• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Ramadhan Momentum Terbaik Menjadi Wirausaha Muslim Yang Kaffah

19 April 2022 by wah Tinggalkan Komentar

Noor Shodiq Askandar
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat (KPEU) MUI Jawa Timur
Wakil Rektor 2 Unisma Malang

Setiap Ramadhan tiba, salah satu hal yang selalu mewarnai adalah munculnya para wirausaha baru, khususnya yang musiman. Mereka mereka adalah orang yang berusaha memanfaatkan situasi, karena munculnya kesempatan untuk memperoleh pendapatan. Dari mana ? dari kebiasaan masyarakat yang senang menumpuk makanan baik karena malas atau karena ketiadaan waktu untuk memasak. Inilah yang sering disebut wirausaha yang muncul karena adanya revenue recognition (kesempatan untuk memperoleh pendapatan dari situasi yang berkembang pada saat itu.

Namun demikian, kondisi yang baik ini jangan hanya berhenti di bulan Ramadhan saja. Begitu usai lebaran, usai pula usaha yang dijalankan. Ramadhan seharusnya dijadikan momentum untuk memulai usaha dan tidak hanya sekedar memanfaatkan kesempatan karena munculnya peluang dengan tetap memperhatikan rambu rambu agama yang terkait. Dengan begitu, usaha bukan lagi coba coba, akan tetapi memang direncanakan dengan baik untuk waktu yang lebih Panjang sebagai bagian upaya untuk meningkatkan kesejahteraan. Usaha juga tidak mengarahkan pada jalan yang dilarang dalam ajaran Islam.

Salah satu hal yang harus mendapatkan perhatian dalam pandangan Islam jika usaha ingin berjalan dengan baik dan memberikan kemanfaatan, adalah bahwa usaha yang dikembangkan, bukanlah usaha yang dilarang dari sudut pandang agama. Terdapat beberapa rambu rambu usaha dalam pandangan Islam. Pertama, sesuai dengan firman Allah swt dalam Al Qur’an adalah dihalalkannya kita melakukan jual beli (transaksi), akan tetapi diharamkan transaksi tersebu jika mengandung unsur riba. Seorang muslim yang baik, tentu akan berusaha sekuat tenaga untuk tidak melakukan kecurangan yang mengarah kepada riba. Misalnya mengurangi takaran, timbangan, dan sejenisnya. Penulis pernah bertemu seorang kyai kampung yang tidak mau menjual bensin eceran dengan transaksi literan. Sangking hati hatinya, yang disampaikan adalah transaksi dengan harga per botol. Dengan ini, dapat dipastikan bahwa transaksi yang dilakukan tidak mengandung unsur riba.

Kedua, barang yang ditransaksikan menurut agama bukan merupakan barang yang haram. Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw mengajarkan bahwa barang yang dikonsumsi, maka haram pula harganya. Ajaran ini harus dipedomani oleh seluruh ummat muslim yang menjalankan usaha. Bisa jadi memang menghindari menjual barang yang memang dilarang. Bisa pula, karena sebab tertentu barang yang asalnya halal, karena proses tertentu yang salah, kemudian menjadi haram. Contoh yang bisa dikemukakan terkait dengan proses ayam dari hidup sampai menjadi barang dagangan. Kalau penyembelihannya tidak sesuai dengan tata cara dalam Islam (misal tidak sampai memutus dua urat yang terkait dengan pernafasan dan jalur makanan), barang yang seharusnya halal tersebut, berubah menjadi haram. Begitu juga saat usai disembelih, harus dipastikan hewan sudah mati. Setelah itu baru dilakukan proses berikutnya. Kalau ini tidak dilakukan, hewan yang seharusnya halal, akan berubah menjadi bangkai yang haram dikonsumsi.

Ketiga, tata cara dalam bertransaksi harus sesuai dengan aturan dalam Islam. Dalam Islam transaksi itu harus didasarkan pada keihlasan kedua belah fihak dan tidak mengandung unsur spekulasi yang ekstrim. Islam melarang penjualan buah ketika masih berbunga saja, karena ada dua kemungkinan yang bisa menimbulkan penyesalan salah satu fihak yang bertransaksi. Misal semua bunga menjadi buah, bisa jadi menimbulkan kekecewaan pada penjualnya. Begitu juga jika yang terjadi sebaliknya, maka pembeli akan merasa dirugikan. Islam juga melarang proses transaksi dengan dua harga yang berbeda dalam satu proses penawaran. Misalnya kalua tunai sepuluh juta, akan tetapi jika dibayar dalam kurun waktu tertentu harga menjadi lima belas juta. Berbeda jika disampaikan dalam dua proses yang berbeda. Proses pertama dibatalkan terlebih dahulu, baru memulai pembicaraan model yang kedua.

