Foto : istimewa
Menikmati suasana Desa Wisata di Malang Raya
Jakarta (Trigger.id) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membuka kick off kerja sama Kemenparekraf dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk pengajuan sertifikasi halal di 3.000 desa wisata di Indonesia.
Menteri Sandiaga mengaku siap melakukan akselerasi halal produk makanan dan minuman 3.000 Desa Wisata, bersama BPJPH. Dengan akselerasi ini, maka BPJPH akan melakukan pendampingan terhadap 3.000 desa wisata yang mengajukan proses produk halal. “Tentu ini juga menyongsong WHO 2024” kata Sandiaga, Senin (22/4).
Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag), Muhammad Aqil Irham mengajak para pelaku usaha produk makanan dan minuman segera mengurus sertifikasi halal produknya sebelum 17 Oktober 2024.
Ia mengingatkan ada sanksi berat menanti para pelaku yang terlambat atau sengaja melalaikan kewajiban mengurus sertifikasi halal. “Sanksi yang paling berat yaitu, produk akan ditinggal oleh konsumen. Ini adalah sanksi yang paling berat karena saat ini konsumen menganggap halal itu sebagai gaya hidup dan halal itu sudah menjadi tren global,” ucap Aqil.
Dalam berbagai kesempatan Aqil dan BPJPH sering kali menyampaikan ada dua sanksi utama dalam regulasi tersebut, yaitu peringatan tertulis dan penarikan produk dari peredaran.
Ia menambahkan, menurut hasil riset dari stakeholder di aspek halal BPJPH, generasi milenial sudah menjadikan halal sebagai suatu gaya hidup yang menentukan keputusan mereka dalam membeli suatu produk.
“Pertimbangan pertama (milenial) dalam konsumsi produk adalah halal atau tidak halal. Baru yang nomor dua adalah harga, kemudian yang ketiga itu adalah rasa,” urai Aqil. (kai)
Tinggalkan Balasan