• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Ramadhan Momentum Terbaik Menjadi Wirausaha Muslim Yang Kaffah

19 April 2022 by kai Tinggalkan Komentar

Noor Shodiq Askandar
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat (KPEU) MUI Jawa Timur
Wakil Rektor 2 Unisma Malang

Setiap Ramadhan tiba, salah satu hal yang selalu mewarnai adalah munculnya para wirausaha baru, khususnya yang musiman. Mereka mereka adalah orang yang berusaha memanfaatkan situasi, karena munculnya kesempatan untuk memperoleh pendapatan. Dari mana ? dari kebiasaan masyarakat yang senang menumpuk makanan baik karena malas atau karena ketiadaan waktu untuk memasak. Inilah yang sering disebut wirausaha yang muncul karena adanya revenue recognition (kesempatan untuk memperoleh pendapatan dari situasi yang berkembang pada saat itu.

Namun demikian, kondisi yang baik ini jangan hanya berhenti di bulan Ramadhan saja. Begitu usai lebaran, usai pula usaha yang dijalankan. Ramadhan seharusnya dijadikan momentum untuk memulai usaha dan tidak hanya sekedar memanfaatkan kesempatan karena munculnya peluang dengan tetap memperhatikan rambu rambu agama yang terkait. Dengan begitu, usaha bukan lagi coba coba, akan tetapi memang direncanakan dengan baik untuk waktu yang lebih Panjang sebagai bagian upaya untuk meningkatkan kesejahteraan. Usaha juga tidak mengarahkan pada jalan yang dilarang dalam ajaran Islam.

Salah satu hal yang harus mendapatkan perhatian dalam pandangan Islam jika usaha ingin berjalan dengan baik dan memberikan kemanfaatan, adalah bahwa usaha yang dikembangkan, bukanlah usaha yang dilarang dari sudut pandang agama. Terdapat beberapa rambu rambu usaha dalam pandangan Islam. Pertama, sesuai dengan firman Allah swt dalam Al Qur’an adalah dihalalkannya kita melakukan jual beli (transaksi), akan tetapi diharamkan transaksi tersebu jika mengandung unsur riba. Seorang muslim yang baik, tentu akan berusaha sekuat tenaga untuk tidak melakukan kecurangan yang mengarah kepada riba. Misalnya mengurangi takaran, timbangan, dan sejenisnya. Penulis pernah bertemu seorang kyai kampung yang tidak mau menjual bensin eceran dengan transaksi literan. Sangking hati hatinya, yang disampaikan adalah transaksi dengan harga per botol. Dengan ini, dapat dipastikan bahwa transaksi yang dilakukan tidak mengandung unsur riba.

Kedua, barang yang ditransaksikan menurut agama bukan merupakan barang yang haram. Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw mengajarkan bahwa barang yang dikonsumsi, maka haram pula harganya. Ajaran ini harus dipedomani oleh seluruh ummat muslim yang menjalankan usaha. Bisa jadi memang menghindari menjual barang yang memang dilarang. Bisa pula, karena sebab tertentu barang yang asalnya halal, karena proses tertentu yang salah, kemudian menjadi haram. Contoh yang bisa dikemukakan terkait dengan proses ayam dari hidup sampai menjadi barang dagangan. Kalau penyembelihannya tidak sesuai dengan tata cara dalam Islam (misal tidak sampai memutus dua urat yang terkait dengan pernafasan dan jalur makanan), barang yang seharusnya halal tersebut, berubah menjadi haram. Begitu juga saat usai disembelih, harus dipastikan hewan sudah mati. Setelah itu baru dilakukan proses berikutnya. Kalau ini tidak dilakukan, hewan yang seharusnya halal, akan berubah menjadi bangkai yang haram dikonsumsi.

Ketiga, tata cara dalam bertransaksi harus sesuai dengan aturan dalam Islam. Dalam Islam transaksi itu harus didasarkan pada keihlasan kedua belah fihak dan tidak mengandung unsur spekulasi yang ekstrim. Islam melarang penjualan buah ketika masih berbunga saja, karena ada dua kemungkinan yang bisa menimbulkan penyesalan salah satu fihak yang bertransaksi. Misal semua bunga menjadi buah, bisa jadi menimbulkan kekecewaan pada penjualnya. Begitu juga jika yang terjadi sebaliknya, maka pembeli akan merasa dirugikan. Islam juga melarang proses transaksi dengan dua harga yang berbeda dalam satu proses penawaran. Misalnya kalua tunai sepuluh juta, akan tetapi jika dibayar dalam kurun waktu tertentu harga menjadi lima belas juta. Berbeda jika disampaikan dalam dua proses yang berbeda. Proses pertama dibatalkan terlebih dahulu, baru memulai pembicaraan model yang kedua.

