• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemkomdigi Tegur X karena Tak Bayar Denda Pornografi

14 Oktober 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Foto/gambar sosial media X (kanan). Foto: BBC

Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali melayangkan surat teguran ketiga kepada platform media sosial X (sebelumnya Twitter) karena belum membayar denda atas kelalaiannya dalam menangani temuan konten pornografi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan surat teguran ketiga tersebut dikirim pada 8 Oktober 2025 setelah X tidak merespons dua surat sebelumnya. Teguran pertama dilayangkan pada 12 September 2025, disusul surat kedua yang disertai denda pada 20 September 2025.

“Melalui surat teguran ketiga ini, nilai denda diperbarui menjadi Rp78.125.000, hasil akumulasi dari surat teguran kedua dan ketiga sebagai bentuk eskalasi sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Alex di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, meskipun X telah menghapus konten pornografi dua hari setelah menerima surat teguran kedua, kewajiban pembayaran denda administratif tetap harus dipenuhi.

Pengenaan sanksi tersebut, kata Alex, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 522 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Menurutnya, seluruh surat teguran telah disampaikan melalui jalur komunikasi resmi yang tersedia di platform X. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi atau pembayaran dari pihak X.

Selain menyoroti soal denda, Alex juga meminta agar X segera menunjuk narahubung resmi di Indonesia sebagai perwakilan yang bertanggung jawab menindaklanjuti permintaan moderasi konten dan pelaporan konten negatif.

“Penunjukan narahubung dan pembayaran denda bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari tata kelola ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini X belum memiliki narahubung maupun kantor perwakilan di Indonesia sebagaimana diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Seluruh denda administratif terhadap X akan diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.

Alex menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan semua platform digital—baik lokal maupun global—mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Kami akan terus memastikan setiap platform digital tunduk pada hukum Indonesia dan menjalankan tanggung jawab sosial dalam menjaga ekosistem digital yang aman, sehat, dan beretika,” ujarnya. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Denda, Kemkomdigi, Pornografi, Tak Bayar Denda, Tegur X, twitter, X

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

BAZNAS Jatim-UNUSA Perkuat Sinergi, Dorong Beasiswa, Riset, dan Pemberdayaan UMKM

1 Oktober 2026 By admin

‘Apartemen’ Lapas Cibinong Tak Tercatat Aset Negara. Siapa Donaturnya ?

1 Oktober 2026 By admin

Kenali Influenza A pada Anak: Gejala dan Cara Cegah Penularan

30 September 2026 By admin

Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Rayakan Beragam Potensi Anak di Surabaya dan Malang

30 September 2026 By zam

Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Dibuka Hari Ini, Gratis Selama 14 Hari

30 September 2026 By zam

Gaya Hidup Tak Sehat Picu Serangan Jantung Usia Muda

29 September 2026 By admin

Rumah Kaca Sekolah Bumi Shalawat Jadi Laboratorium Agrikultur Modern

29 September 2026 By admin

Tips Memilih Daging Sapi Aman dan Berkualitas

29 September 2026 By admin

Jelang Indonesia vs Malaysia, GBK Semarak Hiburan Suporter

28 September 2026 By admin

Syahrini 7 Tahun Setelah Jaga Anak dan Reino Barack

28 September 2026 By admin

Opera Kolosal “Merah Putih Bertanya” Refleksi Perobekan Bendera

27 September 2026 By admin

Manasik Haji 2027 Dimulai Lebih Awal

27 September 2026 By admin

Guruh Soekarnoputra, Merawat Warna Budaya Indonesia Sampai Akhir Hayat

26 September 2026 By admin

Beasiswa Khofifah ke Al Azhar, Santri Jatim Menorehkan Prestasi di Kairo

26 September 2026 By admin

Jatim Bidik Pasar Arab Saudi, Potensi Transaksi Misi Dagang Capai Rp 6,7 Triliun

25 September 2026 By admin

Rebut Emas Pertama Asian Games 2026, Prabowo Telepon Tim Bulu Tangkis

25 September 2026 By admin

Memilih Yang Benar Dan Tawakal

25 September 2026 By admin

Muzakki Mundur Sepekan Setelah Jadi Rektor Lagi

24 September 2026 By admin

Ruang Setaman, Membawa Pesona Batik ke Dalam Hunian Modern

24 September 2026 By admin

Influenza A Merebak, Kenali Gejalanya

24 September 2026 By admin

Menjejak Raudhah, Khofifah: Meneladani Sayyidah Aisyah

24 September 2026 By admin

Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu Tanpa Tes

23 September 2026 By admin

Uang Kertas Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor

23 September 2026 By admin

MUI Jatim Imbau 38 Daerah Gelar Salat Istisqa Hadapi Kemarau Panjang

22 September 2026 By admin

Agro Expo 2026 Kenalkan Produk Pangan Premium

22 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Jawara FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat Adu Penalti
  • Herdman Ingin Hentikan Dominasi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026
  • Pemerintah Siapkan Rp 31 T, Usia Diatas 17 Tahun Dapat Rekening Bank
  • Prabowo Resmikan 204 Satuan TNI dan 6 Kodam Baru
  • Logo HUT Ke-81 Jatim Tegaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.