

Tamu istimewa “Ramadhan” 1445 H sudah memasuki hari ke 23. Kurang dari sepekan lagi tamu istimdwa tersebut akan berpisah dengan kita.
Tidak ada yang mampu menghalanginya agar bertahan lebih lama, dan kita mungkin baru menyadarinya atau memang tidak sadar sama sekali kalau ia pergi begitu cepat.
Saat Ramadhan mau pergi, mudah-mudahan kita telah melewatinya dengan amalan-amalan terbaik serta meraih berbagai keutamaan yang ada pada Ramadhan, diampunkan dosa dan juga diterima semua amal ibadah kita.
Sungguh tidak terasa kini sudah berada di 10 hari terakhir bulan penuh berkah ini. Padahal, seakan baru kemarin Ramadhan menyapa. Ia berjalan seperti angin, berlalu begitu cepat. Tapi sayang, kita terlalu santai dan lambat meresponnya, tidak menggunakan full power dan tidak memanfaatkan waktu bersamanya dengan baik. Bahkan banyak waktu terlewati begitu saja. Banyak amalan yang luput, kadang kita juga melewati hari-hari Ramadhan ini seperti hari-hari biasa di bulan lain.
Maka, berbahagialah bagi mereka yang telah maksimal bersama Ramadhan, melaksanakan berbagai amalan, menjalani berbagai ibadah dan memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk menjadi hamba taat, meskipun kondisi di tengah hiruk pikuk dunia saat ini.
“Apabila tiba akhir ramadhan, menangislah langit, bumi dan malaikat.” Mereka berkata, “Musibah apa itu ya Muhammad?”
Rasulullah menjawab: “Musibah hilangnya ramadhan, karena di bulan itu setiap doa dikabulkan, setiap sedekah diterima, setiap kebaikan digandakan, dan azab Allah dijauhkan.”.
Perbanyak i’tikaf di masjid
I’tikaf adalah amalan ibadah sunnah yang dilakukan di masjid pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan. I’tikaf bermakna mengisolasi diri atau memisahkan diri dari hal-hal yang mengganggu konsentrasi dalam beribadah dengan tujuan untuk memperbanyak ibadah kepada Allah SWT dan mendekatkan diri kepada-Nya.
Selama i’tikaf, seorang muslim harus berada di dalam masjid tanpa keluar kecuali untuk keperluan mendesak seperti ke toilet atau melakukan wudhu.
Dalam i’tikaf, seorang muslim berada dalam lingkungan masjid yang suci dan penuh ketenangan, sehingga dapat membantu untuk memperbanyak ibadah, membaca Al-Quran, berdoa, dan melakukan dzikir kepada Allah SWT. Dengan melakukan i’tikaf, seseorang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan merenungkan pentingnya hidup ini serta memperbanyak amal ibadah.
I’tikaf yang paling baik dan yang dilakukan Rasulullah Saw adalah melakukan kontemplasi atau bermuhasabah (introspeksi diri). Melalui cara ini kita bisa merenungi dan menyesali apa saja dosa dan kesalahan yang pernah kita lakukan.
Ketika kantuk mulai menyerang, maka bangkit dan shalat atau ambil Al Qur’an lalu kita baca. Ketika kantuk menghilang kita kembali lagi merenung atau berkontemplasi. Karena I’tikaf menurut bahasa artinya berdiam diri dan menetap dalam sesuatu.
Sedang pengertian i’tikaf menurut istilah dikalangan para ulama terdapat perbedaan. Al-Hanafiyah (ulama Hanafi) berpendapat i’tikaf adalah berdiam diri di masjid yang biasa dipakai untuk melakukan shalat berjama’ah, dan menurut asy-Syafi’iyyah (ulama Syafi’i) i’tikaf artinya berdiam diri di masjid dengan melaksanakan amalan-amalan tertentu dengan niat karena Allah.
I’tikaf disyariatkan berdasarkan al-Quran dan al-Hadits.
a. Al-Qur’an surat al-Baqarah (2): 187.
… ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ.
