• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemkomdigi Tegur X karena Tak Bayar Denda Pornografi

14 Oktober 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Foto/gambar sosial media X (kanan). Foto: BBC

Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali melayangkan surat teguran ketiga kepada platform media sosial X (sebelumnya Twitter) karena belum membayar denda atas kelalaiannya dalam menangani temuan konten pornografi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan surat teguran ketiga tersebut dikirim pada 8 Oktober 2025 setelah X tidak merespons dua surat sebelumnya. Teguran pertama dilayangkan pada 12 September 2025, disusul surat kedua yang disertai denda pada 20 September 2025.

“Melalui surat teguran ketiga ini, nilai denda diperbarui menjadi Rp78.125.000, hasil akumulasi dari surat teguran kedua dan ketiga sebagai bentuk eskalasi sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Alex di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, meskipun X telah menghapus konten pornografi dua hari setelah menerima surat teguran kedua, kewajiban pembayaran denda administratif tetap harus dipenuhi.

Pengenaan sanksi tersebut, kata Alex, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 522 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Menurutnya, seluruh surat teguran telah disampaikan melalui jalur komunikasi resmi yang tersedia di platform X. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi atau pembayaran dari pihak X.

Selain menyoroti soal denda, Alex juga meminta agar X segera menunjuk narahubung resmi di Indonesia sebagai perwakilan yang bertanggung jawab menindaklanjuti permintaan moderasi konten dan pelaporan konten negatif.

“Penunjukan narahubung dan pembayaran denda bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari tata kelola ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini X belum memiliki narahubung maupun kantor perwakilan di Indonesia sebagaimana diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Seluruh denda administratif terhadap X akan diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.

Alex menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan semua platform digital—baik lokal maupun global—mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Kami akan terus memastikan setiap platform digital tunduk pada hukum Indonesia dan menjalankan tanggung jawab sosial dalam menjaga ekosistem digital yang aman, sehat, dan beretika,” ujarnya. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Denda, Kemkomdigi, Pornografi, Tak Bayar Denda, Tegur X, twitter, X

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

AC Milan dan Inter Milan Resmi Akuisisi San Siro, Siap Bangun Stadion Modern

6 November 2025 By admin

Kementerian Haji Terbitkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji 2026

6 November 2025 By admin

Cak Imin: Tunggakan BPJS Kesehatan 23 Juta Peserta Akan Dihapus Mulai Akhir 2025

6 November 2025 By admin

MUI: Seluruh Mantan Presiden yang Wafat Pantas Jadi Pahlawan Nasional

6 November 2025 By admin

NU dan Konjen RRT Surabaya Gagas Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

5 November 2025 By admin

Mensos Usulkan Lansia dan Difabel Masuk Penerima Program Makan Bergizi Gratis pada 2026

5 November 2025 By admin

Raja Charles Resmikan David Beckham sebagai Kesatria Kerajaan Inggris

5 November 2025 By admin

Whoosh Direncanakan Tembus Banyuwangi, Konektivitas Jawa Timur Makin Kuat

5 November 2025 By admin

Keluarga di AS Gugat Tesla Atas Dugaan Kematian Akibat Pintu Mobil yang Gagal Berfungsi

4 November 2025 By admin

BGN Aktifkan Kembali Portal Mitra MBG, Pendaftaran SPPG Kini Dibuka Lagi

4 November 2025 By admin

BPKH–MUI Libatkan 4.000 Dai Perkuat Literasi Keuangan Haji

4 November 2025 By admin

FIFA Tolak Banding FAM Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi

4 November 2025 By admin

Inter Milan Raih Kemenangan atas Hellas Verona, Fiorentina Kembali Tumbang di Kandang

3 November 2025 By admin

Lembaga Wakaf MUI Bentuk Manajemen Pengelola Wisata Halal di Danau Maninjau

3 November 2025 By admin

Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris, Manchester City Tempel Ketat

3 November 2025 By admin

Tiga Tokoh Indonesia Serukan Perdamaian Dunia di Forum Global Roma

3 November 2025 By admin

Tjangkroekan Djoeang Hadirkan Kuliner Langka Nasi Osek hingga Sego Sadukan di Tugu Pahlawan

2 November 2025 By admin

Mbappe Borong Dua Gol, Real Madrid Tekuk Valencia 4-0

2 November 2025 By admin

Arsenal Mantapkan Posisi di Puncak Klasemen Usai Kalahkan Burnley 2-0

2 November 2025 By admin

Menkomdigi Ungkap Game Online Disusupi Jaringan Teroris, Orang Tua Diimbau Waspada

2 November 2025 By admin

Chivu Siapkan Rotasi Skuad Inter Hadapi Hellas Verona

2 November 2025 By admin

Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 1 Bulan

2 November 2025 By admin

Belajar Kesabaran dari Nabi Ya’kub AS: Hikmah Besar dari Ujian Anak-Anak

1 November 2025 By admin

Mencermati Istitaah Kesehatan Haji 2026

1 November 2025 By admin

Israel Serahkan 30 Jenazah Warga Palestina, Serangan Udara Masih Berlanjut di Gaza

1 November 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Universitas Al-Azhar Resmi Buka Program Studi Bahasa Indonesia
  • Derbi Turin Tanpa Pemenang, Juventus dan Torino Berbagi Poin
  • OpenAI Digugat Usai Diduga ChatGPT Dorong Pengguna untuk Bunuh Diri
  • Ketika Sofa, Kasur, dan Sampah Raksasa Mengancam Jantung Drainase Surabaya
  • Sampah Jadi Penyebab Utama Banjir Surabaya

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.