• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Ramadhan Momentum Terbaik Menjadi Wirausaha Muslim Yang Kaffah

19 April 2022 by kai Tinggalkan Komentar

Noor Shodiq Askandar
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat (KPEU) MUI Jawa Timur
Wakil Rektor 2 Unisma Malang

Setiap Ramadhan tiba, salah satu hal yang selalu mewarnai adalah munculnya para wirausaha baru, khususnya yang musiman. Mereka mereka adalah orang yang berusaha memanfaatkan situasi, karena munculnya kesempatan untuk memperoleh pendapatan. Dari mana ? dari kebiasaan masyarakat yang senang menumpuk makanan baik karena malas atau karena ketiadaan waktu untuk memasak. Inilah yang sering disebut wirausaha yang muncul karena adanya revenue recognition (kesempatan untuk memperoleh pendapatan dari situasi yang berkembang pada saat itu.

Namun demikian, kondisi yang baik ini jangan hanya berhenti di bulan Ramadhan saja. Begitu usai lebaran, usai pula usaha yang dijalankan. Ramadhan seharusnya dijadikan momentum untuk memulai usaha dan tidak hanya sekedar memanfaatkan kesempatan karena munculnya peluang dengan tetap memperhatikan rambu rambu agama yang terkait. Dengan begitu, usaha bukan lagi coba coba, akan tetapi memang direncanakan dengan baik untuk waktu yang lebih Panjang sebagai bagian upaya untuk meningkatkan kesejahteraan. Usaha juga tidak mengarahkan pada jalan yang dilarang dalam ajaran Islam.

Salah satu hal yang harus mendapatkan perhatian dalam pandangan Islam jika usaha ingin berjalan dengan baik dan memberikan kemanfaatan, adalah bahwa usaha yang dikembangkan, bukanlah usaha yang dilarang dari sudut pandang agama. Terdapat beberapa rambu rambu usaha dalam pandangan Islam. Pertama, sesuai dengan firman Allah swt dalam Al Qur’an adalah dihalalkannya kita melakukan jual beli (transaksi), akan tetapi diharamkan transaksi tersebu jika mengandung unsur riba. Seorang muslim yang baik, tentu akan berusaha sekuat tenaga untuk tidak melakukan kecurangan yang mengarah kepada riba. Misalnya mengurangi takaran, timbangan, dan sejenisnya. Penulis pernah bertemu seorang kyai kampung yang tidak mau menjual bensin eceran dengan transaksi literan. Sangking hati hatinya, yang disampaikan adalah transaksi dengan harga per botol. Dengan ini, dapat dipastikan bahwa transaksi yang dilakukan tidak mengandung unsur riba.

Kedua, barang yang ditransaksikan menurut agama bukan merupakan barang yang haram. Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw mengajarkan bahwa barang yang dikonsumsi, maka haram pula harganya. Ajaran ini harus dipedomani oleh seluruh ummat muslim yang menjalankan usaha. Bisa jadi memang menghindari menjual barang yang memang dilarang. Bisa pula, karena sebab tertentu barang yang asalnya halal, karena proses tertentu yang salah, kemudian menjadi haram. Contoh yang bisa dikemukakan terkait dengan proses ayam dari hidup sampai menjadi barang dagangan. Kalau penyembelihannya tidak sesuai dengan tata cara dalam Islam (misal tidak sampai memutus dua urat yang terkait dengan pernafasan dan jalur makanan), barang yang seharusnya halal tersebut, berubah menjadi haram. Begitu juga saat usai disembelih, harus dipastikan hewan sudah mati. Setelah itu baru dilakukan proses berikutnya. Kalau ini tidak dilakukan, hewan yang seharusnya halal, akan berubah menjadi bangkai yang haram dikonsumsi.

Ketiga, tata cara dalam bertransaksi harus sesuai dengan aturan dalam Islam. Dalam Islam transaksi itu harus didasarkan pada keihlasan kedua belah fihak dan tidak mengandung unsur spekulasi yang ekstrim. Islam melarang penjualan buah ketika masih berbunga saja, karena ada dua kemungkinan yang bisa menimbulkan penyesalan salah satu fihak yang bertransaksi. Misal semua bunga menjadi buah, bisa jadi menimbulkan kekecewaan pada penjualnya. Begitu juga jika yang terjadi sebaliknya, maka pembeli akan merasa dirugikan. Islam juga melarang proses transaksi dengan dua harga yang berbeda dalam satu proses penawaran. Misalnya kalua tunai sepuluh juta, akan tetapi jika dibayar dalam kurun waktu tertentu harga menjadi lima belas juta. Berbeda jika disampaikan dalam dua proses yang berbeda. Proses pertama dibatalkan terlebih dahulu, baru memulai pembicaraan model yang kedua.