Keempat, usaha juga harus memperhatikan aspek social dari usaha dan kekayaan. Dari aspek social, usaha yang dijalankan tidak boleh mengakibatkan kerugian atas usaha yang sudah dijalankan fihak lain yang telah eksis terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan masalah. Atas usaha, juga harus diperhatikan fungsi social atas asset yang dijalankan. Islam telah menegaskan kewajiban ini dalam instrument keuangan social yaitu Zakat, Infaq, dan Sodaqoh. Bahkan perintah menunaikan kewajiban zakat ini sering dibarengkan dengan perintah sholat (aqimissholat, wa’atuzzakat). Begitu pula, Al Qur’an banyak menegaskan tentang pentingnya infaq dan sedekah atas harta, karena Allah swt telah menegaskan bahwa setiap kekayaan yang kita miliki itu ada hak orang lain (adzariyat 19).

Insyaallah jika wirausaha muslim memperhatikan ini semua, usaha bisa menjadi jalan menuju syurganya Allah saw karena telah memberikan kemanfaatan bagi orang lain. Hadits Rasulullah saw : sebaik baik ummat manusia, adalah mereka yang memberikan kemanfaatan bagi manusia lainnya. Bagaimana dengan anda ? Wallahu a’lam bisshowab

Share This :

Ditempatkan di bawah: Ramadhan, update Ditag dengan:bisnis, ibadah, islam, ramadhan, wirausaha

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Wamenlu: Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian Dunia

13 November 2025 By admin

Google Akan Tandai Aplikasi Boros Baterai di Play Store Mulai 2026

13 November 2025 By admin

India, Diabetes, dan Makan Bergizi Gratis

12 November 2025 By admin

Benson Boone Tanggapi Tak Masuk Nominasi Grammy 2026: “Lirikku Jenius!”

12 November 2025 By admin

Dua Badai Besar Landa Filipina, Korban Meningkat Tajam

12 November 2025 By admin

Sekolah Disarankan Bentuk “Ruang Jeda” untuk Bantu Siswa Pulihkan Trauma

12 November 2025 By admin

Akademisi UGM Soroti Dominasi Oligarki dan Kemunduran Substansi Demokrasi di Indonesia

11 November 2025 By admin

KPAI Dorong Deteksi Dini dan Dukungan Sekolah untuk Cegah Ekstremisme pada Anak

11 November 2025 By admin

Cristiano Ronaldo Tegaskan Akan Pensiun dalam Satu hingga Dua Tahun ke Depan

11 November 2025 By isa

Benarkah Indonesia Darurat Perundungan?

11 November 2025 By admin

Australia dan UNICEF Perkuat Program Makanan Bergizi Gratis di Indonesia

11 November 2025 By admin

Indonesia U-17 Akhiri Fase Grup H dengan Kemenangan 2-1 atas Honduras

11 November 2025 By admin

Inter Milan Rebut Puncak Klasemen Serie A Usai Kalahkan Lazio 2-0

10 November 2025 By admin

Presiden Prabowo Kaji Pembatasan Game Daring Usai Insiden Ledakan di SMA 72 Jakarta

10 November 2025 By admin

Manchester City Tundukkan Liverpool 3-0, Perebutan Puncak Klasemen Semakin Panas

10 November 2025 By admin

Nova Arianto Ingin Timnas U-17 Tampil Agresif Hadapi Honduras

10 November 2025 By admin

Universitas Al-Azhar Resmi Buka Program Studi Bahasa Indonesia

9 November 2025 By admin

Derbi Turin Tanpa Pemenang, Juventus dan Torino Berbagi Poin

9 November 2025 By admin

OpenAI Digugat Usai Diduga ChatGPT Dorong Pengguna untuk Bunuh Diri

9 November 2025 By admin

Ketika Sofa, Kasur, dan Sampah Raksasa Mengancam Jantung Drainase Surabaya

8 November 2025 By admin

Sampah Jadi Penyebab Utama Banjir Surabaya

8 November 2025 By admin

Guardiola Terpukau Raih Laga ke-1.000 sebagai Pelatih: “Angkanya Gila!”

8 November 2025 By admin

Mantan Sandera Israel Akui Alami Kekerasan Seksual Selama Dua Tahun Ditawan di Gaza

8 November 2025 By admin

Prabowo: Kehadiran Kapolri di Komisi Reformasi Polri Agar Kajian Lebih Komprehensif

8 November 2025 By admin

Transformasi Keamanan Jalan Raya, Inovasi Polda Jatim untuk Ketahanan Pangan Nasional

7 November 2025 By zam

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Surabaya–Inggris Sepakati Program Sekolah Kurangi Sampah Plastik
  • Dua Gol Woltemade Antar Jerman Taklukkan Luxembourg 2-0
  • Waketum PSSI: Belum Ada Keputusan Resmi soal Timur Kapadze untuk Kursi Pelatih Timnas
  • Indonesia Intensifkan Koordinasi Rencana Pengiriman Pasukan ke Gaza
  • Khutbah Jumat: Membangun Keluarga Tangguh di Era Modern

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.