• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

30 WNI Diduga Haji Ilegal, KJRI Jeddah Telusuri Dugaan Sindikat

8 Mei 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi 30 WNI Diduga Haji Ilegal, KJRI Jeddah Telusuri Dugaan Sindikat. Foto: Kemenag

Jeddah (Trigger.id) – Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) ditemukan di Terminal 1 Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, diduga hendak melaksanakan ibadah haji secara ilegal. Temuan ini disampaikan oleh Kepala Kanselerai Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Soeharyo Tri Sasongko, yang menegaskan bahwa tidak ada penangkapan oleh otoritas Saudi terhadap mereka.

Menurut Soeharyo, ke-30 WNI tersebut didapati oleh Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah pada Sabtu, 3 Mei 2025. Mereka tampil seperti jamaah haji dan mengaku berasal dari Madura. Dari hasil interaksi dengan salah satu dari mereka, diketahui bahwa mereka masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah, bukan visa haji resmi.

“Mereka berniat menunaikan ibadah haji dengan membayar sejumlah biaya, yaitu sekitar Rp150 juta,” kata Soeharyo. Namun, para WNI tersebut tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait siapa pihak yang memberangkatkan mereka.

Hingga saat ini, KJRI Jeddah belum dapat memastikan apakah keberangkatan mereka melibatkan jaringan sindikat tertentu atau biro perjalanan dari Indonesia. Informasi yang tersedia masih minim, dan penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan.

Pemerintah Arab Saudi sendiri memberlakukan peraturan ketat terhadap pelaksanaan ibadah haji, termasuk larangan keras terhadap praktik haji ilegal. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai denda hingga 20.000 Riyal (sekitar Rp88 juta) bagi mereka yang berhaji tanpa izin resmi (tasreeh haji). Sanksi serupa juga berlaku bagi siapa pun yang masuk dan menetap di Makkah menggunakan visa kunjungan.

Selain itu, denda lebih berat mencapai 100.000 Riyal (sekitar Rp440 juta) akan dikenakan kepada pihak yang mengajukan visa kunjungan bagi orang yang berniat berhaji secara ilegal, serta mereka yang membantu atau menampung di Kota Makkah. Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pelanggar juga dapat disita. Pelanggar juga akan dikenai sanksi deportasi dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Soeharyo menambahkan, pihak yang mempromosikan atau mengiklankan paket haji ilegal juga akan dikenai sanksi hukum yang serius.

KJRI Jeddah terus mengimbau seluruh WNI untuk tidak mengambil risiko berhaji tanpa izin resmi dan mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi agar terhindar dari sanksi berat yang dapat merugikan diri sendiri dan pihak lain. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:30 WNI, Dugaan, Haji Ilegal, KJRI Jeddah, Sindikat

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Indonesia Harus Siapkan Regulasi AI Demi Wujudkan Kedaulatan Digital

30 Juni 2025 By admin

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025 Dimulai, Kolaborasi Irama dan Alam Tarik Ribuan Wisatawan

30 Juni 2025 By admin

Dua Gol Harry Kane Antar Bayern Muenchen Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

30 Juni 2025 By admin

Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Akhiri Pesta Pernikahan Megah Selama Tiga Hari di Venesia

30 Juni 2025 By admin

Membuka Pintu Keberkahan Rezeki, Belajar Dari Kisah Abdurrahman bin Auf RA

30 Juni 2025 By admin

Yoan Bonny Segera Bergabung dengan Inter Milan dari Parma

30 Juni 2025 By admin

Marc Marquez Juarai MotoGP Belanda 2025, Samai Rekor Giacomo Agostini

30 Juni 2025 By admin

Waspada Empat Hal yang Meracuni Hati

29 Juni 2025 By admin

Katy Perry Absen dari Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sánchez

29 Juni 2025 By admin

Riuhnya Festival Kuda Tradisional Cibogo, Warisan Budaya Rakyat Sumedang

29 Juni 2025 By admin

Berjalan Lebih dari 100 Menit Sehari Bisa Kurangi Risiko Sakit Punggung Bawah Kronis

29 Juni 2025 By admin

Israel Keluarkan Perintah Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Tengah

29 Juni 2025 By admin

Tragedi Rinjani, Kemenparekraf Tegaskan Pentingnya Kepatuhan SOP Pendakian

29 Juni 2025 By admin

Makan Mangga Setiap Hari, Apa Dampaknya terhadap Kadar Gula Darah Anda?

29 Juni 2025 By admin

Wali Kota Surabaya Ajak Pelajar Teladani Bung Karno Lewat Tur Literasi

29 Juni 2025 By admin

Trump Sebut Gencatan Senjata di Gaza Mungkin Terjadi dalam Sepekan

29 Juni 2025 By admin

Remaja Suriah Didakwa Terkait Rencana Teror di Konser Taylor Swift di Wina

28 Juni 2025 By admin

BPH Kaji Masa Tinggal Jamaah Haji Jadi 30 Hari pada Musim Haji 1447 H

28 Juni 2025 By admin

Trump Kecam Khamenei, Ancam Akan Bombardir Iran Jika Lanjutkan Program Nuklir

28 Juni 2025 By admin

Ini Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

28 Juni 2025 By admin

Jatim Siapkan 19 Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya di Jombang

28 Juni 2025 By admin

PBB: Israel Lakukan Genosida Lewat Kekerasan Reproduksi

28 Juni 2025 By admin

Kemendikti Saintek Bentuk Satgas Akselerasi Tambah Dokter

28 Juni 2025 By admin

Keutamaan dan Bacaan Niat Puasa Muharram, Tasu’a, dan Asyura

27 Juni 2025 By admin

Khamenei Bantah Klaim Trump: Kerusakan Fasilitas Nuklir Iran Dibesar-besarkan

27 Juni 2025 By isa

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Robot K9 Tunjukkan Aksi Deteksi di HUT Ke-79 Bhayangkara
  • Prabowo: Polri Miliki Peran Vital Kawal Agenda Pembangunan Bangsa
  • Anafilaksis, Derajat Alergi Terberat Pemicu Kematian Tragis
  • Minum Kopi Dapat Menurunkan Risiko Kematian, Asalkan….
  • KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.