Keempat, usaha juga harus memperhatikan aspek social dari usaha dan kekayaan. Dari aspek social, usaha yang dijalankan tidak boleh mengakibatkan kerugian atas usaha yang sudah dijalankan fihak lain yang telah eksis terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan masalah. Atas usaha, juga harus diperhatikan fungsi social atas asset yang dijalankan. Islam telah menegaskan kewajiban ini dalam instrument keuangan social yaitu Zakat, Infaq, dan Sodaqoh. Bahkan perintah menunaikan kewajiban zakat ini sering dibarengkan dengan perintah sholat (aqimissholat, wa’atuzzakat). Begitu pula, Al Qur’an banyak menegaskan tentang pentingnya infaq dan sedekah atas harta, karena Allah swt telah menegaskan bahwa setiap kekayaan yang kita miliki itu ada hak orang lain (adzariyat 19).

Insyaallah jika wirausaha muslim memperhatikan ini semua, usaha bisa menjadi jalan menuju syurganya Allah saw karena telah memberikan kemanfaatan bagi orang lain. Hadits Rasulullah saw : sebaik baik ummat manusia, adalah mereka yang memberikan kemanfaatan bagi manusia lainnya. Bagaimana dengan anda ? Wallahu a’lam bisshowab

Share This :

Ditempatkan di bawah: Ramadhan, update Ditag dengan:bisnis, ibadah, islam, ramadhan, wirausaha

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Jadwal Liga Italia: Tiga Big Match Pekan Ini, Juventus Hadapi Inter Milan

12 September 2025 By admin

Bendera One Piece Jadi Simbol Frustrasi Anak Muda di Indonesia, Nepal, dan Prancis

12 September 2025 By admin

Prabowo Setujui Pembentukan Komisi Investigasi Independen untuk Selidiki Prahara Agustus

12 September 2025 By admin

Radio Siaran di Era Digital: Bertahan atau Bertransformasi?

11 September 2025 By admin

KPK Isyaratkan Menteri Agama Diduga Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji 2023–2024

11 September 2025 By admin

Manuel Neuer Siap Kembali ke Timnas Jerman Jika Dibutuhkan

11 September 2025 By admin

BNPB dan Pemprov Bali Tetapkan Siaga/Tanggap Darurat Banjir selama Satu Minggu

11 September 2025 By admin

PSSI Siapkan Strategi Khusus Kembangkan Pemain U-23

10 September 2025 By admin

Misinformasi, Lawan Berat Mitigasi Wabah Campak

10 September 2025 By admin

Kenapa Rasulullāh SAW. Tak Mau Menshalatkan Pelaku Korupsi?

10 September 2025 By admin

Usai Dilantik, Gus Irfan Langsung Bertolak ke Jeddah Tuntaskan Proyek Kampung Haji

9 September 2025 By admin

Studi: Minuman Manis dan Alkohol Bisa Memicu Rambut Rontok

9 September 2025 By admin

Gattuso Puji Mentalitas Italia Usai Tekuk Israel

9 September 2025 By admin

Sineas Dunia Boikot Industri Perfilman Israel sebagai Protes atas Genosida di Palestina

9 September 2025 By admin

Aspek Medis Topeng Kebohongan Politikus

8 September 2025 By admin

Menag Janji Bantu Renovasi Majelis Taklim di Bogor yang Ambruk

8 September 2025 By admin

Majelis Taklim di Bogor Ambruk, Lebih dari 80 Orang Jadi Korban

8 September 2025 By admin

Jerman Bangkit, Tundukkan Irlandia Utara 3-1 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

8 September 2025 By admin

Alex Marquez Cetak Kemenangan Perdana di MotoGP Catalunya 2025

8 September 2025 By admin

De Bruyne Akui Aneh Hadapi Manchester City dengan Seragam Napoli

7 September 2025 By admin

SBY: Demo Jadi Pengingat Pentingnya Dialog dan Kebersamaan

7 September 2025 By admin

Common Sense Media: AI Gemini Dinilai Berisiko Tinggi Bagi Anak dan Remaja

7 September 2025 By admin

Seribu Telur, Seribu Doa: Harmoni Religi dan Budaya di Namang

6 September 2025 By admin

Banjir di Pakistan Tewaskan Lebih dari 921 Orang, Jutaan Warga Terdampak

6 September 2025 By admin

Kluivert Akui Sudah Lama Inginkan Miliano Jonathans Perkuat Timnas Indonesia

6 September 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • MU Tetap Pertahankan Ruben Amorim Meski Catat Start Terburuk dalam 33 Tahun
  • PBNU Siap Beri Keterangan Jika Diminta KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
  • Kemensos Pastikan ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN Tidak Berhak Terima Bansos
  • Korban Kerusuhan Nepal Bertambah, 72 Orang Tewas
  • Haaland Borong Dua Gol, Manchester City Libas MU 3-0 di Etihad

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.