• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Ramadhan Momentum Terbaik Menjadi Wirausaha Muslim Yang Kaffah

19 April 2022 by wah Tinggalkan Komentar

Noor Shodiq Askandar
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat (KPEU) MUI Jawa Timur
Wakil Rektor 2 Unisma Malang

Setiap Ramadhan tiba, salah satu hal yang selalu mewarnai adalah munculnya para wirausaha baru, khususnya yang musiman. Mereka mereka adalah orang yang berusaha memanfaatkan situasi, karena munculnya kesempatan untuk memperoleh pendapatan. Dari mana ? dari kebiasaan masyarakat yang senang menumpuk makanan baik karena malas atau karena ketiadaan waktu untuk memasak. Inilah yang sering disebut wirausaha yang muncul karena adanya revenue recognition (kesempatan untuk memperoleh pendapatan dari situasi yang berkembang pada saat itu.

Namun demikian, kondisi yang baik ini jangan hanya berhenti di bulan Ramadhan saja. Begitu usai lebaran, usai pula usaha yang dijalankan. Ramadhan seharusnya dijadikan momentum untuk memulai usaha dan tidak hanya sekedar memanfaatkan kesempatan karena munculnya peluang dengan tetap memperhatikan rambu rambu agama yang terkait. Dengan begitu, usaha bukan lagi coba coba, akan tetapi memang direncanakan dengan baik untuk waktu yang lebih Panjang sebagai bagian upaya untuk meningkatkan kesejahteraan. Usaha juga tidak mengarahkan pada jalan yang dilarang dalam ajaran Islam.

Salah satu hal yang harus mendapatkan perhatian dalam pandangan Islam jika usaha ingin berjalan dengan baik dan memberikan kemanfaatan, adalah bahwa usaha yang dikembangkan, bukanlah usaha yang dilarang dari sudut pandang agama. Terdapat beberapa rambu rambu usaha dalam pandangan Islam. Pertama, sesuai dengan firman Allah swt dalam Al Qur’an adalah dihalalkannya kita melakukan jual beli (transaksi), akan tetapi diharamkan transaksi tersebu jika mengandung unsur riba. Seorang muslim yang baik, tentu akan berusaha sekuat tenaga untuk tidak melakukan kecurangan yang mengarah kepada riba. Misalnya mengurangi takaran, timbangan, dan sejenisnya. Penulis pernah bertemu seorang kyai kampung yang tidak mau menjual bensin eceran dengan transaksi literan. Sangking hati hatinya, yang disampaikan adalah transaksi dengan harga per botol. Dengan ini, dapat dipastikan bahwa transaksi yang dilakukan tidak mengandung unsur riba.

Kedua, barang yang ditransaksikan menurut agama bukan merupakan barang yang haram. Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw mengajarkan bahwa barang yang dikonsumsi, maka haram pula harganya. Ajaran ini harus dipedomani oleh seluruh ummat muslim yang menjalankan usaha. Bisa jadi memang menghindari menjual barang yang memang dilarang. Bisa pula, karena sebab tertentu barang yang asalnya halal, karena proses tertentu yang salah, kemudian menjadi haram. Contoh yang bisa dikemukakan terkait dengan proses ayam dari hidup sampai menjadi barang dagangan. Kalau penyembelihannya tidak sesuai dengan tata cara dalam Islam (misal tidak sampai memutus dua urat yang terkait dengan pernafasan dan jalur makanan), barang yang seharusnya halal tersebut, berubah menjadi haram. Begitu juga saat usai disembelih, harus dipastikan hewan sudah mati. Setelah itu baru dilakukan proses berikutnya. Kalau ini tidak dilakukan, hewan yang seharusnya halal, akan berubah menjadi bangkai yang haram dikonsumsi.

Ketiga, tata cara dalam bertransaksi harus sesuai dengan aturan dalam Islam. Dalam Islam transaksi itu harus didasarkan pada keihlasan kedua belah fihak dan tidak mengandung unsur spekulasi yang ekstrim. Islam melarang penjualan buah ketika masih berbunga saja, karena ada dua kemungkinan yang bisa menimbulkan penyesalan salah satu fihak yang bertransaksi. Misal semua bunga menjadi buah, bisa jadi menimbulkan kekecewaan pada penjualnya. Begitu juga jika yang terjadi sebaliknya, maka pembeli akan merasa dirugikan. Islam juga melarang proses transaksi dengan dua harga yang berbeda dalam satu proses penawaran. Misalnya kalua tunai sepuluh juta, akan tetapi jika dibayar dalam kurun waktu tertentu harga menjadi lima belas juta. Berbeda jika disampaikan dalam dua proses yang berbeda. Proses pertama dibatalkan terlebih dahulu, baru memulai pembicaraan model yang kedua.

