
Surabaya (Trigger.id) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP melakukan sosialisasi sekaligus penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung, Kamis (27/11/2025). Langkah ini diambil untuk memulihkan fungsi jalan, saluran air, serta fasilitas umum di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Dwi Hargianto, menjelaskan bahwa petugas menindak para pedagang yang berjualan di bahu jalan maupun menempati fasilitas umum, termasuk PKL yang mendirikan lapak di atas saluran air.
“Kami melakukan sosialisasi dan penertiban sebagai bentuk penegakan Perda terkait larangan berjualan di bahu jalan dan di atas saluran. Pendekatannya tetap humanis dan persuasif agar masyarakat memahami pelanggaran yang dilakukan,” ujar Dwi.
Selain menertibkan lapak PKL, Satpol PP juga membongkar sejumlah bangunan liar dan bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang kedua ruas jalan tersebut. Bahkan satu kandang hewan turut ditertibkan dalam kegiatan itu.
Tidak hanya PKL, petugas gabungan juga menyasar truk-truk yang sering parkir sembarangan. Ukuran kendaraan yang besar kerap menimbulkan kemacetan sehingga sosialisasi tambahan dilakukan bersama Dinas Perhubungan.
Pada waktu bersamaan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya melakukan pembersihan saluran air dengan mengangkut tumpukan sampah untuk mencegah risiko banjir saat musim hujan.
Petugas juga mengembalikan fungsi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Sulung yang sebelumnya terlihat kumuh akibat gerobak sampah dan lapak pedagang yang memenuhi area.
“Penataan TPS dilakukan agar fungsinya kembali normal dan tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan kebersihan,” jelas Dwi.
Ia menegaskan bahwa penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya penataan kota. Dwi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban ruang publik.
“Penertiban bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga edukasi bersama demi terciptanya kota yang tertib, aman, dan nyaman,” pungkasnya. (ian)



Tinggalkan Balasan