Kehadiran bulan puasa selama sebulan dalam setiap tahun merupakan ranah “muhasabah” yang paling signifikan bagi setiap muslim untuk melakukan “dekonstruksi” atas penjara-penjara nafsu yang mengungkung dirinya selama ini. Setiap manusia selalu berhadapan dengan 4 penjara, yaitu sejarah, alam, masyarakat, dan egonya sendiri. Dan fakta obyektif menunjukkan bahwa dari sekian penjara yang melingkupi, perjuangan melawan ego adalah yang paling berat bagi manusia. Padahal kesuksesan aspek ini sangat dibutuhkan dalam rangka mengkonstruksi dirinya menjadi manusia yang tercerahkan (well informed) sebagai insan yang bertaqwa (al-Baqarah 183).
Jika kita analisis secara lebih konprehensif, maka makna dasar dari perintah puasa diatas adalah, (1) bahwa perintah puasa itu bukan merupakan ibadah baru dalam ajaran-ajaran agama samawi, tetapi adalah berlaku juga bagi umat-umat terdahulu; (2) bahwa puasa “ramadlan” diperintahkan oleh Allah karena ibadah ini mengandung tujuan luhur, yaitu la’allakum tattaqun. Dapatkah manusia mencapai derajat “muttaqin” tanpa mampu mengkonstruksi dan menjaga dirinya dari semua tindakan yang destruktif bagi nilai-nilai kemanusiaan? Ya, sudah barang tentu tergantung kemampuan masing-masing insan mendesain dirinya secara apik dan konsisten dalam perspektif Iman, Islam dan Ihsan. Hal inilah yang pernah dikonstatir oleh kanjeng Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad: “Innamas shaumu junnah“, puasa adalah sebuah perisai.
Lebih lanjut, konsep dasar hidup manusia di dunia ini dalam pandangan Islam mempunyai dua misi atau risalah yang pokok, yaitu, pertama, risalah ibadah seperti yang dijelaskan dalam surat al-Dzariyat 56; “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” Kedua, risalah khilafah seperti dijelaskan dalam al-An’am 165: “Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa (khalifah) di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas yang lain beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang telah diberikan-Nya kepadamu.”
Manusia yang paling ideal menurut ukuran Islam adalah yang mampu melaksanakan kedua macam risalah tersebut. Tipologi manusia ideal yang seperti itu terwujud dalam pribadi Gusti Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu beliaulah yang ditunjuk oleh Al lah SWT sebagai manusia teladan (uswatun hasanah).
Dalam perspektif yang universal kedua risalah tersebut akan mampu memberi solusi dari berbagai persoalan kemanusiaan. Problem kemanusiaan yang belum teratasi secara baik sampai saat ini adalah keterbelakangan “modal manusia” (human capital), yaitu berupa lemahnya life skill, pendidikan, gizi, kesehatan, dan kurangnya fasilitas sanitasi, serta lingkungan hidup yang semakin degradatif. Lebih dari itu, tekanan ekonomi yang semakin berat tanpa disertai dengan penguasaan asset produktif, seperti tanah yang cukup, dan masalah HIV/AIDS/NAPZA, serta Covid 19, di masa mendatang akan semakin sulit diatasi sendiri oleh masyarakat. Apalagi upaya peningkatan kemampuan kelembagaan pemerintah daerah pada era otonomi daerah dan pengembangan civil society selama 22 tahun hasilnya masih jauh dari harapan.
Dalam kehidupan masyarakat era 4.0 yang lebih didominasi oleh corak solidaritas organis. meminjam konsep Emile Durkheim dimana hubungan antara sesama lebih didasarkan pada serba kepentingan, merenggang, petembayan, impersonal, dan berjarak. Diharapkan dengan al-shaum kita bisa menarik kembali hubungan sosial yang kebablasan tersebut ke koridor yang harmoni dengan dasar ukhuwwah basyariyah, sikap toleran, welas-asih, empatik, senasib sepenanggungan, pemaaf, suka damai, dan berkeadilan secara equal (re- humanisasi). Namun, jika kita tidak mampu, maka manusia tidak lebih sekedar “makhluk” yang berkaki dua yang berjalan tegak, dan tidak berbeda sedikitpun dengan makhluk yang berkaki empat. Bahkan tindakan destruktif manusia akan lebih parah. Mengapa? Ini bisa terjadi karena manusia memiliki akal serta ditunjang dengan temuan teknologi 4.0 sebagai pendukung yang mampu menciptakan berbagai peralatan canggih, sehingga lebih merusak dari pada perilaku binatang yang paling buas sekalipun.
Wa lakin, yang paling menarik adalah redaksi perintah puasa dalam al- Qur’an dengan menggunakan kosa kata “KUTIBA ‘ALAIKUM al-SHIYAM”. Dalam bahasa Arab asli makna kata “kataba – yaktubu – kitab “ adalah menulis yang bisa disimpulkan pentingnya “literasi” bagi setiap muslim. Lebih memprihatinkan lagi dari 200 negara di dunia ini terdapat 60 negara yang paling lemah literasinya dan Indonesia berada ke 59. Memang bangsa Indonesia tergolong senang membaca, tetapi yang dibaca adalah berita “medsos” yang penuh hoaks. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, menurut Unesco – yang baru saja melalukan penelitian – bahwa dari 200 negara di dunia terdapat 31 negara yang tergolong tidak ber-etika (akhlaqul karimah) ketika berkomunikasi lewat medsos. Unesco menegaskan bahwa Indonesia termasuk ke 29 dari negara- negara yang tidak berakhlak yang mulia.
Last but not least, tujuan luhur perintah puasa tidak akan berhasil secara optimal jika setiap muslim lemah dalam literasinya dan malas qiraa-atul Qur’an. . . . Fa aina tadzhabun ???. Na’udzu Billah – Nastaghfilullah.
Tinggalkan Balasan