Keempat, usaha juga harus memperhatikan aspek social dari usaha dan kekayaan. Dari aspek social, usaha yang dijalankan tidak boleh mengakibatkan kerugian atas usaha yang sudah dijalankan fihak lain yang telah eksis terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan masalah. Atas usaha, juga harus diperhatikan fungsi social atas asset yang dijalankan. Islam telah menegaskan kewajiban ini dalam instrument keuangan social yaitu Zakat, Infaq, dan Sodaqoh. Bahkan perintah menunaikan kewajiban zakat ini sering dibarengkan dengan perintah sholat (aqimissholat, wa’atuzzakat). Begitu pula, Al Qur’an banyak menegaskan tentang pentingnya infaq dan sedekah atas harta, karena Allah swt telah menegaskan bahwa setiap kekayaan yang kita miliki itu ada hak orang lain (adzariyat 19).

Insyaallah jika wirausaha muslim memperhatikan ini semua, usaha bisa menjadi jalan menuju syurganya Allah saw karena telah memberikan kemanfaatan bagi orang lain. Hadits Rasulullah saw : sebaik baik ummat manusia, adalah mereka yang memberikan kemanfaatan bagi manusia lainnya. Bagaimana dengan anda ? Wallahu a’lam bisshowab

Share This :

Ditempatkan di bawah: Ramadhan, update Ditag dengan:bisnis, ibadah, islam, ramadhan, wirausaha

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Kontroversi Kesehatan Mental Pemimpin Lansia: Antara Biologi Penuaan dan Dampak Kebijakan

8 April 2026 By admin

Rusunami Gen Z Surabaya: Hunian Modern Bagi Pasangan Muda

7 April 2026 By zam

Inggris Batasi AS Gunakan Pangkalan untuk Serang Iran

7 April 2026 By admin

Saat Parkir Tak Lagi Tunai: 600 Jukir Surabaya Tersingkir di Era Digitalisasi

7 April 2026 By admin

Sumpah Balas IRGC di Tengah Gugurnya Jenderal Intelijen

7 April 2026 By admin

Taylor Swift Digugat Soal Merek “Showgirl”

7 April 2026 By admin

Awan Gelap Tenaga Medis di Hari Kesehatan Sedunia

7 April 2026 By admin

Obat Penurun Berat Badan: Harapan Baru, Tapi Bukan Jalan Pintas

6 April 2026 By admin

Dana Haji Rp180 Triliun, Amanah Besar yang Dikelola Transparan

6 April 2026 By admin

Inter Libas Roma 5-2, Makin Kokoh di Puncak

6 April 2026 By admin

Trump Ancam Iran, Singgung Nama Allah

6 April 2026 By admin

WFH Rabu atau Jumat, Mana Lebih Efektif? Ini Kata Pakar dan ASN Jatim

5 April 2026 By zam

Dikunjungi Amsal Sitepu, Menteri Ekraf Tegaskan Peran Penting Pegiat Ekonomi Kreatif Daerah

5 April 2026 By zam

Ronaldo Ucap “Bismillah” Sebelum Cetak Gol Penalti?

5 April 2026 By admin

Selena Gomez, Dari Salah Diagnosis hingga Berdamai dengan Bipolar

5 April 2026 By admin

Prabowo Kecam Tewasnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

5 April 2026 By admin

MBG Berujung Darurat, 72 Siswa Keracunan dan Dapur SPPG Disetop

5 April 2026 By admin

Iran Tolak Ultimatum 48 Jam Trump, Ketegangan di Selat Hormuz Meningkat

5 April 2026 By isa

Uji Mental Bajul Ijo, Persebaya Surabaya Ditantang Persita Tangerang di GBT

4 April 2026 By admin

Ahli Komunikasi Harus Perkuat ‘Critical Thinking’, Jangan Sekadar “Tukang Framing”

4 April 2026 By admin

Perketat Pengawasan Haji 2026, Pemerintah Tingkatkan Sinergi Cegah Jamaah Ilegal

4 April 2026 By admin

Asap Vaping Diduga Picu Kanker Paru dan Mulut

4 April 2026 By admin

Perdagangan yang Tak Pernah Rugi: Saat Iman Menjadi Investasi Abadi

4 April 2026 By admin

Kasus Jaksa Jatim dan Ujian Integritas di Tubuh Adhyaksa

4 April 2026 By admin

Lelah yang Menyelamatkan: Investasi Sehat dari Olahraga untuk Masa Tua

4 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • BPOM Perluas Vaksin Campak Bagi Dewasa, Nakes Jadi Prioritas
  • Senyapnya Ancaman Tuberkulosis di Indonesia
  • Serangan Israel Berlanjut, Iran Ancam Tutup Kembali Selat Hormuz
  • Liga Champions: PSG Unggul, Liverpool Masih Berpeluang
  • Gencatan Senjata AS–Iran, Israel Siap Lanjutkan Perang

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.