Jember (Trigger.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turun langsung dan mengawal penyelesaian konflik yang terjadi antara warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kec. Silo, Kab. Jember dengan warga Desa Banyuanyar Kec. Kalibaru Kab Banyuwangi.
Secara khusus, Gubernur Khofifah telah menggelar Rakor Penyelesaian Konflik Kerusuhan antara warga Desa Mulyorejo Kec. Silo Kab. Jember dengan warga Desa Banyuanyar Kec. Kalibaru Kab. Banyuwangi di Pendopo Kab. Jember, Senin (8/8).
Rakor tersebut dihadiri oleh Forkopimda dari Kabupaten Jember dan Banyuwangi, forkopimcam dan kades kedua kabupaten. Hal ini sengaja dilaksanakan untuk bisa memediasi dan mencari solusi akibat disharmoni masyarakat yang ada di kedua wilayah tersebut.
Tidak sampai di sana, guna menindaklanjuti rakor tersebut, pada hari Selasa (9/8), Gubernur Khofifah juga telah mengirim utusan untuk hadir pada pertemuan silaturahmi antar dua kelompok masyarakat Banyuanyar Kalibaru Banyuwangi dengan masyarakat Mulyorejo Silo Jember, di Cafe dan Resto Gumitir, Jember.
Dalam pertemuan ini hadir Forkopimda Jember dan Forkopimda Banyuwangi, beserta Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat. Sementara perwakilan dari Pemprov Jatim dihadiri Kepala Bakorwil Jember dan Kepala Dinas Kehutanan Prov Jatim. Pertemuan ini juga mengundang perwakilan 30 warga desa Mulyorejo dan 20 warga Banyuanyar.
“Alhamdulillah dari silaturahmi tersebut telah ada kesepahaman. Kedua belah pihak telah sepakat untuk saling menjaga kondusivitas wilayah, dan kedua belah pihak juga sepaham bahwa ke depan musyawarah mufakat akan dikedepankan dalam menyelesaikan masalah,” tandas Gubernur Khofifah, Rabu (10/8/2022) pagi.
Tidak hanya itu, forum itu juga telah menghasilkan kesepahaman bahwa ketahanan wilayah dan sinergi antar kedua belah pihak harus diperkuat. Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memempercayakan seluruh penyelesaian permasalahan hukum yang ada pada pihak yang berwajib.
“Saya berharap kesepahaman ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi semua pihak. Sehingga disharmoni yang sempat terjadi tidak lagi terulang di waktu mendatang,” tandasnya.
Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa pihaknya telah merumuskan solusi permanen dan strategis atas permasalahan yang menjadi pemicu konflik yaitu terkait kepemilikan kebun kopi.
Secara tegas, Gubernur Khofifah telah meminta kepada Kepala Perhutani Jember untuk mempersiapkan data terkait status kepemilikan lahan dan kepemilikan kebun kopi.
Penegasan status lahan oleh Perhutani itu dianggap Gubernur Khofifah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan pemahaman kepada warga di kedua wilayah tersebut.
Selain itu, menurut Gubernur Khofifah, area hutan yang sudah ditanami kopi saat ini di Desa Mulyorejo bisa diusulkan sebagai kawasan yang masuk kategori perhutanan sosial. Sambil menunggu proses pengajuan perhutanan sosial kepada Kementerian KLHK .
“Dinas Kehutanan Jawa Timur saya minta segera kordinasi teknis dengan KPH Jember agar melakukan pendataan by name by addres by lahan dan segera dibuatkan perjanjian kerjasama untuk menjamin kepastian hubungan antara petani dengan perum Perhutani mengingat saat ini belum perhutanan sosial sambil proses pengajuan perhutanan sosial diajukan ke Kementerian KLHK,” urai Khofifah menjelaskan.
Dengan begitu akan memberikan manfaat yang besar sertankepastian hukum bagi masyarakat pengguna lahan. Terlebih tahun ini provinsi Jatim mendapatkan kuota sebanyak 500.000 hektar kawasan perhutanan untuk bisa dimanfaatkan bagi perhutanan sosial. (ian)
Tinggalkan Balasan