
Gaza/Istanbul (Trigger.id) – Kantor Media Pemerintah Gaza memperingatkan bahwa sekitar 220 bangunan di Jalur Gaza berada dalam kondisi kritis dan berpotensi runtuh dalam waktu dekat akibat kerusakan parah yang ditimbulkan oleh perang berkepanjangan dengan Israel.
Kepala Kantor Media Pemerintah Gaza, Salama Marouf, menyatakan bahwa bangunan-bangunan yang mengalami kerusakan tersebut menjadi ancaman langsung bagi ribuan warga yang masih berada di dalam atau di sekitarnya. Situasi ini semakin diperparah oleh blokade Israel yang menghalangi masuknya alat berat yang diperlukan untuk membersihkan puing-puing serta memperbaiki struktur yang terdampak.
“Meskipun warga telah dievakuasi, blokade yang terus berlanjut menghambat segala upaya untuk menanggulangi krisis ini,” ujar Marouf dalam pernyataannya.
Menurut laporan Euro-Mediterranean Human Rights Monitor, wilayah utara Gaza mengalami kehancuran besar akibat serangan udara Israel yang berlangsung selama berbulan-bulan, mengakibatkan kerusakan masif pada hunian dan infrastruktur.
Pada Senin dini hari, sebuah bangunan yang rusak berat di Kota Jabalia, Gaza utara, ambruk. Sebanyak 21 warga Palestina yang berada di dalamnya berhasil menyelamatkan diri hanya 30 menit sebelum kejadian tersebut.
Marouf menegaskan bahwa blokade Israel serta pembatasan terhadap impor alat berat telah memperlambat upaya pemulihan dan rekonstruksi. Hal ini memperburuk situasi bagi lebih dari 280.000 keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat serangan Israel.
“Tanpa adanya tempat tinggal alternatif, banyak warga terpaksa tetap berada di bangunan yang sewaktu-waktu dapat runtuh,” ungkapnya. Ia juga mendesak komunitas internasional untuk segera mencabut blokade, mengizinkan masuknya alat berat, serta mempercepat proses rekonstruksi guna mencegah bencana kemanusiaan yang lebih parah.
Sejak konflik meningkat pada Oktober 2023, lebih dari 48.500 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, telah kehilangan nyawa, sementara lebih dari 112.000 lainnya mengalami luka-luka.
Serangan terhadap Gaza sempat terhenti sementara melalui perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang diberlakukan sejak 19 Januari. Namun, dampak kehancuran masih dirasakan hingga saat ini.
Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di Jalur Gaza. (ian)
Tinggalkan Balasan