Artinya: … Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.” [QS. al-Baqarah (2):187]
b. Hadits riwayat Aisyah ra:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ اْلعَشَرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ. [رواه مسلم]
Artinya: “Bahwa Nabi saw melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” [HR. Muslim]
2. Waktu Pelaksanaan I’tikaf
I’tikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap waktu di bulan Ramadhan. Di kalangan para ulama terdapat perbedaan tentang waktu pelaksanaan i’tikaf, apakah dilaksanakan selama sehari semalam (24 jam) atau boleh dilaksanakan dalam beberapa waktu (saat). Al-Hanafiyah berpendapat bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya, sedang menurut al-Malikiyah i’tikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.
Dengan memperhatikan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam).
3. Tempat Pelaksanaan I’tikaf
Di dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 187 dijelaskan bahwa i’tikaf dilaksanakan di masjid. Di kalangan para ulama ada pebedaan pendapat tentang masjid yang dapat digunakan untuk pelaksanaan i’tikaf, apakah masjid jami’ atau masjid lainnya.
Sebagian berpendapat bahwa masjid yang dapat dipakai untuk pelaksanaan i’tikaf adalah masjid yang memiliki imam dan muadzin khusus, baik masjid tersebut digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu atau tidak. Hal ini sebagaimana dipegang oleh al-Hanafiyah (ulama Hanafi). Sedang pendapat yang lain mengatakan bahwa i’tikaf hanya dapat dilaksanakan di masjid yang biasa dipakai untuk melaksanakan salat jama’ah dan shalat Jumat. Pendapat ini dipegang oleh al-Hanabilah (ulama Hambali).
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw menjelaskan hakikat amal ibadah seorang hamba bahwa amal mereka sama sekali tidak bisa menjadi jaminan untuk masuk surga.
Dalil semacam inilah yang seringkali disalahpahami oleh sebagian kalangan. Mereka beranggapan bahwa masuk surga adalah kehendak Allah. Lalu untuk apa kita beramal di dunia? Bahkan yang lebih ekstrem, mereka berani menggugurkan perintah syariat jika telah sampai pada maqam hakikat.
لا يُدْخِلُ أَحَدًا مِنْكُمْ عَمَلُهُ الْجَنَّةَ، وَلَا يُجِيرُهُ مِنَ النَّارِ، وَلَا أَنَا إِلَّا بِرَحْمَةٍ مِنَ اللهِ
Artinya, “Tidak ada amalan seorang pun yang bisa memasukkannya ke dalam surga, dan menyelematkannya dari neraka. Tidak juga denganku, kecuali dengan rahmat dari Allah” (HR Muslim).
Memang benar jika dikatakan masuk surga tidak didasarkan pada amal, melainkan fadhl (karunia) dan rahmat Allah. Akan tetapi menjadi tidak benar jika memiliki anggapan bahwa amal baik sama sekali tidak memiliki nilai apapun, atau bahkan masih mempertanyakan untuk apa beramal di dunia.
Kenapa demikian? Karena Allah telah memberikan sebuah bocoran dan kriteria para penghuni surga dalam firman-Nya, yaitu mereka yang beriman dan beramal kebajikan, mengikuti perintah juga menjauhi larangan-Nya sebagaimana tertulis dalam Surat An-Nisa’ ayat 122 berikut:
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَنُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً لَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَنُدْخِلُهُمْ ظِلاًّ ظَلِيلاً
Artinya, “Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, kelak akan Kami masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selamanya. Di sana mereka mempunyai pasangan-pasangan yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman.” (Surat An-Nisa’ ayat 57).
Selain itu, makna yang tepat untuk hadits di atas tidaklah sebagaimana yang diterjemah secara tekstual. Ada banyak penafsiran para ulama yang pemahamannya justru tidak sebagaimana yang dipahami secara umum oleh beberapa kalangan yang menganggap bahwa amal tidak memiliki nilai apa-apa tanpa rahmat-Nya, sehingga mereka meyakini bahwa tidak ada gunanya beramal jika kemudian tidak ada rahmat di dalamnya.
—-0000—-
*Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya
Tinggalkan Balasan