Keempat, usaha juga harus memperhatikan aspek social dari usaha dan kekayaan. Dari aspek social, usaha yang dijalankan tidak boleh mengakibatkan kerugian atas usaha yang sudah dijalankan fihak lain yang telah eksis terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan masalah. Atas usaha, juga harus diperhatikan fungsi social atas asset yang dijalankan. Islam telah menegaskan kewajiban ini dalam instrument keuangan social yaitu Zakat, Infaq, dan Sodaqoh. Bahkan perintah menunaikan kewajiban zakat ini sering dibarengkan dengan perintah sholat (aqimissholat, wa’atuzzakat). Begitu pula, Al Qur’an banyak menegaskan tentang pentingnya infaq dan sedekah atas harta, karena Allah swt telah menegaskan bahwa setiap kekayaan yang kita miliki itu ada hak orang lain (adzariyat 19).

Insyaallah jika wirausaha muslim memperhatikan ini semua, usaha bisa menjadi jalan menuju syurganya Allah saw karena telah memberikan kemanfaatan bagi orang lain. Hadits Rasulullah saw : sebaik baik ummat manusia, adalah mereka yang memberikan kemanfaatan bagi manusia lainnya. Bagaimana dengan anda ? Wallahu a’lam bisshowab

Share This :

Ditempatkan di bawah: Ramadhan, update Ditag dengan:bisnis, ibadah, islam, ramadhan, wirausaha

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Penembakan Dekat Gedung Putih, Pelaku Dilumpuhkan Dinas Rahasia AS

24 Mei 2026 By admin

Manchester United Permanenkan Michael Carrick hingga 2028

23 Mei 2026 By admin

Timwas DPR Soroti Dugaan Pelanggaran Penempatan Jemaah Haji di Hotel Makkah

23 Mei 2026 By admin

Dari Laboratorium UNAIR ke Panggung Dunia: Inovasi Nano Mengubah Masa Depan Energi Surya

23 Mei 2026 By admin

Dam Jemaah Haji 2026 Lebih Transparan, Daging Kurban Disalurkan ke Palestina

23 Mei 2026 By admin

Malas Olahraga, Bisa Jadi Tubuh Anda Punya “Jam Fitness” Sendiri

23 Mei 2026 By admin

Ramah Lansia di Tanah Suci: Kamar Haji Kini Lebih Aman dan Nyaman

23 Mei 2026 By admin

Kalung Palestina Bella Hadid di Cannes: Ketika Mode Menjadi Suara Perlawanan

23 Mei 2026 By admin

Timnas Indonesia Rilis Daftar Sementara untuk FIFA Matchday Juni 2026

23 Mei 2026 By admin

Bensin Campur Etanol Segera Wajib di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Pengendara?

22 Mei 2026 By admin

Skema Baru Jalur Prestasi SPMB Surabaya 2026, Nilai Rapor Dipadukan TKA

22 Mei 2026 By admin

Menag Haji RI Puji Kesigapan Petugas Dampingi Jamaah Lansia di Masjidil Haram

22 Mei 2026 By admin

Kekerasan di Daycare Jadi Pengingat Pentingnya Layanan Pengasuhan Berkualitas

22 Mei 2026 By admin

Dwigol Ronaldo Antar Al-Nassr Akhiri Puasa Gelar Liga Arab Saudi

22 Mei 2026 By admin

Anggaran MBG 2026 Disesuaikan, DPR: Nutrisi dan Gizi Makanan harus Tetap Dijaga

21 Mei 2026 By zam

Yamal Bidik Rekor Baru Bersama Spanyol di Piala Dunia 2026

21 Mei 2026 By admin

Saat Presiden Menyerukan Perang Terbuka Melawan Pungli dan Korupsi

21 Mei 2026 By admin

Surabaya Berpeluang Jadi Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok Nasional

21 Mei 2026 By admin

Kemenhaj Catat Lebih dari 100 Ribu Jemaah Indonesia Telah Tunaikan Dam

21 Mei 2026 By admin

Sekdaprov Jatim Apresiasi RS Korpri Pura Raharja Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Driver Gojek

20 Mei 2026 By admin

Khofifah Dorong ASN Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Global

20 Mei 2026 By admin

DPR RI Nilai Layanan Haji 2026 Lebih Humanis dan Nyaman bagi Jemaah

20 Mei 2026 By admin

Arsenal Akhiri Puasa Gelar 22 Tahun Usai City Ditahan Bournemouth

20 Mei 2026 By admin

Oceanman Bali 2026 Siap Digelar, 900 Perenang Dunia Ramaikan Pantai Kedonganan

20 Mei 2026 By admin

Jasa Marga dan BTN Wujudkan Rest Area Jalan Tol Jadi Penggerak Ekonomi Baru

20 Mei 2026 By zam

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Tulisan Tangan Bisa Jadi Alarm Dini Penurunan Daya Ingat Lansia
  • SoFi Stadium, Arena Futuristik yang Siap Memukau Dunia di Piala Dunia 2026
  • Gagal ke Liga Champions, AC Milan Pecat Allegri dan Rombak Manajemen
  • Arafah, Tempat Manusia Mengenal Dirinya
  • Air Mata Perpisahan Salah dan Robertson Warnai Anfield

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.