,” tambahnya.
Romo Syafi’i juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, seluruh jajaran Kabinet Merah Putih, dan insan Kemenag yang sejak 2019 terus konsisten memperjuangkan realisasi pembentukan Ditjen Pesantren.
Dengan disetujuinya pembentukan Ditjen Pesantren ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang berakar kuat di tengah kehidupan bangsa Indonesia. (ian)
Tinggalkan Balasan