Surabaya (Trigger.id) – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya sampai dengan Jumat 17 Juni 2022 atau Kelompok Terbang (Kloter) terakhir dalam fase Gelombang Pertama ini, telah mencatat ada 2 Jamaah Haji Perempuan dinyatakan positif hamil sehingga sesuai dengan peraturan maka yang bersangkutan harus menunda keberangkatannya ke tanah suci pada tahun 2022 ini.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram mengatakan terbaru dari hasil pemeriksaan tes urin pada Wanita Usia Subur (WUS), ditemukan jamaah yang hamil 4 minggu dari Kloter 19, sehingga total jamaah yang ditunda keberangkatannya ke tanah suci tahun ini karena hamil adalah 2 orang.
“Jamaah dari Kloter 19 yang hamil dengan usia kandungan 4 minggu, sedangkan dari Kloter sebelumnya usia kandungan 8 minggu. Menurut aturan penerbangan, yang diperkenankan adalah usia kehamilan 14 minggu-26 minggu, jadi usia kehamilan trimester pertama atau trimester ketiga tidak boleh ikut terbang,” terang Husnul Maram yang juga Kakanwil Kemenag Jatim, Jumat (17/6/2022).
Ditambahkan, selain itu, ada 7 jamaah yang sakit sehingga keberangkatannya ke tanah suci ditunda hingga kondisinya pulih. Setelah dinyatakan sehat baru diberangkatkan bergabung dengan Kloter selanjutnya.
Diungkapkan juga oleh Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, dari pemeriksaan tas tenteng Jamaah Haji petugas masih menemukan cairan dengan ukuran lebih dari 100 ml, yaitu sampo,sabun cair, pasta gigi, body lotion, parfum, madu, obat batuk, air jahe, petis, dan minyak kelapa.
“Kami harap jemaah yang membawa cairan dengan ukuran 100 ml bisa dikemas seaman mungkin dan ditaruh di koper bagasi supaya tidak disita,” jelas pria yang juga Kakanwil Kemenag Jatim ini.
Informasi bagi seluruh Jamaah Haji Kloter selanjutnya selanjutnya untuk benda-benda yang seharusnya ditaruh di koper bagasi seperti silet, gunting, potongan kuku, paku, masih ditemui di tas tenteng sehingga petugas terpaksa mengamankan barang-barang tersebut.
Dari Kloter 19, Petugas Haji juga masih menemukan jamaah yang membawa rokok melebihi 200 batang.
“Jamaah boleh membawa rokok maksimal 200 batang, kalau lebih dari itu rokok akan diamankan petugas,” terang Ketua PPIH Embarkasi Surabaya . (ian)
Ian mengatakan
Ya Allah… Semoga yg tertunda keberangkatannya bisa sabar, dan disegerakan bisa berangkat tahun depan